Jumat, 30 April 2010

DI TINGGAL PEMILIKNYA JUALAN.SATU UNIT RUMAH HANGUS DI MAKAN SETAN MERAH

Ditinggal Menggaleh,
1 Unit Rumah Di Lahap Si Jago Merah
SELATPANJANG –Jum’at (30/4) sekitar pukul 15.00 Wib warga di sekitaran jalan kelapa gading kelurahan selatpanjang timur kecamatan tebing tinggi dikejutkan oleh kobaran api yang melahap bangunan dan isi rumah milik Salimar (40 thn) yang keseharianya berpropesi sebagai pedagang di pelabuhan tanjung harapan/Pelindo
Sardi satu diantara puluhan warga yang menjadi saksi mata pertama terjadinya kobaran sore itu, kepada wartawan ini di tempat kejadian perkara mengungkapkan, tidak banyak harta benda yang berhasil diselamatkan, karena saat diketahui terjadinya kebakaran, kobaran api terlihat sudah sangat besar di bagian plafon atas rumah. Api itu diduga bermula dari kamar kedua yang besebelahan dengan ruang tamu rumah batu tersebut.

“Kami sadar rumah ini terbakar sekitar pukul tiga tadi, untung saja nenek mariam dan ardi anak bang salimar, bisa cepat menyelamatkan diri dari rumah yang sudah terbakar. Sedangkan bang salimar dan isterinya saat ini sedang shok dengan kejadian ini,” kata sardi di dampingi hamdan sepupu korban

Posisi rumah permanen berukuran besar yang menjadi amukan sijago merah itu sulit dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dari kesatuan bangsak politik dan perlindungan masyarakat(kesbangpollinmas)meranti,Mengingat kondisi jalan kelapa gading sendiri sangar sempit dan banyak lubang,segingga kendaraan pemadam tidak mampu menjangkau lokasi rumah yang terbakar,

“Mobil kebakaran kesulitan mendekat ke lokasi, karena kondisi jalan yang sempit, terpaksa kami masuk lewat jalan sebelah, yang jaraknya sekitar 150 meter, dan memadamkan api dengan selang air yang panjang,” kata Kholiqdin SH, anggota Pemadam Kebakaran di TKP.

Dikatakannya lagi, informasi kebakaran itu diterimanya dari Kasubbag TU Kantor Kesbangpolinmas Meranti, Syafruddin, “Api sangat cepat menghabiskan bangunan rumah, sehingga saat kami sampai di TKP, kondisi bagian depan rumah sudah rata dengan tanah,” ungkapnya.

Saat pemadaman api berlangsung, sejumlah aparat kepolisian Polsek Tebing Tinggi berpakaian dinas dan berpakaian preman, tampak mengamankan lokasi dan situasi sekitar tempat kebakaran. Beberapa saat kemudian, Garis Polisi langsung dibentangkan di sekeliling bangunan rumah korban,

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Suratman didampingi Kanit Intelkam AIPTU Edi Purnomo di TKP kepada Metro Riau mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan tentang penyebab kebakaran itu,

“Sementara kita amankan dulu kondisi TKP. Tentang penyebab belum dapat disimpulkan, karena masih kita lakukaan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi,” singkat Kapolsek.

*Dianggap Tak Beri Contoh Baik
Lelang Iklan Media di Diskominfo PDE Riau Dipertanyakan

SELATPANJANG – Proses lelang iklan media di Diskominfo PDE Provinsi Riau dipertanyakan banyak kalangan di Selatpanjang. Soalnya, Media Riau yang dimenangkan panitia lelang, dinilai sama sekali tidak eksis. Karena, sudah hampir satu tahun tidak beredar di Ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti itu.

Seperti halnya Norkholis, salah seorang rekanan kontraktor yang berdomisili di selatpanjang ini, sempat bertanya dengan sejumlah wartawan Koran harian di selatpanjang, tentang keberadaan Media Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk menanyakan keberadaan wartawan Koran tersebut di daerah kepulauan meranti,

Mulanya, Norkholis menyangka Media Riau adalah Koran yang baru terbit di Riau. Sebab, selama ini ia mengaku tidak pernah membaca Koran itu di selatpanjang. Ia baru mengetahui dari mantan wartawan koran tersebut, bahwa Media Riau pernah beredar di selatpanjang, namun sudah hampir satu tahun tidak beredar lagi di kota sagu itu.

“Saya heran saja, kok bisa Koran itu dimenangkan pada lelang iklan media di Diskominfo PDE Riau, padahal tidak beredar di setiap kabupaten/kota. Kita (rekanan, red) di selatpanjang kan juga butuh informasi iklan-iklan tender atau lelang itu. Kalau tidak terbit dan tidak beredar disini, sama juga bohong,” kata Norkholis.

Norkholis juga mempertanyakan proses lelang oleh panitia lelang Diskominfo PDE Riau, dimana diketahui Koran Harian Media Riau itu, dinilai tidak memenuhi syarat untuk mengikuti lelang tersebut, karena diketahui tidak terbit cetak selama satu bulan, hingga jadwal pembukaan sampul lelang,

“Kalau tidak memenuhi syarat, mengapa bisa dimenangkan, mestinya Koran yang menjadi mitra pemprov itu terbit dan beredar di semua kabupaten dan kota se Riau,” pungkasnya.

Ditambahkannya, permasalahan ini merupakan bentuk contoh yang tidak baik dari panitia lelang Diskominfo PDE Riau. Dimana, mestinya pelaksanaan lelang proyek apa pun di lingkungan pemerintahan, hendaknya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku pada jenis lelang tersebut,

“Saya nilai ini sebagai contoh tidak baik dan sangat memalukan. Apalagi hal itu dilakukan terhadap kalangan media massa,” sebutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar