tag:blogger.com,1999:blog-37771120801194215992024-02-21T01:31:01.272-08:00kepulauan merantiMENGABARKAN PERISTIWA DARI PENJURU NEGERI SE KEPULAUAN MERANTI, DARI DETIK KE DETIK,SIAPKAN DIRI MENJADI TUAN DI NEGERI SENDIRI.MAJU BERSAMA MEMBANGUN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTImerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.comBlogger50125tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-88888610150689548292011-06-09T04:04:00.000-07:002011-06-09T04:07:55.821-07:00SETELAH DI HADANG OLEH RATUSAN MASSA POLISI LEPASKAN TIGA WARGA DESA LUKIT YANG SEMPAT DI AMANKANKAPOLRES BENGKALIS BUNGKAM<br />SETELAH DI HADANG RATUSAN MASSA, APARAT POLISI LEPASKAN TIGA WARGA DESA LUKIT YANG SEPAT MEREKA AMANKAN<br /><br />merbau--Masyarakat desa lukit kecamata merbau kabupate kepulauan merati Dini hari Kamis (09/06) sekitar pukul 05,30 wib,di gegerkan dengan kejadian,Peangkapan tiga orang warga desa tersebut,Berinisial Dl(56thn),SH(36) dan Yh(43thn),Yang di tangkap oleh aparat kepolisian polres Bengkalis.Ironisnya penangkapan tersebut tanpa koordinasi dengan aparat desa setempat,Dan juga tanpa surat perintah peangkapan.<br />Informasi yang berhasil di ragkum oleh Koran ini,dari berbagi sumber di lapangan”Penangkapan ketiga warga desa lukit yang di lakukan oleh aparat polres bengkalis itu hingga saat ini belum di ketahui secara pasti penyebabnya,Pasalnya dalam melakukan penangkapan itu , aparat kepolisian polres bengkalis yang jumlahnya sekitar 25 orang itu tidak di sertai dengan surat penangkapan( tidak mengikuti prosedur) layaknya penangkapan secara resmi, namun drmatis penangkapan itu terkesan layaknya aksi penculikan.<br />Adapun kronologis penangkapan ketiga warga desa lukit, kecamatan merbau yang di lakukan oleh sedikitnya 25 anggota polres bengkalis itu.Penangkapan pertama di alami oleh slehan(36thn) yang tinggal di dusun kampung jawa desa lukit,di mana sekitar pukul 05,15 wib,Atau ketika Solehan dan istrinya usai menjalankan sohlat subuh, dan solehan pun masing menggunakan kain saru, tiba tiba saja rumahnya di kepung oleh sedikitnya 6 orang anggota kepolisian yang menenenteng senjata lengkap,Setelah itu keeam anggota polisi yang di antaranya ada yang berseragam kepolisiaan dan pakaian biasa yang di lengkapi oleh sejata laras panjang atau pistol itu langsung megetuk pintu rumah solehan,<br />Merasa kurang enak,Sambil menyuruh sang istri membuka pnitu bagian depan,Sementara solehan pergi keruang tengah untuk ganti baju dan celana,Sayangnya pihak aparat tidak sabar menuggu di bukakan pintu, Dengan sisteim paksa langsung mendobrak pintu rumah bagian belakang hingga jebol,Beberapa aparat yang masuk kedalam rumah langsung menangkap solehan yang masih mengenakan sarung sembahyang,” Saat itu solehan menanyakan kedatanga aparat kerumahnya, Namun aparat tersebut sambil memborgol solehan, Dan di jawab aparat,Kedatangan mereka hanya ingin memintai keterangan saja,Meskipun solehan sempat beberapa kali meminta waktu untuk ganti pakaian, Namun aparat tidak menggubris permintaannya, Bahkan di depan istrinya,Solehan pun sempat kena bogem mentah sebanyak tiga gali,Dengan menggunakan sebo penutup muka layaknya tersangka teroris, solehan sempat medapat beberapa kali pukulan benda tumpul di bagian punggugnya,kemudian ke enam aparat itu bergegas membawa solehan dengan menaiki sepeda motor menuju speed bood aparat yang sudah stanbay di pelabuhan jety PT Kondur 03 di lokasi BH 1.<br />Pada waktu bersamaan, Sebanyak 7 personil aggota kepolisian yang di lengkapi senjata laras panjang maupun pistol, mereka mendatangi kediaman Dalail(56thn) warga kampung jawa desa lukit, Tiba-tiba ke tujuh polisi baik yang berseragam maupun berpakaian prman itu,mengetuk pintu kediaman korban, setelah pintu di buka, tanpa membekali diri surat pemberitahuan penangkapan, Dalail yang juga baru selesai menunaikan sohlat subuh, secara paksa di giring oleh petugas ke kapal milik aparat,yang sudah stanbay di salah satu jety pt kondur dermaga 03,<br />Yang terahir, aparat kepolisian polres bengkalis pun mendatangi kediaan Yahya 43 thn tepatnya sekiatr pukul 06.00 wibyang beralamat di simpang guntung desa lukit, ke 6 anggota polisi itu hanya mengatakan ingin memintai keteranganya untuk di bawa ke mapolres bengkais,Namun Yahya sempat menolak jika dirinya di bawa ke bengkalis untuk di mintai keteranganya, kalau hanya untuk memintai keterangan kan biasa di polsek merbau,” kondisi ini membuat beberapa oknum polisi itu menyeret yahya ke dalam mobol untuk di bawa ke speed bood, dalam peangkapan tidak manusiawi itu, yahya mendapat pukulan beberapa kali, pada bagian punggungnya. Sayangnya sebelum kendaraan yang membawa yaha tida di pelabuhan, massa yang jumlahnya hamper 200 a orang itu sudah berkumpul di pelabuhan.<br />Kedatangan 200 masyarakat di areal dermaga tiga milik pt kondur.Membuat beberapa aparat yang berada di dalam speed boot melepaskan tali kapal untuk di bawa ketengah, Hanya saja jumlah massa yang semakin bertambah banyak itu, membuat ketiga orang anggota polisi itu kehilangan nyali, bahka karena jumlah massa yang masuk ke dermaga semakin banyak, ketiga oknum anggotota polisi itu tunggang langgang lari dan mencebur ke laut sambil berenang kea rah kapal, sementara aggota lain yang berada di atas kapal,mengeluarkan tembakan ke udara.<br /><br />Di karenakan masih ada satu tim lagi yang belum tiba di pelabuhan, di mana tim penjemput yahya,Maka massa memaksa kepada aparat kepolisin untuk segera melepaskan teman-teman mereka, Melihat situasi yang tidak mendukung, karena jumlah massa yang semakin banyak, Ahirnya ketiga warga itu di bebaskan oleh aparat polres bengkals,<br />Menurut warga, aksi peangkapan ketiga rekan-rekanya oleh aparat kepolisian itu selain tidak mengantongi surat pemberitahuan kepada keluarga, aparat desa, ternyata pihak kepolisin tidak mampu menujukan surat penagkapan.atas persoalan apa pula ketiga warga itu di amankan aparat secara paksa, sikap arogansi aparat itulah yang menyebabkan masyarakat semakin marah, dan bersikukuh, agar penangkapan itu di batalkan.<br />Kapolres Bengkalis,Melalui Kapolsek Merbau AKP Sawaluddin Pane ketika di hubungi wartawan ini melalui selulerya,kamis(09/06) pihaknya mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut,Informasi yang di peroleh siang ini akan ada aksi massa ke mapolsek merbau,Untuk lebih lanjut hubungi saja langsung bapak kapolres bengkalis.jawabnya singkat.<br />AKBP Ahmad kartiko kapolres bengkalis terkait aksi penangkapan tiga warga desa lukit yang di lakukan oleh anggotaya, ketika di hubungi wartawan ini melalui pesan singkat(sms) hingga berita ini di turunkan belum mau memeri jawaban, meskipun selulernya aktif.(jamesmerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-36259240095762189022011-05-18T19:39:00.001-07:002011-05-18T19:39:44.303-07:00Kpk Selidiki Penerbitan SK Menhut No 327 thun 2009 Terkait izin HTI PT RAPP di Pulau PadangAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang tergabung dalam Serikat Tani Riau, Rabu (27/4/2011), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.<br /><br />Mereka mengadukan indikasi korupsi terkait dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di Kepulauan Meranti.<br /><br />"Izin ini dikeluarkan ketika sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti dimekarkan, masih gabung dengan Bengkalis," ujar Sekretaris Komite Sutarno di Gedung KPK, Jakarta.<br /><br />Menurut Sutarno, warga menilai penerbitan SK yang mengizinkan pengelolaan tanah oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper itu berpotensi korupsi. Sebab, kata Sutarno, SK itu diduga cacat secara administratif.<br /><br />"Ada 12 cacat administratif antara lain terkait amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Kepala Dinas Kehutanan Riau sudah mengajukan keberatan agar SK ditinjau kembali," katanya.<br /><br />Lebih lanjut Sutarno menjelaskan, SK Menhut tersebut cacat administratif karena menggunakan amdal yang sudah kedaluarsa. Selain itu, katanya, luasan wilayah yang diizinkan untuk dikelola tidak sesuai dengan peraturan menteri.<br /><br />"Izin maksimum dalam satu provinsi itu 100.000 hektar, tetapi izin yang dikeluarkan mencapai 350.000 hektar," ungkap Sutarno.<br /><br />Lainnya, ia menjelaskan, terkait jenis tanah lahan yang diizinkan untuk dikelola. Menurut dia, tanah yang diizinkan untuk dikelola tersebut termasuk tanah gambut yang dilarang untuk hutan tanaman industri (HTI).<br /><br />"Sesuai PP (peraturan pemerintah), areal yang boleh untuk HTI adalah areal yang ketebalannya kurang dari 3 meter, sementara lahan di Pulau Padang mencapai 6 meter. Bahkan 15 meter di daerah yang cembung," ujarnya.<br /><br />Atas sejumlah cacat tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD kabupaten telah mengeluarkan surat yang meminta SK itu ditinjau kembali. "Namun dibalas pihak Kementerian Kehutanan bahwa SK tersebut adalah aktif dan sah," ujarnya.<br /><br />Sutarno juga mengatakan, izin pengelolaan tanah yang diberikan kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper dinilai merugikan warga yang bermukim di sekitar wilayah pengolahan. Seluas 41.000 hektar tanah Pulau Padang, termasuk dalam wilayah yang akan dikelola PT Riau Andalan Pulp and Paper.<br /><br />"Yang dirugikan masyarakat. Jelas pelanggaran hukum. Ini areal yang bukan tidak berpemilik. Ada lahan warga, perkampungan, kebun karet, kebun sagu, lahan warga, palawija," tuturnya.<br /><br />Menurut dia, warga telah menyampaikan keberatannya itu kepada pemerintah tingkat desa, camat, hingga DPRD provinsi. Namun, kata Sutarno, pihak tersebut tidak dapat berbuat apa pun. "Itu kewenangan Menhut katanya," ucapnya.<br /><br />Akhirnya, warga mendatangi Kementerian Kehutanan pada 20 April. Namun, lagi-lagi mereka tidak mendapatkan jawaban.<br /><br />Puluhan petani itu tiba di Jakarta pada 20 April. Sutarno mengatakan, para petani sudah tiga hari mogok makan menuntut pencabutan SK.<br /><br />"Kami menginap di Posko di Komnas HAM. Tanggal 21 April kami ke Kemhut, berikutnya ke Komnas HAM, dan ke KPK," ungkapnya.<br />Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered bymerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-76968233534133192892011-05-12T06:38:00.000-07:002011-05-13T13:26:04.785-07:00TOLAK HTI PT RAPP DI PULAU PADANG MERANTIKRONOLOGIS<br /><br />PENOLAKAN MASYARAKAT PULAU PADANG<br /><br />KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI<br /><br />TERHADAP<br /><br />HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI) PT. RAPP BLOK PULAU PADANG<br /><br />(SK NO. 327/MENHUT-II/2009 TANGGAL 12 JUNI 2009)<br /><br />DAN<br /><br />GAMBARAN SINGKAT PULAU PADANG<br /> <br /><br />Pesented by:<br /><br />STR Kepulauan Meranti<br /> <br /> <br /> <br /><br /> 1. GAMBARAN SINGKAT <br /><br /> KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI dan PERIJINAN HTI PULP<br /><br /> Kabupaten Kupulauan Meranti adalah Kabupaten termuda di Propinsi Riau. Sejak ditandatanganinya UU No.12 tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti tanggal 16 Januari 2009 oleh Presiden, Menteri dalam Negeri tanggal 26 Mei 2009 meresmikan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten bengkalis. <br /><br /> Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari Pulau Tebingtinggi, Pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Ransang, Pulau Topang, Pulau Manggung, Pulau Panjang, Pulau Jadi, Pulau Setahun, Pulau Tiga, Pulau Baru, Pulau Paning, dan Pulau Dedap.<br /><br /> Kepulauan Meranti merupakan daerah yang terdiri dari dataran-dataran rendah, dengan ketinggian rata-rata sekitar 1-6,4 m di atas permukaan laut. Di daerah ini juga terdapat beberapa sungai dan tasik (danau) seperti sungai Suir di pulau Tebingtinggi, sungai Merbau, sungai Selat Akar di pulau Padang serta tasik Putri Pepuyu di Pulau Padang, tasik Nembus di pulau Tebingtinggi), tasik Air Putih dan tasik Penyagun di pulau Rangsang. Gugusan daerah kepulauan ini terdapat beberapa pulau besar seperti pulau Tebingtinggi (1.438,83 km²), pulau Rangsang (922,10 km²), pulau Padang dan Merbau (1.348,91 km²).<br /><br /> Berdasarkan hasil sensus penduduk (SP) Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis, yang tinggal pada tahun 2000 berjumlah sekitar 166,1 ribu jiwa dan SP pada tahun 2010 ini jumlah penduduk meningkat sekitar 176,4 ribu jiwa,yang terdiri dari 90.577 laki-laki,dan 85.794 perempuan.<br /><br /> Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan sebuah Kabupaten termuda di Provinsi Riau, dibagian Timur Laut berbatasan langsung dengan Selat Melaka dan Negara jiran Malaysia.<br /><br /> Untuk diketahui, akibat terbitnya izin-izin HTI sebelum Pemekaran, saat ini di Riau, dan khususnya di Kepulauan Meranti PT. RAPP, PT. SRL dan PT LUM sedang melakukan pembabatan hutan alam di kawasan gambut dalam dan pulau-pulau kecil terluar.<br /><br /> Perizinan HTI Di Kabupaten Kepulauan Meranti<br /><br /> <br /><br /> PT. Lestari Unggul Makmur (LUM), <br /><br /> di pulau Tebing Tinggi memperoleh izin areal seluas 10.390 ha. Dengan SK IUPHHK-HTI tanggal 31 Mei 2007 No. 217/Menhut-II/2007.<br /><br /> <br /><br /> PT. Sumatera Riang Lestari (SRL), <br /><br /> Memperoleh SK IUPHHK-HTI definitive seluas 215.305 Ha. Dari luasan areal tersebut di Pulau Rangsang PT. SRL memiliki areal konsesi sekitar 18.921 Ha. Melalaui Keputusan Menteri Kehutanan No.262/Menhut-II/2004 tanggal 21 Juli 2004 jis. No. SK.99/Menhut-II/2006 tanggal 11 April 2006 dan No.208/Menhut/2007 tanggal 25 Mei 2007.<br /><br /> <br /><br /> PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP),<br /><br /> Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 130/Kpts-II/1993 tanggal 27 Februari 1993 yang telah diubah dengan Keputusan Menteri Nomor 137/Kpts-II/1997 tanggal 10 Maret 1997 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.356/Menhut-II/2004 tanggal 1 Oktober 2004, PT. RAPP diberikan IUPHHK-HTI pada hutan Produksi atas hutan produksi lebih kurang 235.140 hektar.<br /><br /> <br /><br /> Areal izin berdasarkan SK tersebut di atas, berada di empat Kabupaten di Propinsi Riau yakni; Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi.<br /><br /> <br /><br /> Kemudian PT. RAPP berdasar SK. No.327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009, (Perubahan ketiga) dengan luas areal 350.165 Ha. <br /><br /> SK Menhut No. 327/2009 yang dikeluarkan Menteri Kehutanan untuk areal yang berada di Kabupaten Bengkalis direkomendasikan oleh Wakil Bupati Bengkkalis H. Nurmansyah Abdul Wahab, surat Nomor: 522.1/HUT/820, tanggal 11 Oktober 2005.<br /><br /> <br /><br /> Surat Gubernur Riau yang dijadikan dasar dikeluarkannya SK No.327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah Surat Gubernur No. KPTS 667/XI/2004 tanggal 11 November 2004, tentang kelayakan Lingkungan IUPHHK-HT di areal Tambahan Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis Propinsi Riau Oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper.<br /><br /> <br /><br /> Sementara Surat Gubernur No. KPTS. 667/XI/2004 tanggal 11 November 2004 tersebut, DINYATAKAN SUDAH TIDAK BERLAKU oleh Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 326/VII/2006 tentang Kelayakan Lingkungan Kegiatan IUPHHK-HT di areal Tambahan Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis Propinsi Riau Oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper.<br /><br /> <br /><br /> Dengan SK Menhut No. 327/2009 ini PT. RAPP mendapat tambahan seluas 115.025 Ha.<br /><br /> <br /><br /> Luas areal tambahan 115.025 ha ini, seluas 41.205 ha. BERADA DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, TEPATNYA DI PULAU PADANG KECAMATAN MERBAU.<br /><br /> <br /><br /> 2. SEJARAH SINGKAT PULAU PADANG<br /><br /> <br /><br /> Sejarah Pulau Padang dan Masyarakat <br /><br /> Kecamatan Merbau Kab. Kepulauan Meranti<br /><br /> <br /><br /> Pulau Padang sudah dihuni oleh masyarakat sejak zaman Kolonial Belanda sampai saat ini. Hal ini terlihat pada Peta yang dibuat pada tahun 1933 oleh pemerintah Kolonial Belanda. Dalam peta tersebut telihat letak beberapa perkampungan yang sudah ada sejak dibuatnya peta tersebut seperti Tandjoeng Padang, Tg. Roembia S. Laboe, S. Sialang Bandoeng, Meranti Boenting, Tandjoeng Kulim, Lukit, Gelam, Pelantai , S. Anak Kamal dan lain-lain. <br /><br /> <br /><br /> Selain itu, sebagai bukti bahwa Pulau Padang sudah didiami warga ratusan tahun yang lalu adalah nama tokoh Tuk Derosul di desa Lukit yang diperkirakan lahir pada tahun 1850an sebagai anak dari warga suku asli/sakai bernama Lukit (saat ini “Lukit” menjadi nama sungai lukit dan Desa Lukit. Tuk Darasul dimakamkan di pemakaman umum dusun I kampong Tengah Desa Lukit, sebelah barat Masjid Ar-Rohama. <br /><br /> Dalam penjelasan Kamaruddin (36), beliau adalah keturunan ke lima dari Tuk Darasul, yakni Kamaruddin bin Ajis bin Atim bin Pasang bin Tuk Derasul.<br /><br /> Ajis bin Atim wafat tahun 2009 pada usia 67 tahun yang berarti Ajis lahir pada tahun 1942.<br /><br /> Atim bin Pasang wafat pada tahun 1981 pada usia 80 tahun yang berarti lahir pada tahun 1901.<br /><br /> Pasang bin Tuk Derasul wafat pada tahun 1961 pada usia 82 tahun yang berarti lahir pada tahun 1879. <br /><br /> Sedangkan Pasang adalah anak dari Tuk Derasul yang saat ini nama tersebut diabadikan pada nama sebuah jalan, Jalan Tuk Derasul.<br /><br /> Diinformasikan juga bahwa pada waktun Tuk Derasul masih hidup di kampong itu ada warga bernama “Lukit” warga asli suku Sakai/Akid, dan nama bapak Lukit saat ini di abadikan pada nama desa, yaitu desa Lukit dan anaknya lukit karena tinggal disebuah sungai akhirnya sungai tersebut diberi nama Sungai Lukit. <br /><br /> (sumber: wawancara dengan Kamaruddin, warga desa Lukit)<br /><br /> <br /><br /> Dari waktu kewaktu desa Lukit dan desa-desa lain di Pulau Padang, sebagaimana telah disebut di atas semakin ramai didiami oleh masyarakat, baik penduduk asli pedalaman suku akid/sakai, melayu maupun pendatang seperti jawa yang datang ke Pulau Padang sejak zaman sebelum kemerdekaan. Sampai saat ini ketergantungan masyarakat terhadap lahan perkebunan karet atau sagu maupun ketergantungan terhadap hutan cukup tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan bahan baku dasar perumahan warga yang mendiami Pulau Padang 95 persen berasal dari kayu hutan.<br /><br /> <br /><br /> Secara administrative,<br /><br /> Pulau Padang terdiri dari 1 kelurahan dan 13 desa. Semuanya dalam naungan Kecamatan Merbau. Kecamatan Merbau saat ini hanya melingkup dua pulau, yakni Pulau Padang dan Pulau Dedap (luas sekitar 2 ha. dan tidak berpenghuni). <br /><br /> Nama-nama desa yang terdapat di pulau Padang dari sisi utara ke selatan adalah sebagai berikut: Tanjung Padang, Dedap, Kudap, Bandul, Selat Akar, Mengkopot, Mengkirau, Bagan Melibur, Kelurahan teluk Belitung, Mekarsari, Pelantai, Meranti Bunting, Tanjung Kulim dan lukit.<br /><br /> <br /><br /> Secara geografis, <br /><br /> Pulau Padang seluas 1109 km² atau 110.000 ha. Di barat Pulau Padang terdapat Sumatera, di timurnya ada Pulau Merbau, di tenggara ada Pulau Rantau, dan di seberang utara ada Pulau Bengkalis. Panjang Pulau Padang dari utara ke selatan adalah 60 km, lebarnya 29 km dan seluruhnya datar. Sebelum pemekaran, Kecamatan Merbau terdiri dari Pulau Padang, Pulau Merbau dan Pulau Dedap. Dan setelah pemekaran Kecamatan Merbau tinggal Pulau Padang dan pulau Dedap. Sedangkan Pulau Merbau menjadi kecamatan Pulau Merbau.<br /><br /> <br /><br /> Kependudukan, <br /><br /> Kecamatan Merbau Jumlah jiwa sebanyak 52.038 jiwa sebelum dimekarkan. Sedangkan perkiraan jumlah jiwa setelah dimekarkan secara definitive pada awal pada januari 2011 jumlah jiwa Kecamatan Merbau atau Pulau Padang saat ini sekitar 33.000 jiwa.<br /><br /> <br /><br /> Secara sosial-budaya, <br /><br /> Meskipun terdiri dari berbagai suku dan etnis antara lain; melayu, jawa, akid/sakai, cina, bugis, batak, minang, bugis dan lain-lain hidup dalam kerukunan antar sesama dan kedamaian meski berbeda suku dan agama.<br /><br /> <br /><br /> Secara ekonomi, <br /><br /> Hampir secara keseluruhan sumber kehidupan mereka menggantungkan diri pada hasil perkebunan/karet, sagu, pertanian/palawija, dan hasil hutan secara turun temurun, sejak zaman kolonialisme Belanda. Bahkan untuk perkebunan sagu dan karet berkelanjutan sampai turun temurun beberapa generasi, usia pohon karet bahkan sudah mencapai 80-100 tahun masih berproduksi.<br /><br /> Meskipun harus diakui bahwa kecenderungan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi warga melayu dan jawa lebih cenderung bercocok tanam, mengembangkan perkebunan karet atau mencari kayu di hutan untuk hasil tambahan. Dan sebagian yang hasil hutan adalah sumber kehidupan yang pokok dan utama. Bagi warga sakai adalah berburu babi di hutan dan mencari ikan/siput di hutan bakau. Bagi wagra cina berdagang. Dan wagra pendatang bugis, Lombok, padang dan banjar lebih cenderung kepada berkebun dan terkadang buruh kasar.<br /><br /> Kepemilikan Lahan/tanah Perkebunan, <br /><br /> Sejak dahulu Kepemilikan lahan/tanah memiliki ciri khas tersendiri, yang sangat jauh berbeda dengan kepemilikan tanah di Pulau Jawa. Bagi masyarakat pulau padang kepemilikan cukup hanya dengan bermusyawarah antar sesama warga (kelompok) yang bersepakat mengambil sebuah kawasan dan kemudian dan cara penentuannya adalah dengan undi. Sampai saat ini pun mayoritas masyarakat tidak memiliki SKT (alas Hak) untuk perumahan dan Kebun karet yang mereka miliki atau lahan-lahan baru yang mereka jadikan untuk perkebunan baru. Namun demikian secara turun temurun masing-masing mengakui bahwa ‘kaplingan’ tersebut dulunya miliknya si Polan, maka sampai hari ini pun tanah tersebut adalah milik ahli waris si Polan.<br /><br /> <br /><br /> Struktur Tanah, <br /><br /> Pulau padang merupakan lahan/tanah rawa gambut dengan ketebalan gambut mencapai 6 meter lebih. Hasil uji pengeboran 4 kilometer dari bibir pantai tepatnya di RT 01 RW 03 dusun 03 desa Lukit. Dan pada jarak 5 kilo meter dari bibir pantai mencapai kedalaman 5.8 meter. (Tim Pengkaji Gambut dari UGM bekerja sama dengan ICRAF Bogor, Universitas Utrick Belanda dan Unri bersama-sama dengan Masyarakat Pulau Padang).<br /><br /> <br /><br /> 3. GEJOLAK MASYARAKAT MENYIKAPI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI)<br /><br /> <br /><br /> PENOLAKAN Masyarakat terhadap HTI di Pulau-pulau lain, di wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti (Rangsang dan Tebing Tinggi) dan sekitarnya seperti Semenanjung Kampar, tidak dapat dipisahkan dengan penolakan Masyarakat Pulau Padang terhadap Operasional PT. RAPP di Pulau Padang. Dan Penolakan tersebut sudah dilakukan oleh masyarakat Kepulauan Meranti sejak sebelum Kabupaten ini dimekarkan dari Kabupaten induk Bengkalis.<br /><br /> <br /> <br /> <br /><br /> SEPINTAS PENOLAKAN HTI DI PULAU TEBING TINGGI<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 7 Mei 2008 (Riauterkini-Pekanbaru)<br /><br /> Sejak sebulan terakhir warga Desa Nipah Sendanu dan Desa Sungai Tohor,Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis Riau dirudung gelisah. Setiap ada kapal berlabuh di dermaga Harapan Baru, yang merupakan gerbang masuk daerah tersebut, puluhan pasang mata siap mengintai gerak-gerik orang asing yang turun dari kapal.<br /><br /> Kemarahan warga memuncak ketika buruh perusahaan PT Lestari Unggul Makmur (LUM) yang menjadi kontraktor pelaksana pembukaan HTI menyebarkan selembaran kertas yang berisi SK Menhut No 217/Menhut-II/2007 Tanggal 31 Mei di Wilayah Desa Sungai Tohor. <br /> <br /> Dalam SK Menhut tersebut PT Lestari Unggul Makmur diberi izin atas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (UPHHTI) di Desa Nipah Sendadu, Sungai Tohor, Tanjung Sari, Lukun dan Desa Kepau Baru seluas 10.930 hektare.<br /><br /> Akibat rencana pembukaan HTI yang semena-mena dari perusahaan itu, Forum Komunikasi Kepala Desa se Kecamatan Tebingtinggi menolak keberadaan PT Lestari Unggul Makmur<br /><br /> Penolakan warga atas rencana pembukaan HTI tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Riau Chaidir. Ia menyesalkan rencana HTI di daerah penghasil sagu terbesar di Indonesia itu. "Sesuai dengan laporan pengaduan warga, saya rasa ada kesalahan dalam pemberian izin HTI tersebut. Sebab kawasan yang akan dijadikan HTI itu merupakan daerah penghasil sagu terbesar di Indonesia. Saya setuju bila warga meminta Menhut untuk meninjau kembali izin tersebut, " kata Chaidir.<br /><br /> <br /><br /> SEPINTAS PENOLAKAN HTI DI PULAU RANGSANG<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 22 Juli 2010, (Riauterkini-Pekanbaru) <br /><br /> Hari Kamis sekitar pukul 17.30 WIB. Dua unit alat berat jenis excafator milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dibakar sekelompok warga Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 14 Agustus 2010 (Serikat Tani Riau)<br /><br /> Masyarakat Desa Tanjung Kedabu yang tergabung dengan Serikat Tani Riau sebanyak 600an orang menggelar aksi ke lokasi Areal Konsesi PT. SRL yang sedang melakukan aktifitas Pembabatan Hutan dan memasang patok agar Kegiatan PT. SRL tidak melewati patok yang dibuat masyarakat. Dan sempat terjadi komunikasi antara masyarakat dan humas PT. SRL via telp. Dan perusahaan menyepakati untuk tidak menggarap hutan/lahan yang sudah dipasang patok<br /><br /> SEPINTAS PENOLAKAN <br /><br /> MASYARAKAT TELUK MERANTI DI SEMENANJUNG KAMPAR<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 20 Agustus 2009, <br /><br /> Masyarakat sekitar kawasan semenanjung Kampar yaitu Teluk Meranti telah membuat surat keputusan yang dengan tegas menolak semua rencana operasional PT. RAPP Ring Kampar, dengan alasan bahwa operasi perusahaan akan menjadi ancaman serius bagi sumber‐sumber kehidupan mereka<br /><br /> <br /><br /> 24 Agustus 2010 Selasa, <br /><br /> masyarakat dan tokoh masyarakat Teluk Meranti serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi protes di Kantor DPRD Pelalawan dan Kantor Bupati Pelalawan, Riau, untuk menolak aktivitas perusahaan yang terus merusak hutan gambut Semenanjung Kampar untuk dijadikan perkebunan HTI dari SK 327 Menhut Tahun 2009 tanggal 12 juni. Mereka juga mendesak pemerintah menerapkan moratorium.Warga tersebut datang ke Ibu Kota Pelalawan, Pangkalan Kerinci menggunakan beberapa unit bus dan mobil bak terbuka. Aksi tersebut digelar setelah warga mengirimkan surat penolakan resmi atas kesepakatan yang dilakukan PT RAPP dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang disebut Tim 40. Namun kesepakatan tersebut tidak diterima sebagian masyarakat karena tidak melibatkan mereka dalam penentuan sikap. Sementara surat penolakan warga ditujukan kepada Direktur PT RAPP di Pangkalan Kerinci pada Jumat pekan lalu tersebut dan ditandatangani oleh 429 warga Teluk Meranti. Jasri Abas, yang merupakan salah satu anggota Tim 40 yang menolak kesepakatan dengan perusahaan mengatakan, nota kesepakatan tidak melibatkan masyarakat dalam menentukan sikap. Dalam butir-butir kesepakatan itu juga dinilai merugikan masyarakat dan menghilangkan hak-hak masyarakat atas kepemilikan tanah dan lahan di kawasan Semenanjung Kampar.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 7 Oktober 2009, <br /><br /> masyarakat Teluk Binjai tanpa aparat desa. Masyarakat juga membuat Surat Penyataan Penolakan dan mengirimkan langsung ke perusahaan induk yang berkedudukan di Singapura. Warga juga menolak Surat Dukungan dari aparat desa dan tokoh masyarakat Teluk Binjai berkaitan tentang beroperasinya perusahaan di wilayah Semenanjung Kampar karena dinilai tidak mewakili seluruh masyarakat. Aparat Desa ternyata tidak sinkron dengan warganya dalam memandang pembukaan hutan untuk penanaman akasia tersebut. Warga lebih melihat kepada kerusakan yang bakal terjadi nantinya atas lingkungan hidup sekitar.<br /><br /> <br /><br /> 4. PENOLAKAN MASYARAKAT TERHADAP HTI PT. RAPP DI PULAU PADANG<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 12 JUNI 2009<br /><br /> PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (PT. RAPP) mendapat izin Konsesi HTI di Pulau Padang berdasar SK Menteri Kehutanan No. 327/Menhut-II/2009. Seluas 41.205 ha.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 30 Desember 2009 (Laporan Investigasi Eyes on the Forest)<br /><br /> Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti mengirim Surat ke Menteri Kehutanan, Perihal Penolakan IUPHHK-HT PT. Sumatera Riau Lestari Blok Pulau Rangsang, PT. LUM dan PT. RAPP blok Pulau Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 26 Agustus 2009, <br /><br /> Pj. Bupati Kepulauan Meranti mengajukan surat kepada Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor 100/Tapem/189 tentang Peninjauan ulang terhadap IUPHHK-HTI di Kabupaten Kepualauan Meranti. (terlampir)<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 26 Juli 2010, <br /><br /> Masyarakat Kec. Merbau sebanyak 350 orang mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Meranti dan menuntut penghentian operasional dan Pencabutan izin HTI di Kabupaten Kepulauan Meranti seperti PT. SRL dan PT. LUM dan PT. RAPP<br /><br /> Dalam dialog antara perwakilan masyarakat dan anggota-anggota DPRD yang juga hadir ketua DPRD Hafizoh, wakil ket. DPRD Taufikurrahman dan puluhan anggota DPRD lainnya. Dalam kesempatan tersebut terjadi perdebatan antara masyarakat dan anggota dewan. Dalam menanggapi aspirasi dan tuntutan masyarakat. Ketua Dewan Hafizoh menyatakan “jika bapak-bapak seratus persen menolak HTI di Kepulauan Meranti, saya juga menolak bahkan seratus limapuluh persen. Akan tetapi kami tidak memiliki wewenang untuk menghentikan operasional HTI di Kabupaten kepulauan Meranti, yang memiliki wewenang ini adalah bapak Bupati”. Dalam dialog tersebut DPRD juga berjanji akan turun meninjau kelapangan. Terkait upah buruh yang terlalu rendah di PT. Kondur dan karyawan kontrak, yang juga merupakan tuntutan masyarakat pada aksi massa tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 30 Juli 2010, <br /><br /> DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan surat kepada Kementerian Kehutanan RI Nomor 661/DPRD/VII/2010 tentang Permohonan Peninjauan ulang izin operasional PT. SRL, PT. LUM, dan PT. RAPP (terlampir)<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 19 Agustus 2010 (10 Ramadlan) <br /><br /> Masyarakat Pulau Padang dan Masyarakat Pulau Rangsang sebanyak 700 orang lebih, mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Meranti masih dengan tuntutan yang sama menuntut pencabutan izin PT. RAPP, menuntut penghentian oerasional PT. SRL dan PT. LUM.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 3 September 2010, <br /><br /> Bupati Kepulauan Meranti mengajukan surat kepada Menteri Kehutanan RI di Jakarta nomor 100/TAPEM/IX/2010/70 perihal Peninjauan Ulang IUPHHK-HTI PT. LUM, PT. SRL dan PT. RAPP terkait dengan penolakan HTI yang dilakukan oleh masyarakat. (terlampir)<br /><br /> <br /> <br /><br /> Tanggal 8 September 2010<br /><br /> Gubernur Riau mengeluarkan Surat No. 223/IX/2010 tanggal 8 September 2010, tentang izin Pembuatan Koredor pada IUPHHK-HT, PT. RAPP Pulau Padang di Kabupaten kepulauan Meranti.<br /><br /> Setelah sekian hari sejak tanggal dikeluarkan Surat Gubernur tentang izin koredor tersebut, wargapun kemudian mengetahuinya. Surat tersebut memunculkan keresahan bagi warga pulau padang dan memancing amarah masyarakat, yang seharusnya setelah hari raya idul Fitri masyarakat menfokuskan untuk berkebun memperbaiki perekonomian setelah berkunjung kesanak saudara pada hari raya. Lagi-lagi masyarakat di “paksa” untuk mendatangi kantor Bupati di selatpanjang. Apalagi di dukung oleh ditangkapnya 2 orang buruh warga Pulau Rangsang yang mengolah kayu dijadikan Papan/bahan kapal ditangkap oleh pihak keamanan. Padahal mereka memiliki kelompokTani yang legal.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 11 Oktober 2010, <br /><br /> Masyarakat Pulau Padang dan Rangsang mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Meranti menuntut pembebasan 2 orang wagra petani Rangsang yang di tangkap oleh pihak keamanan AIRUT karena menjual kayu hasil olahan ke Selatpanjang, dan menuntut penghentian Operasional PT. SRL, dan pencabutan izin PT. RAPP di pulau padang.<br /><br /> Dalam aksi ini masyarakat diterima oleh wakil Bupati untuk berdialog dengan beberapa wakil masyarakat terkait penolakan masyarakat terhadap operasional Perusahaan-perusahaan Pembabat Hutan Alam di kabupaten Kepulauan Meranti. Judul dalam Pernyataan sikap Aksi tersebut adalah;<br /><br /> “Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti HARUS MAMPU Mengusir keberadaan PT RAPP di Kabupaten Kepulauan Meranti…!!!!!”<br /><br /> Kutipan pernyataan Sikap, ”Penangkapan terhadap 2 (dua) masyarakat Desa Bungur Kecamatan Rangsang yang merupakan rekan seperjuangan kita atas Nama Agus alias Sanum dan Ruslan alias Jun Oleh AIRUT Tanjung Samak dengan Petugas Bernama Jefri, Ardian Syah, dan Saudara Iwan Dengan No kapal: 004 Pada hari Selasa Tanggal 28 September 2010 pada Pukul 5.30 WIB di Perairan Kelautan Selatpanjang dengan Tuduhan Ilegal logging atau membawa kayu dengan dokumen tidak lengkap tersebut adalah merupakan Tindakan Yang sangat Merugikan Bagi Kehidupan Buruh Tani yang pada akhirnya penangkapan terhadap Rekan kita tersebut dapat kita simpulkan bahwa Kebijakan Politik Pemerintah saat Ini lagi-lagi hanya menguntungkan Pemilik Modal Asing di Negeri Ini. Karna jelas terbukti keberadaan PT.SRL, PT. LUM dan PT. RAPP di Kabupaten Kepulauan Meranti yang jelas-jelas keberadaan mereka sangat di tentang oleh rakyat, Namun pada kenyataanya kebijakan Politik Pemerintah di tingkatan Bupati dan Dewan dalam merespon aksi kita dengan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi tidaklah membawa capaian besar untuk menguntungkan perjuangan Rakyat. Terbukti hingga saat ini Oprasional mereka tidak pernah Berhenti dan Bahkan dengan Leluasa Mengeluarkan Puluhan Ribu Ton Kayu dari Kabupaten kepulauan ini dan Tidak mendapat suatu apapun.”<br /><br /> Massa denganjumlah 1500 orang lebih dalam pernyataannya sebagai berikut:<br /><br /> 1. Mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk SEGERA mengeluarkan surat penolakan terhadap SK Gubernur Riau Nomor : KPTS/1223/IX/2010 tanggal 08 September 2010 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) PT. RAPP Pulau Padang (Desa Sungai Hiu Tanjung Padang) Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /> 2. Bebaskan kawan kami Agus alias Sanum dan Ruslan alias Jun sekarang Juga !!!<br /> 3. Usut dan Tangkap Mafia Tanah dengan Modus Kelompok tani yang telah disahkan oleh kepala desa setempat di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Rangsang.<br /> 4. Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti harus menegaskan sikap politiknya terhadap pemerintahan Pusat maupun Propinsi atas surat yang pernah di keluarkan, agar di lakukan peninjauan ulang SK menhut tersebut demi kepentingan rakyat atau Mundur Sekarang Juga !!!<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 29 Oktober 2010, <br /><br /> Perwakilan Masyarakat Pulau Padang berdasarkan undangan pihak perusahaan, bertemu dengan beberapa managemen PT. RAPP di Hotel Gran Zuhri Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut masyarakat menuntut Pihak perusahaan sebelum beroperasi di Pulau Padang untuk melakukan Mapping (pemetaan ulang lahan), inclaving, dan pembuatan tapal batas permanen sebelum PT. RAPP melakukan operasional di Pulau Padang. <br /><br /> Secara lisan pihak perusahaan menyetujui semua tuntutan masyarakat Pulau Padang yang saat itu diwakili oleh 10 orang petani Pulau Padang yang didampingi oleh Teri Hedra Caniago Ketum KPP-STR Propinsi Riau dan Destri Kurniawati, SH Sekjen KPP-STR Prop Riau. namun secara tertulis berbeda dengan apa yang disepakati secara lisan. Sehingga pihak masyarakat tidak mau menandatangani berita acara dan notulensi hasil pertemuan.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 30 Oktober 2010<br /><br /> PT. RAPP mengelar sosialisasi dengan mengundang masyarakat Pulau Padang, perwakilan petani, LSM, Mahasiswa, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Herman, Aziz, Fauzi Hasan, Asmawi, pejabat sekretariat DPRD Kep. Meranti Burhanuddin yang sebelumnya adalah pejabat dinas Kehutanan kepulauan Meranti yang telah mengesahkan dan membuat berita acara survey lokasi jalan koredor (tanggal 17 Mei 2010) dan rekomendasi untuk pembuatan jalan Koredor di Sungai Hiu Pulau Padang. Diundang juga orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat oleh pihak perusahaan. Dalam acara tersebut Salah satu perwakilan masyarakat meminta pihak perusahaan untuk menunjukkan AMDAL SEBAGAI syarat untuk dikeluarkannya SK Menhutn tentunya keabsahan opeasional. Namun pihak perusahaan menjawab bahwa AMDAL adalah domainnya Pemerintah.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 3 November 2010 <br /><br /> Direktorat Jenderal Bina Usaha kehutanan tertanda Direktur jenderal Imam Santoso, No. S.1055/VI-BPHT/2010 tanggal 3 November 2010 perihal: Mohon ditinjau ulang Izin Operasional PT. SRL, PT. LUM dan PT. RAPP yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten kepulauan Meranti.<br /><br /> Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa IUPHHK-HTI ketiga perusahaan tersebut adalah sah dan aktif yang memiliki Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan tanaman Industri dan Rencana kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan kayu pada Hutan tanaman Industri (RKTUPHHK-HTI) tahun berjalan. Dan seluruh areal Kerka IUPHHK-HTI tersebut berada dalam kawasan Hutan produksi.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 26 November 2010<br /><br /> Bupati Kepulauan Meranti mengirimkan surat kepada Camat Merbau No. 100/TAPEM/XI/2010/96 perihal; Rekomendasi <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 29 November 2010, <br /><br /> Perwakilan Masyarakat Pulau Padang bertemu lagi dengan Pihak Managemen PT. RAPP untuk membicarakan rencana Masyarakat Pulau Padang akan membuat kegiatan Seminar dan akan dijadikan wadah untuk mempertemukan semua unsure pemerintahan baik Bupati, Dishut, DPRD, Camat, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat umum dan pihak Perusahaan PT. RAPP dalam acara SEMINAR TERBUKA tersebut. Dalam pertemuan untuk yang kedua kalinya dengan PT. RAPP di hotel Gren Zuhri Pekanbaru, pihak perusahaan di samping tidak mengakui kesepakatan dan kesanggupan pada pertemuan tanggal 29 Oktober 2010 justru juga malah menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan segera beroperasi di Pulau Padang. <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 10 Desember 2010<br /><br /> Bupati Kepulauan Meranti mengirimkan surat kepada Camat Merbau No. 100/TAPEM/XII/2010/97, perihal; Sosialisasi<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 13 Desember 2010, <br /><br /> Masyarakat Pulau Padang Kec. Merbau sebanyak 1000 orang lebih melaksanakan Do’a Bersama (ISTIGHOTSAH) di Masjid Raya Teluk Belitung, ibukota Kec. Merbau, dengan harapan Operasional PT. RAPP yang dianggap sebagai musibah dan petaka besar karena bakal menghabiskan lahan dan perkebunan warga dan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. KH. Mas’ud (Mekarsari), K.H. AHMADI (Mengkirau), Ustad Sudarman (Sungai anak kamal), Ustad Yakup, Kepala Desa mengkirau dan H. M. Adil, SH. (Video Visual)<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 15 Desember 2010, <br /><br /> Masyarakat membuat kegiatan SEMINAR TERBUKA di hadiri oleh 2500 orang masyarakat Pulau padang dan Pulau Rangsang dengan tema “Dampak HTI terhadap Lingkungan dan kehidupan Masyarakat” dengan mengundang seluruh pejabat dari Bupati sampai LPMD dan pihak Perusahaan PT. RAPP (Bupati dan wakil Bupati, DPRD, Camat, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Pimpinan-pimpinan Parpol di Kep. Meranti). Masyarakat sangat menyesalkan bahwa bahwa pihak perusahan tidak ada satupun yang hadir termasuk Bupati sendiri.<br /><br /> Pendanaan Seminar Terbuka ini dilaksanakan dengan swadaya masyarakat ditambah Iuran masyarakat Pulau Padang 20.000/orang (anggota STR). <br /><br /> Hadir dalam seminar tersebut Wakil Ketua DPRD Taufikurrhman, Basiran, Edi AMin, Ketua DPC PKS. Camat Merbau, Kapolsek Merbau, Danramil Merbau, Kepala Desa di wilayah Pulau Padang, BPD, tokoh Masyarakat, dan Tokoh-tokoh Agama. Sedangkan Pemateri antara lain; Sekjen STN Wiwik Widjanarko, dan Direktur Tansparansi Indonesia (TI) Rafles, S.Sos. <br /><br /> in-put dari SEMINAR TERBUKA tersebut adalah bahwa; 1). areal konsesi PT. RAPP di Blok Pulau Padang berada pada areal yang tumpang tindih dengan lahan/kebun warga. 2). Dengan dibukanya kanal-kanal akan menyebabkan intrusi air masin ke darat dan pengeringan lahan yang cukup signifikan pada musim kemarau yang akan menyebabkan mudah terbakar. 3). Dari sisi perijinan, di ketahui bahwa Rekomendasi oleh pejabat bengkalis yang dijadikan acuan oleh pemerintah pusat sebagai dasar dikeluarkannya SK Menhut 327 2009, sama sekali tidak diketahui oleh DPRD Kabupaten Bengkalis. <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 20 Desember 2010,<br /><br /> Camat Merbau melayangkan surat kepada kepala Desa Tanjung Padang, nomor: 100/tapem/2010/451, perihal sosialisasi (perusahaan PT. RAPP di Tanjung Padang), ysng isinya antara lain adalah agar kepala desa tanjung Padang menfasilitasi segala sesuatu yang diperlukan oleh pihak Perusahaan. (terlampir) Cukup lama tidak diketahui oleh masyarakat bahwa Dirjen Kementerian Kehutanan membalas surat yang ajukan oleh DPRD Kabupaten kepulauan Meranti menyatakan bahwa izin ketiga Perusahaan di Kep. Meranti dinyatakan sah dan aktif. Sehingga Bupati Kepulauan Meranti secara diam-diam dua kali mengirimkan surat kepada camat Merbau <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 3 Januari 2011, <br /><br /> Masyarakat cukup menunjukkan sikap amarah yang luar biasa dan mendatangi Kantor Camat Merbau sebanyak 1500 orang dan menuntut camat untuk mencabut surat yang dikirim ke kepala desa Tanjung Padangdan menggagalkan rencana Sosialisasi PT. RAPP di Tanjung Padang. Dan menuntut Pemerintah RI untuk mencabut Izin Operasional PT RAPP di Pulau Padang. <br /><br /> Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, Massa membakar tiga patung yang pada bagian kepala ditempel wajah gambar Camat Merbau Duriat, gambar Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan Gambar Gubernur Riau Rusli Zainal.<br /><br /> Selain itu, massa juga mengusung Keranda Mayat dan ayam putih yang keduanya di hadiahkan kepada camat Merbau.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 4 Januari 2011, <br /><br /> Malam hari setelah aksi di kantor camat Merbau Masyarakat sekitar 313 orang dari desa Lukit, meranti bunting, pelantai, mekarsari, kelurahan Teluk Belitung, mengkirau sebelah selatan Pulau dan puluhan warga Tanjung Padang dengan 4 kapal pompong, memblokir acara sosialisasi PT RAPP di Dusun Suka Jadi desa Tg. Padang dan menggagalkan Sosialisasi PT. RAPP yang terbukti sesuai pengakuan masyarakat Tanjung Padang bahwa sosialisasi tersebut adalah tahapan untuk memasukan alat berat ke Pulau Padang pada tgl 6 Januari 2011.. Saat-saat menegangkan terjadi ketika pihak kepolisian dan perusahaan dating, baru saja duduk beberapa detik di kursi-kursi yang tersedia rapi disertai oleh panitia, ratusan masyarakat keluar dari semak belukar berbaris rapi dengan satu komando “sepuluh langkah maju jalan…….” disertai Takbir “ALLAHU AKBAR…!!!!!. ALLAHU AKBAR……!!!! dan Yel-yel “R A P P……” “perampas Tanah Rakyat….Usir….Usir….Usir”, Kapolsek Merbau pun tidak lengah ibarat orang yang sedang termenung tersengat api bergegas lari menghampiri warga, untuk tidak melakukan hal-hal yang anarkis. <br /><br /> Sosialisasi PT. RAPP yang direncanakan cukup meriahkan disertai hiburan orgen tunggal, setelah dilakukan dialog yang cukup menegangkan antara pihak masyarakat dan kepolisian (kapolsek Merbau) dan pihak PT. RAPP, akhirnya mendapat kata putusan dengan pertimbangan jika sosialisasi dilanjutkan dapat dipastikan akan terjadi pertempuran antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan. Akhirnya kemudian diumumkan oleh panitia secara resmi bahwa sosialisasi PT. RAPP di Sukajadi dibatalkan. <br /><br /> Meski demikian masyarakat pun belum merasa puas dan tidak akan beranjak dari lapangan bola yang di jadikan tempat sosialisasi, sebelum tenda dan bangsal di bongkar dan di angkut keluar dari lokasi.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 20 Januari 2011, <br /><br /> Masyarakat Pulau Padang sekitar 1000 orang lebih yang berangkat pada malam hari dengan 7 kapal pompong memblokir akan masuknya alat berat di dusun sg. Hiu Desa Tanjung Padang.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 1-2 februari 2011, <br /><br /> Masyarakat mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Meranti dan menginap sebanayak 3000 orang. Dengan menggunakan 14 kapal pompon berangkat dari rumah ada yang jam 04.00 subuh dan ada yang setelah maghrib seperti desa tanjung padang. Masyarakat Menuntut Pencabutan Izin PT. RAPP, SK No. 327 Menhut 2009, dan menyerahkan Petisi Penolakan Masyarakat terhadap Rencana Operasional PT. RAPP di Pulau Padang PT. SRL di rangsang dan PT. LUM di Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kabupaten yang di wakili oleh asisten I Ikhwani.<br /><br /> Tanggal 11 februari 2011, Kamis<br /><br /> Merespon aksi massa tanggal 1 dan 2 Februari 2011 di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Komisi B DPRD Propinsi Riau, yang diwakili oleh wakil komisi B Zulfan Heri, Sumiyati, dan Mahdinur melakukan kunjungan dinas untuk bertemu masyarakat di pulau padang (usai solat jum’at) yang menolak akan beroperasinya PT. RAPP di Pulau Padang dan akan melihat langsung lokasi kegiatan operasional PT. SRL di Pulau Rangsang. Dialog langsung antara anggota Komisi B DPRD Propinsi dengan masyarakat pulau Padang dilaksanakan di aula kantor camat Merbau yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat Pemkab Kep. Meranti. Zulfan Heri dalam penyampaiannya berjanji bahwa DPRD Propinsi Riau akan membentuk Pansus HTI Riau secepat-cepatnya, agar pansus tersebut dapat mengakaji secara obyektif tentang dampak negative dan positif yang bakal ditimbulkan oleh operasional PT. RAPP di Pulau padang dan secara umum di Propinsi Riau. Sementara Kadishutbun Kab. Kep. Meranti Makmun Murad menyampaikan bahwa izin PT. RAPP di pulau padang adalah wewenang Menhut.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 22 Februari-14 April 2011<br /><br /> Mahasiswa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat Meranti (PPRM), Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) dari berbagai Kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas yang ada di Riau dan beberapa perwakilan masyarakat Kepulauan Meranti Pulau Padang, mendirikan Tenda dan Posko di depan Kantor DPRD Propinsi Riau menuntut DPRD Prop. Untuk segera mengesahkan PANSUS HTI Riau. <br /><br /> Disekitar Posko juga dipasang berbagai Spanduk dengan ukuran besar<br /><br /> yang bertuliskan berbagai tuntutan, seperti: “Cabut SK Menteri Kehutanan Nomor 327/Menhut-II/2009”, “Usir RAPP dari Pulau Padang” “jangan Politisasi Pansus HTI”. BEM UNRI menulis; “Selamatkan Rakyat Meranti dari Kediktatoran RAPP dan Pemerintah”. “Hentikan Penyerobotan Tanah di Propinsi Riau”, Dewan Penghianat Rakyat Daerah Propinsi Riau” dan masih banyak lagi spanduk-spanduk lain yang pada intinya menolak Operasional Perusahaan bubur Kertas di Kepulauan Meranti. <br /><br /> Posko yang digelar selama hamper dua bulan mereka juga beberapi kali menggelar aksi Massa menuntut DPRD Prop untuk segera mengesahkan Pansus HTI Riau yang juga hadir masyarakat petani pulau Padang, hingga pemblokiran mobil anggota DPRD Prop. Agar tidak keluar dari areal Kantor DPRD dan mencederai mahasiswa, seperti yang terjadi pada sidang paripurna Pembentukan Pansus HTI Riau tanggal 5 April 2011 yang gagal.<br /><br /> <br /><br /> 23 Februari 2011, <br /><br /> Pertemuan Multipihak di Aula RSUD Selatpanjang, dalam rangka mencari solusi terkait penolakan Masyarakat terhadap HTI di Kepulauan Meranti, hadir Bupati Kepulaua Meranti, DPRD, Camat se Kabupaten Kep. Meranti, Kepala Desa Se Pulau Padang, Tokoh Agama (MUI) LSM seperti JMGR, Scael Up, Walhi, termasuk 69 perwakilan petani Pulau Padang. <br /><br /> Dalam sambutan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir secara tegas mengatakan terkait maraknya aksi massa yang menolak keberadaan HTI di Kepulauan Meranti “mari kita bentuk Tim yang akan mengakaji secara obyektif, jika memang izin HTI di Kepulauan Meranti berdampak positif sama-sama kita terima, akan tetapi jika HTI berdampak Negatif sama-sama kita tolak”.<br /><br /> Setelah Bupati meninggalkan Aula RSUD, ruang pertemuan multipihak tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Makmun Murad dan beliau mengerucutkan pada perwakilan-perwakilan Tim yang dimasukkan kedalam TIM. Pada saat itu disepakati yang masuk kedalam TIM adalah Kadishutbun Kep. Meranti (Makmun Murad), semua Kepala Desa yang hadir yang berasal dari Pulau padang, Pakar/Tim ahli, 10 orang Wakil Masyarakat Petani dari Pulau Padang, dari LSM/NGO adalah Walhi, Scael Up, dan JMGR. Tugas Tim adalah Mengkaji kelayakan Operasional PT. RAPP di Blok Pulau padang. Hasil kajian inilah yang kemudian akan dijadikan acuan atau rekomendasi, jika memang hasil kajian Tim menyatakan bahwa rencana Operasional PT. RAPP berdampak positif dari berbagai sisi silakan dilanjutkan, akan tetapi jika hasil kajian Tim berdampak buruk akan sama-sama ditolak.<br /><br /> <br /> <br /> <br /><br /> Tanggal 16 Maret 2011, <br /><br /> Dalam rapat tersebut hadir Asisten I setdakab. Ikhwani, Ketua Komis I DPRD Kep.Meranti Herman, Ketua Komisi II Rubi Handoko, Makmun Murad (kadishutbun), Pihak PT. RAPP, LSM/NGO, Kepala desa se Pulau Padang dan 8 orang wakil Petani Pulau Padang. <br /><br /> Dalam pertemuan sempat terjadi ketegangan. Hal ini disebabkan oleh sikap kadishutbun Makmun Murad yang mengarahkan Tim, sebagai Tim Pengawas operasional. <br /><br /> Pembentukan TIM Pengkaji sebagaimana ditetapkan pada tgl 23 Feb. 2011 di Aula RSUD Selatpanjang tentang “Tim Pengkaji Kelayakan” di Rubah serta merta menjadi “TIM Pengawas Operasional PT. RAPP di Pulau padang”.<br /><br /> Rapat sama sekali tidak mengakomodir aspirasi yang berkembang dan melenceng dari kesepakatan tanggal 23 februari 2011.<br /><br /> <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 27 Maret 2011, <br /><br /> Eskavator Naik ke Pulau Padang pada dini hari jam 01.00 wib, mendengar informasi alat berat PT. RAPP di ujung utara pulau Padang, sontak saja masyarakat Tanjung Padang bergegas memberitahukan yang lain bahkan masyarakat yang tinggal diujung selatan pulau padang seperti Lukit, Meranti Bunting, Pelantai, Mekar sari, Mengkirau, Kelurahan Teluk Belitung. <br /><br /> Tidak lengah dari berbagai penjuru desa mulai dari jam 03.00 wib (dini hari) suasana kampong-kampung di Pulau Padang hiruk-pikuk, Sama-sama berduyun-duyun menuju ke Tg. Padang dengan menggunakan sepeda motor meskipun harus melewati jalan tanah gambut yang cukup becek karena belum semuanya di semenisasi. <br /><br /> Sekitar 500 orang menghadang di lokasi naiknya alat berat lebih kurang jam 11.00-12.00 siang. Sedangkan 34 warga tanjung padang sudah sampai dilokasi dan menghadang alat berat dengan menaiki pompon jam 3.30 wib (dini hari) Di pantai hutan bakau dusun sg. Hiu desa Tanjung Padang. Seharian penuh sampai menjelang maghrib masyarakat tidak beranjak dari bibir pantai tempat 2 unit alat berat akan di turunkan<br /><br /> Menjelang maghrib malam senin tanggal terjadi perdebatan antara masyarakat dengan pihak kepolisin. Pihak kepolisian Mmengatakakan setengah mengancam bahwa masyarakat tidak berhak menghadang alat berat PT. RAPP dengan alasan bahwa tanah tersebut—hutan bakau tempat naiknya alat berat sudah diganti rugi oleh pihak perusahaan. Mendengar ancaman pidana dari pihak kepolisian akhirnya masyarakat meninggalkan lokasi. Dan keesokan harinya…….<br /><br /> Tanggal 28 Maret 2011, <br /><br /> “AKSI STEMPEL DARAH”, Masyarakat sekitar 1000 lebih warga Pulau padang, Mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Meranti dan melakukan AKSI STEMPEL DARAH. Sebagai wujud perlawanan masyarakat terhadap masuknya alat Berat PT. RAPP di Pulau padang, dan Bahwa Penolakan Masyarakat terhadap operasional PT. RAPP di Pulau padang adalah harga Mati. Masyarakat siap mempertahankan setiap jengkal tanah di Pulau padang. Tahlil sholawat dan takbir tidak henti-hentinya demikian haru mengirinya masyarakat yang menitiskan setetes Darahnya ke kain putih yang di pajang di Pagar Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang, sebagai symbol ketidakrelaan masyarakat yang akan terus memperjuangkan pulau padang dari kehancuran Pembabatan Hutan secara besar-besaran. <br /><br /> Kemudian sekitar 15 orang perwakilan masyarakat diterima oleh wakil bupati untuk melakukan dialog terkait tuntutan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut hadir hamper semua pejabat tinggi tinggi di kabupaten kepualauan meranti termasuk juga Kadishutbun Kep. Meranti Makmun Murad, Asisten I Setdakab. Ikhwani. Jawaban Wakil Bupati Masrul Kasmi dan Makmun murad adalah kami tidak punya wewenang untuk menghentikan/menarik mundur 2 unit eskavator yang masukm ke pulau padang. Dan SK Menhut adalah wewenang Menteri Kehutanan untuk mencabutnya.<br /><br /> Sedangkan makmun murad dalam menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat, justru malah mengarahkan supaya masyarakat menggugat PT. RAPP melalui jalur hokum ke pengadilan <br /><br /> <br /><br /> Tanggal 14 April 2011<br /><br /> Sampai saat ini sesuai informasi dari Lokasi Operasional PT. RAPP di Sungai Hiu desa Tanjung Padang kecamatan Merbau (Pulau Padang), 8 unit eskavator sedang meluluhlantakkan hutan bakau dan hutan alam yang ada di pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br /> Keberadaaan 8 unit Escavator tersebut sangat memicu amarah warga dan sangat rentan terhadap konflik dan bentrok fisik antara penduduk dan pekerja lapangan PT. RAPP.<br /><br /> <br /><br /> Tanggal 21 April 2011,<br /><br /> STN dan STR bertemu dengan Hadi Daryanto (Setjen Kemenhut RI), Imam santoso (Ditjen Kemenhut), Bedjo Santoso (Dir. Bina Pengembangan Hutan Tanaman), Kabiro Hukum Kemenhut, Staf Ahli Kemenhut, Ali Tahir dan beberapa pejabat kemenhut lainya. Ketika masyarakat mendesak untuk menghentikan dan menarik mundur excavator yang sedang melakukan operasional, pihak Kementerian Kehutanan berkilah akan mendengar dulu penjelasan dari pemerintah daerah. <br /><br /> Dirjen kehutanan Berjanji hari senin tanggal 25 April 2011, akan memanggil Bupati Kepulauan Meranti ke Jakarta, untuk membahas berbagai masalah seputar operasional PT. RAPP di Pulau Padang yang cenderung dipaksakan……….!merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-66730580472665829122011-04-24T02:27:00.001-07:002011-04-24T02:27:57.851-07:00Di Duga PT Surya Selundupkan Ribuan Tim Rokok Gudang Garam Ke MalaysiaPT Surya Di Duga Selundupkan Rokok Gudang Garam Ke Malaysia <br />Selalu Berpindah-Pindah Tempat Dari Pelabuhan Tikus Yang Satu Kepelabuhan Tikus Yang Lain <br />Kepulauan Meranti.PT Surya alamat dumai.Eksport rokok gudang garam surya selama ini di lakukan dari dumai tujuan selatmalaka,Malaysia.Tapi dalam setahun terahir PT Surya semakin meningkatkan intensitasnya dalam melakukan pengiriman rokok gudang garam surya ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di sejumlah pantai di wilayah kepulauan meranti.<br />Diantara pelabuhan liar(Pelabuhan tikus) di kepulauan meranti,Yang pernah di gunakan oleh PT Surya untuk melakukan pengiriman rokok gudang garam surya kemalaysia antara lain adalah,Salah satu pinggiran pantai di pulau rangsang,Kali moyang pulau padang,Sebelah pelaabuhan perum pelindo 1 selatpanjang, dan sejak enam bulan terahir mereka melakukan aktifitas pengiriman rokok gudang garam melalui pelabuhan tikus milik salah seorang pengusaha lintas batas bernama sewi<br />Berdasarkan data dan keterangan sejumlah sumber yang berhasil di himpun Selatpanjang Post di lapangan,di pelabuhan tikus desa selatakar,Sore itu,Tiga kapal motor serat muatan kotak kardus berisikan puluhan ribu slop rokok gudang gamar warna hijau.Tiga kapal motor itu adalah KM Citra Lestari.GT,146,KM Surya Indah dan KM Mitra di mana ketiga kapal ini khusus untuk mengangkut rokok dari dumai tujuan pelabuhan tikut selat akar.<br />Setelah ketiga kapal motor itu sandar di pelabuhan tikus milik sewi di pinggiran pantai desa selat akar,Maka para buruh bongkar muat,Namun tidak satupun pekerja bongkar muat di sana tidak merekrut tenaga kerja local, di karenakan mereka lebih memilih mendatangkan pekerja sendiri dari kota dumai yang jumlahnya lebih dari 20 orang itu,Mereka tampak terlihat bekerja keras dalam upaya mereka memindahkan isi muatan ketiga kapal motor itu,baik mereka pindahkan muatan ketiga kapal ke pelantar maupun memindahkan rokok gudang garam itu ke lima speed yang sudah stanbay untuk melakukan pengiriman rokok kemalaysia ketika malam hari tiba.<br />Selain pengurus pengirim rokok gudang garam dari selat akar ke Malaysia itu tidak melibatkan tenaga kerja local,Kenapa meraka selama setahun ini selalu berpindah-pindah tempat,atau selalu berpindah-pindah dari pelabuhan tikus kepelabuhan tikus yang lainya,Begitu juga jika memang kegiatan pengiriman rokok gudang garam itu resmi eksport, Kenapa tidak ada satupun pegugasseperti aparat kepolisian,Polisi Iirud,TNI Angkatan Laut,TNI AD,Aparat Bea dan Cukai,Imigrari,Dinas Perhubungan laut,Petugas Karantina,Disperindag, dan syahbandar serta unsure instasi terkait yang terlihat batang hidungnya melakukan wewenang mereka masing masing di pelabuhan tikus desa selat akar.yang digunakan untuk pengiriman rokok ke Malaysia. Sehingga wajar jika banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan aktifitas pengiriman rokok melalui pelabuhan tikus di perairan meranti.Mungkin saja itu kegiataan penyelundupan atau kegiatan illegal.<br />Juga perlu di pertanyakan, dengan tidak adanya aparat maupun petugas dari instasi terkait yang terlihat batang hidungnya di tempat pengiriman rokok gudng garam kemalaysia itu,Sudah barang tentu tidak ada pihak berwenang yang berani menjamin jika aktifitas mereka bukan hanya menyelundupkan rorok gudang garam,Akan tetapi tanpa adanya pengawasan dari aparat, bias jadi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hokum demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi dari aktifitas penyelundupan rokok yang sebenarnya,Dan tidak menutup kemungkinan kegiatan itu di pergunakan oleh oknum nakal untuk memasukan barang haram seperti narkoba maupun senjata olegal, serta minuman keras,<br />Dampak buruk lainya, akibat pengiriman rokok gudang garam yang konon katanya di lakukan oleh PT Surya,Dimana mereka selalu berpindah-pindah tempat dari pelabuhan tikus kepelabuan tikus yang lain,Sudah barang tentu retribusi barang, maupun sandar kapal, serta pajak barang ekspor yang seharusnya di setor ke kas daerah,Sejauh ini dengan tidak adanya aparat maupun petugas yang mengawasi aktifitas mereka, sudan barang tentu retribusi maupun pajak tidak mereka setorkan ke daerah ini.Dan hal ini kenapa aktifitas mereka selalu mulus atau lancer, kuat dugaan adanya bek-up dari aparat maupun instasi terkait, yang tujuanya untuk memperkaya diri mereka sendiri dan golonganya.<br />Parahnya lagi, Berdasarkan data hasil penelusuran yang di lakukan oleh Selatpanjang Post, Sejak PT Surya melakukan aktifitas di pelabuhan tikus milik sewi desa selat akat, Masyarakat desa selat akar dan desa bandul kecamatan merbau, Mengeluh akibat wilayah mereka sering dilanda kelangkaan bahan bakar benzin, Bahkan harga benzin di tingkat pengecer, mereka jual kekonsumen dengan harga antara 20-35 ribu perliter,Padahal sebelumnya harga minyak benzin di dua desa itu perliternya antara 5000-6000 rupiah, Kenaikan harga yang sangat tinggi ini, juga kuat dugaan di manfaatkan oleh salah seorang aagen resmi penyalur minyak benzin di dua desa itu.<br />Menurut sumber yang layak di percaya, ketika di komfirmasi wartawan ini di desa selat akar terkait permasalahan yang di timbulkan oleh aktifitas penyelundupan rokok gudang garam,Memang dampak nyata hanya kepada terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak benzin, Sebab sudah bukan lagi menjadi rahasia umum masyarakat desa selat akar, satu dari dua pemilik pangkalan minyak benzin di daerah ini,Yaitu pemilik pangkalan minyak benzin atas nama Awi,Dimana jatah benzin miliknya yang seharusnya mereka jual kemasyarakat di desa selat akar selama ini sebagian besar ia jual ke pengurus kapal kapal penyelundup rokok gudang garam, Sementara sisanya ia simpan di gudang maupun ia ecer sendiri,Bahkan minyak subsidi yang ia simpan di gudang, sengaja ia tahan dan ia keluakan ke pasaran ketika minyak langka, disini awi tanpa ragu-ragu menaikan harga jual minyak ke konsumen, alasanya minyak yang ia ambil dari gudang itu minyak yang ia datangkan dari wilayah lain, makanya harganya lebih tinggi dari harga biasa.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-82867338415073973632011-03-18T07:47:00.001-07:002011-03-18T07:47:33.869-07:00SERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUHSERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUH<br /><br />-PERNYATAAN SIKAP SERIKAT TANI RIAU TERHADAP PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAAP YANG BEROPERASI DI PULAU PADANG<br /><br />-STR KECEWA DAN MEMBANTAH TEGAS.TERKAIT ADANYA TUDINGAN KESEPAKATAN PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAPP DI PULAU PADANG.PADA PERTEMUAN MULTI PIHAK TANGGAL 16 MARET 2011 DI SELATPANJANG.<br /><br /><br /><br />SELATPA NJANG POST-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Merasa sangat kecewa dengan Sikap Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) bersama Asisten I Sekdakab Meranti. Kekecewaan ini timbul setelah kami membaca beberapa media untuk mengetahui perkembangan terkini dan kami mendapatkan Pemberitaan yang sangat mengejutkan, salah satunya di keluarkan oleh HALLORIAU Kamis, 17 Maret 2011 - 11:23:42 WIB. Dimana dapat kami simpulkan setelah membaca pemberitaan tersebut adalah: Telah Terbentuk TIM Pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP di Pulau Padang sesuai Kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, NGO maupun Serikat Tani Riau dan pihak RAPP, pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang.<br /><br />Perlu Kami Sampaikan disini, Bahwa Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dengan Tegas Membantah adanya kesepakatan dari Serikat Rani Riau pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, Kadishutbun bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (16/3) di Selatpanjang tersebut telah menghasilkan Kesepakatan untuk membentuk TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP yang keberadaanya di pulau padang telah di tentang oleh Rakyat hingga saat ini. bagaimana Bisa kami menyepakati, sedangkan 10 orang utusan Serikat Tani Riau yang merupakan utusan 1 orang perdesa yang di sepakati pada 23 Februari 2011 lalu untuk di masukan kedalam Tim. akhirnya pada Rabu tanggal(16/3) di Selatpanjang tersebut utusan 1 orang perdesa dari Serikat Tani Riau ini tidak di beri tempat untuk masuk menjadi bagian dari Tim, hal ini dikarenakan secara tiba-tiba Peraturan Berubah bahwa Porsi TIM di serahkan Ke Kepala Desa Masing-masing, dengan Jumlah 3 Orang Perdesa, termasuk Kepala Desa. Dan Jika Serikat Tani Riau Tetap Ingin masuk dalam bagian TIM di persilakan Untuk Melobi Kepala Desa masing-masing.<br /><br />Jika Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang dalam mengawali pembukan acara tersebut mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk membentuk Tim Terpadu Resolusi Penyelesaian Perbedaan Pendapat terkait rencana operasional PT RAPP di Pulau Padang sesuai SK Menhut 327 Tahun 2009. Kami dari Serikat Tani Riau nyatakan itu benar! Tapi Tidak TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP karena sesuai dengan hasil pertemuan multy pihak yang diadakan di Aula RSUD Selatpanjang pada 23 Februari 2011 lalu. Kita masih ingat, pada waktu itu Serikat Tani Riau Mengutus 61 Orang untuk Hadir dan Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, uji kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.<br /><br />Apa Bila Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum, dan menurut beliau ''Tidak ada pihak di kabupaten yang dapat mengubah apalagi mencabut dan membatalkan izin yang telah dikeluarkan, dengan Dalil izin operasional perusahaan tersebut adalah konstitusi berdasarkan undang-undang,'' dimana wibawa pemerintah jika sebuah izin harus dicabut atau dibatalkan, sementara perusahaan itu sendiri masih belum beroperasi.<br /><br />jangan terus tindas rakyat yang membisu<br />jika demikian..<br />kau seperti membangun bendungan yang bakal jebol<br />arus menggasak<br />hingga tamatlah kekuasaanmu<br /><br />jangan jadikan rumahmu gudang penuh barang mewah dan timbunan bahan makanan<br />jangan sanak familimu kaya karena bintang bintang pangkat<br />jika demikian..<br />kau telah melahirkan musuh bagi anak cucumu<br /><br />janganlah rampas tanah rakyat<br />jangan abaikan kepentingannya<br />sebab tanah adalah bumi tempat ibadah kepada tuhannya<br />tempat memuliakan dirinya dengan kerja<br />jika itu kau lakukan..<br />berarti telah kau tabur sendiri iman kekacauan di negeri ini<br /><br />jangan redam pikiran rakyat dengan paksa<br />jangan coba membuat ketentraman dengan penuh dengan ancaman<br />jika demikian..<br />berarti kau telah menggugah raksasa yang tidur di bawah selimut kedamaian palsu<br />maka pada saat itulah sejarah kembali akan membacakan<br />kisah kisah tirani: Yang Harus Diturunkan!<br />Di Bawah Selimut Kedamaian Palsu (Wiji Thukul)<br /><br />Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa Saat ini posisi Asisten I Setdakab Meranti itu sama dengan Pihak PT.RAPP yang hanya mampu berlindung di balik Kebijakan Yang di keluarkan oleh Anak manusia yang seyogyanya Bisa saja salah, Karena Kita Paham Bahwa Fitrah Manusia itu Lemah.. cuma saja Keputusan MS Kaban Tersebut menjadi Putusan Hukum melalui SK.327 Tahun 2009 yang di keluarkanya. Tapi kami mengajak agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, mempertimbangkan Kronologis Pengeluaran SK tersebut.<br /><br />Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan RAPP tersebut, telah sah secara hukum dan Tidak Bisa di ganggu gugat. Menurut Kami Jelslah Asisten I Setdakab Meranti itu tidak mencermati Penyampaian Zulkifli Yusuf selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2009: yang mengatakan Izin HTI PT RAPP Bermasalah sesuai dengan pemberitaan Selasa, 22 Desember 2009 | 15:23 WIB dari Laporan Ihsanul Hadi yang kita Kutip dari PEKANBARU, TRIBUN - Senin (21/12).<br /><br />Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan izin HTI terbaru yang diperoleh PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Teluk Meranti bermasalah. Dinas Kehutanan Riau sudah mengirim surat resmi ke Menteri Kehutanan pada 2 September 2009 supaya izin tersebut ditinjau.<br /><br />Zulkifli menjelaskan, ada sejumlah permasalahan dari izin itu. Areal Izin Usahan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT RAPP, semula seluas 235.140 hektare menjadi 350.165 hektare. Dari hasil telaah Dinas Kehutanan Riau, luas areal tersebut 357.518, 77 hektare. Terdapat perbedaa seluas 7.353,77 hektare.<br /><br />Selain itu, lokasi izin yang diberikan Menteri Kehutanan melalui SK 327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang areal IUPHHK-HTI PT RAPP hanya berada di empat kabupaten yakni Siak, Pelalawan, Kuansing, Bengkalis. Hasil kajian Dinas Kehutanan Riau, areal HTI merambah hingga ke Indragiri Hulu seluas 1.090,80 hektare.<br /><br />Izin tersebut juga tumpang tindih dengan Kawasan Suaka Alam seluas 5.019,09 hektare. "Jauh sebelum persoalan ini muncul, kami sudah menyurati Departemen Kehutanan supaya meninjau izin yang dikeluarkan pada Juni 2009," kata Zulkifli.<br /><br />Perizinan yang diperoleh PT RAPP dinilai Zulkifli tak sesuai peruntukannya. Izin yang diterbitkan Menteri Kehutanan pada 12 Juni 2009 merupakan perubahan ketiga dari izin sebelumnya. Izin pertama diperoleh tahun 1993 yakni lahan HTI untuk dua anak perusahaan PT RAPP. Kemudian diperbaharui pada izin perubahan kedua tahun 1997.<br /><br />Izin yang diterbitkan melalui SK Menhut itu juga tak mengakomodir rekomendasi Gubernur Riau Rusli Zainal yang menyatakan tak mendukung terjadinya perubahan ketiga izin HTI PT RAPP. Tapi pada kenyataannya, Menhut tak memperhatikan rekomendasi gubernur dan bupati, dalam petikan izin perubahan justru yang ditampilkan nomor surat rekomendasi kepala daerah itu. "Substansi dari rekomendasi gubernur diabaikan. Padahal substansi itu penting," kata Zulkifli.<br /><br />Persoalan lain dari izin perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Fadrizal Labay. Hasil sidang komisi Amdal Provinsi Riau hanya memberi rekomendasi seluas 152.826 hektare lahan dari 215 ribu hektare lahan HTI PT RAPP untuk digarap. Izin tersebut diberikan tahun 2006.<br /><br />"Masa berlaku kajian Amdal, selama tiga tahun. Artinya tahun 2009 sudah berakhir. Seharusnya setiap tahun PT RAPP harus melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, tapi hal itu tak pernah dilakukan. Menhut dalam mengeluarkan izin juga tak berpedoman pada kajian Amdal,".<br /><br />begitu juga pemberitaan yang di keluarkan oleh detikNews Selasa, 17/11/2009 15:12 WIB<br />SK Menhut Soal Perluasan HTI PT RAPP Dinilai Bermasalah<br />Chaidir Anwar Tanjung - detikNews<br /><br />yang mana Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan SK Menhut atas dikeluarkannya izin perluasan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)tersebut masih bermasalah. Lokasi izin perluasan itu masih banyak kejanggalan serta tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/11/2009) di Pekanbaru.<br /><br />Menurut Zulkifli, SK Menhut MS Kaban No 327 memberikan perluasan dari 235 ribu hektar menjadi 350 ribu hektar di wilayah kawasan gambut Semenanjung Kampar. SK Menhut MS Kaban itu dikeluarkan pada 12 Juni 2009.<br /><br />"Izin perluasan itu memang bermasalah. Sejak awal kita sudah menyampaikan ke Menhut pada 2 September 2009 lalu, agar tidak melanjutkan perluasan HTI tersebut. Kita minta agar Dephut dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Dephut kita minta untuk tidak mengeluarkan Rencata Tata Kerja tahunan untuk menebang kayu, namun surat kita itu tidak mendapat jawaban,” kata Zulkifli.<br /><br />Menurut Zulkifli, banyaknya persoalan yang harus diselesaikan di lapangan tidak lain kawasan yang ada dalam perizinan tersebut tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Dinas Kehutanan Riau mencatat perluasa izin HTI PT RAPP itu tumpang tindih dengan lima kawasan konservasi Hutan Margasatwa. Kelima konservasi itu, Hutan Margasatwa Rimbang Baling, Tasik Pulau Padang, Danau Pulau Besar, Tasik Belat, dan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu masalah juga muncul ketika dilakukan pengukuran di lapangan, ternyata total luas malah bertambah menjadi 357 ribu hektar, atau kelebihan sekitar 7000 hektar.<br /><br />"Ini belum lagi dari perluasan yang diberikan tersebut sekitar 20 ribu hektar status kawasan Hutan Produksi Konservasi. Sesuai aturan yang ada tidak boleh dijadikan HTI sebelum ada dikeluarkan surat perubahan peruntukan. Jadi memang banyak masalah atas izin tersebut," kata Zulkifli.(cha/djo)<br />Tidak hanya itu, Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengamati dan memahai KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL<br />PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP)dapat kami simpulkan bahwa<br /><br />1. Nomenklatur Rekomendasi dari Gubernur dan Bupati serta surat Menteri memakai istilah penabahan/perluasan, akan tetapi surat Keputusan Menteri memakai istilah perubahan dan istilah tersebut tidak ada dasarnya dalam ketentuan dan peraturan bidang kehutanan.<br /><br />2. Norma dan standar yang diatur oleh PP 6/2007 jo PP 3/2003 bertentangan dengan yang diatur oleh undang-undang nomor 41 tahun 1999.<br /><br />3. Permohonan Direktur Utama PT. RAPP Nomor 02/RAPP-DU/I/04 tanggal 19 Januari 2004, digunakan oleh Departemen Kehutanan untuk 2 (dua) keputusan, yaitu:<br />a. Surat Menteri Kehutanan Nomor : S.143/MENHUT-VI/2004 tanggal 29 April 2004 tentang penambahan/perluasan areal kerja IUPHHK pada Hutan Tanaman An. PT. Riau Andalan Plup And Paper.<br />b. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang perubahan ketiga atas Keutusan Menteri Kehutanan Nomor 130/Kpts/II/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang pemberian hak penguasahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT. RAPP.<br /><br />4. Keputusan Menteri Kehutana tersebut tidak mengakomodir pada rekomendasi Bupati dan Gubernur Riau.<br /><br />5. Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai dasar penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan diambil dari keputusan Gubernur Riau yang telah dicabut.<br /><br />6. Masih ada areal tersebut yang belum di alih fungsikan sehingga tidak memenuhi syarat diberikan izin perluasan / penambahan areal Hutan Tanaman Industri (Areal HTI seharusnya pada kawasan hutan produksi).<br /><br />7. Surat Keputusan perluasan pada areal Kabupaten tertentu terdapat penambahan dan pengurangan tanpa adanya dasar pertimbangan Bupati dan Gubernur.<br /><br />8. Terdapat areal yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indra Giri Hulu seluas lebih kurang 1.090,80 Ha tanpa adanya rekomendasi dari Bupati setempat.<br /><br />9. Rekomendasi Bupati didasarkan pada PP 34/2002 sedangkan surat Keputusan Menteri Kehutanan didasarkan pada PP 6/2007 jo PP 3/2008.<br /><br />10. PP 34/2002 proses izin HTI melalui pelelangan, sedangkan PP 6/2007 jo PP 3/2008 berdasarkan permohonan dan PP 34/2002 telah dicabut oleh PP 6/2007 jo PP 3/2008.<br /><br />11. Areal perluasan PT. RAPP yang semula masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdasrakan undang-undang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2009 tanggal 19 Desember 2008 dan telah diresmikan pada tanggal 16 Januari 2009, sedangkan Keputusan Menteri Kehutanan masih mengacu pada Rekomendasi Bupati Bengkalis.<br /><br />12. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri PT. RAPP telah melanggar ketentuan Luas Maksimum penguasaan hutan dan pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan, yaitu Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 728/Kpts-II/1998 tanggal 9 November 1998 pasal 4 huruf a.<br />Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa: Luas Maksimum dari Penguasahaan Hutan atau Hasil Penguashaan Hutan tanaman Industri baik unutk tujuan Plup maupun untuk tujuan nonplup dalam 1 (satu) Provinsi 100.000 (seratus ribu) hekter dan untuk seluruh Indonesia 400.000 (empat ratus ribu) hektar, sdngkan luas areal PT. RAPP sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : Sk.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah 350.165 Ha.<br /><br />Sehingga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf saat itu mengeluarkan Rekomendasi berdasarkan fakta dan uraian tersebut diatas maka beliau menyimpulkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah cacat administrasi dan perlu ditinjau ulang dan direvisi agar tidak menimbulkan permasalhan dikemudian hari dalam pelaksanaanya.<br /><br />sesungguhnya Rakyat Memahami KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL<br />PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP), untuk itu Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Menyatakan Tiadak ada alasan.... Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum!!!!.<br /><br />Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti hingga detik ini sedang mempersiapkan persiapan Acara Zhikir AKBAR dan Persiapkan AKSI MASSA Dengan Kekuatan PENUH atau Aksi Bongkar Desa untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat Sesuai Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 yang menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat Persoalan HTI PT.RAPP tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, ujui kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, di mana pada waktu itu 10 orang utusan perdesa Serikat Tani Riau di masukan kedalam Tim dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-1721173848879990392011-03-18T07:37:00.000-07:002011-03-18T07:45:28.598-07:00SERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUHSERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUH<br /><br />-PERNYATAAN SIKAP SERIKAT TANI RIAU TERHADAP PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAAP YANG BEROPERASI DI PULAU PADANG<br /><br />-STR KECEWA DAN MEMBANTAH TEGAS.TERKAIT ADANYA TUDINGAN KESEPAKATAN PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAPP DI PULAU PADANG.PADA PERTEMUAN MULTI PIHAK TANGGAL 16 MARET 2011 DI SELATPANJANG.<br /><br /><br /><br />SELATPA NJANG POST-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Merasa sangat kecewa dengan Sikap Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) bersama Asisten I Sekdakab Meranti. Kekecewaan ini timbul setelah kami membaca beberapa media untuk mengetahui perkembangan terkini dan kami mendapatkan Pemberitaan yang sangat mengejutkan, salah satunya di keluarkan oleh HALLORIAU Kamis, 17 Maret 2011 - 11:23:42 WIB. Dimana dapat kami simpulkan setelah membaca pemberitaan tersebut adalah: Telah Terbentuk TIM Pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP di Pulau Padang sesuai Kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, NGO maupun Serikat Tani Riau dan pihak RAPP, pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang.<br /><br />Perlu Kami Sampaikan disini, Bahwa Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dengan Tegas Membantah adanya kesepakatan dari Serikat Rani Riau pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, Kadishutbun bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (16/3) di Selatpanjang tersebut telah menghasilkan Kesepakatan untuk membentuk TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP yang keberadaanya di pulau padang telah di tentang oleh Rakyat hingga saat ini. bagaimana Bisa kami menyepakati, sedangkan 10 orang utusan Serikat Tani Riau yang merupakan utusan 1 orang perdesa yang di sepakati pada 23 Februari 2011 lalu untuk di masukan kedalam Tim. akhirnya pada Rabu tanggal(16/3) di Selatpanjang tersebut utusan 1 orang perdesa dari Serikat Tani Riau ini tidak di beri tempat untuk masuk menjadi bagian dari Tim, hal ini dikarenakan secara tiba-tiba Peraturan Berubah bahwa Porsi TIM di serahkan Ke Kepala Desa Masing-masing, dengan Jumlah 3 Orang Perdesa, termasuk Kepala Desa. Dan Jika Serikat Tani Riau Tetap Ingin masuk dalam bagian TIM di persilakan Untuk Melobi Kepala Desa masing-masing.<br /><br />Jika Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang dalam mengawali pembukan acara tersebut mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk membentuk Tim Terpadu Resolusi Penyelesaian Perbedaan Pendapat terkait rencana operasional PT RAPP di Pulau Padang sesuai SK Menhut 327 Tahun 2009. Kami dari Serikat Tani Riau nyatakan itu benar! Tapi Tidak TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP karena sesuai dengan hasil pertemuan multy pihak yang diadakan di Aula RSUD Selatpanjang pada 23 Februari 2011 lalu. Kita masih ingat, pada waktu itu Serikat Tani Riau Mengutus 61 Orang untuk Hadir dan Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, uji kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.<br /><br />Apa Bila Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum, dan menurut beliau ''Tidak ada pihak di kabupaten yang dapat mengubah apalagi mencabut dan membatalkan izin yang telah dikeluarkan, dengan Dalil izin operasional perusahaan tersebut adalah konstitusi berdasarkan undang-undang,'' dimana wibawa pemerintah jika sebuah izin harus dicabut atau dibatalkan, sementara perusahaan itu sendiri masih belum beroperasi.<br /><br />jangan terus tindas rakyat yang membisu<br />jika demikian..<br />kau seperti membangun bendungan yang bakal jebol<br />arus menggasak<br />hingga tamatlah kekuasaanmu<br /><br />jangan jadikan rumahmu gudang penuh barang mewah dan timbunan bahan makanan<br />jangan sanak familimu kaya karena bintang bintang pangkat<br />jika demikian..<br />kau telah melahirkan musuh bagi anak cucumu<br /><br />janganlah rampas tanah rakyat<br />jangan abaikan kepentingannya<br />sebab tanah adalah bumi tempat ibadah kepada tuhannya<br />tempat memuliakan dirinya dengan kerja<br />jika itu kau lakukan..<br />berarti telah kau tabur sendiri iman kekacauan di negeri ini<br /><br />jangan redam pikiran rakyat dengan paksa<br />jangan coba membuat ketentraman dengan penuh dengan ancaman<br />jika demikian..<br />berarti kau telah menggugah raksasa yang tidur di bawah selimut kedamaian palsu<br />maka pada saat itulah sejarah kembali akan membacakan<br />kisah kisah tirani: Yang Harus Diturunkan!<br />Di Bawah Selimut Kedamaian Palsu (Wiji Thukul)<br /><br />Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa Saat ini posisi Asisten I Setdakab Meranti itu sama dengan Pihak PT.RAPP yang hanya mampu berlindung di balik Kebijakan Yang di keluarkan oleh Anak manusia yang seyogyanya Bisa saja salah, Karena Kita Paham Bahwa Fitrah Manusia itu Lemah.. cuma saja Keputusan MS Kaban Tersebut menjadi Putusan Hukum melalui SK.327 Tahun 2009 yang di keluarkanya. Tapi kami mengajak agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, mempertimbangkan Kronologis Pengeluaran SK tersebut.<br /><br />Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan RAPP tersebut, telah sah secara hukum dan Tidak Bisa di ganggu gugat. Menurut Kami Jelslah Asisten I Setdakab Meranti itu tidak mencermati Penyampaian Zulkifli Yusuf selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2009: yang mengatakan Izin HTI PT RAPP Bermasalah sesuai dengan pemberitaan Selasa, 22 Desember 2009 | 15:23 WIB dari Laporan Ihsanul Hadi yang kita Kutip dari PEKANBARU, TRIBUN - Senin (21/12).<br /><br />Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan izin HTI terbaru yang diperoleh PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Teluk Meranti bermasalah. Dinas Kehutanan Riau sudah mengirim surat resmi ke Menteri Kehutanan pada 2 September 2009 supaya izin tersebut ditinjau.<br /><br />Zulkifli menjelaskan, ada sejumlah permasalahan dari izin itu. Areal Izin Usahan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT RAPP, semula seluas 235.140 hektare menjadi 350.165 hektare. Dari hasil telaah Dinas Kehutanan Riau, luas areal tersebut 357.518, 77 hektare. Terdapat perbedaa seluas 7.353,77 hektare.<br /><br />Selain itu, lokasi izin yang diberikan Menteri Kehutanan melalui SK 327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang areal IUPHHK-HTI PT RAPP hanya berada di empat kabupaten yakni Siak, Pelalawan, Kuansing, Bengkalis. Hasil kajian Dinas Kehutanan Riau, areal HTI merambah hingga ke Indragiri Hulu seluas 1.090,80 hektare.<br /><br />Izin tersebut juga tumpang tindih dengan Kawasan Suaka Alam seluas 5.019,09 hektare. "Jauh sebelum persoalan ini muncul, kami sudah menyurati Departemen Kehutanan supaya meninjau izin yang dikeluarkan pada Juni 2009," kata Zulkifli.<br /><br />Perizinan yang diperoleh PT RAPP dinilai Zulkifli tak sesuai peruntukannya. Izin yang diterbitkan Menteri Kehutanan pada 12 Juni 2009 merupakan perubahan ketiga dari izin sebelumnya. Izin pertama diperoleh tahun 1993 yakni lahan HTI untuk dua anak perusahaan PT RAPP. Kemudian diperbaharui pada izin perubahan kedua tahun 1997.<br /><br />Izin yang diterbitkan melalui SK Menhut itu juga tak mengakomodir rekomendasi Gubernur Riau Rusli Zainal yang menyatakan tak mendukung terjadinya perubahan ketiga izin HTI PT RAPP. Tapi pada kenyataannya, Menhut tak memperhatikan rekomendasi gubernur dan bupati, dalam petikan izin perubahan justru yang ditampilkan nomor surat rekomendasi kepala daerah itu. "Substansi dari rekomendasi gubernur diabaikan. Padahal substansi itu penting," kata Zulkifli.<br /><br />Persoalan lain dari izin perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Fadrizal Labay. Hasil sidang komisi Amdal Provinsi Riau hanya memberi rekomendasi seluas 152.826 hektare lahan dari 215 ribu hektare lahan HTI PT RAPP untuk digarap. Izin tersebut diberikan tahun 2006.<br /><br />"Masa berlaku kajian Amdal, selama tiga tahun. Artinya tahun 2009 sudah berakhir. Seharusnya setiap tahun PT RAPP harus melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, tapi hal itu tak pernah dilakukan. Menhut dalam mengeluarkan izin juga tak berpedoman pada kajian Amdal,".<br /><br />begitu juga pemberitaan yang di keluarkan oleh detikNews Selasa, 17/11/2009 15:12 WIB<br />SK Menhut Soal Perluasan HTI PT RAPP Dinilai Bermasalah<br />Chaidir Anwar Tanjung - detikNews<br /><br />yang mana Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan SK Menhut atas dikeluarkannya izin perluasan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)tersebut masih bermasalah. Lokasi izin perluasan itu masih banyak kejanggalan serta tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/11/2009) di Pekanbaru.<br /><br />Menurut Zulkifli, SK Menhut MS Kaban No 327 memberikan perluasan dari 235 ribu hektar menjadi 350 ribu hektar di wilayah kawasan gambut Semenanjung Kampar. SK Menhut MS Kaban itu dikeluarkan pada 12 Juni 2009.<br /><br />"Izin perluasan itu memang bermasalah. Sejak awal kita sudah menyampaikan ke Menhut pada 2 September 2009 lalu, agar tidak melanjutkan perluasan HTI tersebut. Kita minta agar Dephut dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Dephut kita minta untuk tidak mengeluarkan Rencata Tata Kerja tahunan untuk menebang kayu, namun surat kita itu tidak mendapat jawaban,” kata Zulkifli.<br /><br />Menurut Zulkifli, banyaknya persoalan yang harus diselesaikan di lapangan tidak lain kawasan yang ada dalam perizinan tersebut tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Dinas Kehutanan Riau mencatat perluasa izin HTI PT RAPP itu tumpang tindih dengan lima kawasan konservasi Hutan Margasatwa. Kelima konservasi itu, Hutan Margasatwa Rimbang Baling, Tasik Pulau Padang, Danau Pulau Besar, Tasik Belat, dan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu masalah juga muncul ketika dilakukan pengukuran di lapangan, ternyata total luas malah bertambah menjadi 357 ribu hektar, atau kelebihan sekitar 7000 hektar.<br /><br />"Ini belum lagi dari perluasan yang diberikan tersebut sekitar 20 ribu hektar status kawasan Hutan Produksi Konservasi. Sesuai aturan yang ada tidak boleh dijadikan HTI sebelum ada dikeluarkan surat perubahan peruntukan. Jadi memang banyak masalah atas izin tersebut," kata Zulkifli.(cha/djo)<br />Tidak hanya itu, Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengamati dan memahai KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL<br />PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP)dapat kami simpulkan bahwa<br /><br />1. Nomenklatur Rekomendasi dari Gubernur dan Bupati serta surat Menteri memakai istilah penabahan/perluasan, akan tetapi surat Keputusan Menteri memakai istilah perubahan dan istilah tersebut tidak ada dasarnya dalam ketentuan dan peraturan bidang kehutanan.<br /><br />2. Norma dan standar yang diatur oleh PP 6/2007 jo PP 3/2003 bertentangan dengan yang diatur oleh undang-undang nomor 41 tahun 1999.<br /><br />3. Permohonan Direktur Utama PT. RAPP Nomor 02/RAPP-DU/I/04 tanggal 19 Januari 2004, digunakan oleh Departemen Kehutanan untuk 2 (dua) keputusan, yaitu:<br />a. Surat Menteri Kehutanan Nomor : S.143/MENHUT-VI/2004 tanggal 29 April 2004 tentang penambahan/perluasan areal kerja IUPHHK pada Hutan Tanaman An. PT. Riau Andalan Plup And Paper.<br />b. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang perubahan ketiga atas Keutusan Menteri Kehutanan Nomor 130/Kpts/II/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang pemberian hak penguasahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT. RAPP.<br /><br />4. Keputusan Menteri Kehutana tersebut tidak mengakomodir pada rekomendasi Bupati dan Gubernur Riau.<br /><br />5. Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai dasar penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan diambil dari keputusan Gubernur Riau yang telah dicabut.<br /><br />6. Masih ada areal tersebut yang belum di alih fungsikan sehingga tidak memenuhi syarat diberikan izin perluasan / penambahan areal Hutan Tanaman Industri (Areal HTI seharusnya pada kawasan hutan produksi).<br /><br />7. Surat Keputusan perluasan pada areal Kabupaten tertentu terdapat penambahan dan pengurangan tanpa adanya dasar pertimbangan Bupati dan Gubernur.<br /><br />8. Terdapat areal yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indra Giri Hulu seluas lebih kurang 1.090,80 Ha tanpa adanya rekomendasi dari Bupati setempat.<br /><br />9. Rekomendasi Bupati didasarkan pada PP 34/2002 sedangkan surat Keputusan Menteri Kehutanan didasarkan pada PP 6/2007 jo PP 3/2008.<br /><br />10. PP 34/2002 proses izin HTI melalui pelelangan, sedangkan PP 6/2007 jo PP 3/2008 berdasarkan permohonan dan PP 34/2002 telah dicabut oleh PP 6/2007 jo PP 3/2008.<br /><br />11. Areal perluasan PT. RAPP yang semula masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdasrakan undang-undang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2009 tanggal 19 Desember 2008 dan telah diresmikan pada tanggal 16 Januari 2009, sedangkan Keputusan Menteri Kehutanan masih mengacu pada Rekomendasi Bupati Bengkalis.<br /><br />12. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri PT. RAPP telah melanggar ketentuan Luas Maksimum penguasaan hutan dan pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan, yaitu Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 728/Kpts-II/1998 tanggal 9 November 1998 pasal 4 huruf a.<br />Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa: Luas Maksimum dari Penguasahaan Hutan atau Hasil Penguashaan Hutan tanaman Industri baik unutk tujuan Plup maupun untuk tujuan nonplup dalam 1 (satu) Provinsi 100.000 (seratus ribu) hekter dan untuk seluruh Indonesia 400.000 (empat ratus ribu) hektar, sdngkan luas areal PT. RAPP sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : Sk.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah 350.165 Ha.<br /><br />Sehingga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf saat itu mengeluarkan Rekomendasi berdasarkan fakta dan uraian tersebut diatas maka beliau menyimpulkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah cacat administrasi dan perlu ditinjau ulang dan direvisi agar tidak menimbulkan permasalhan dikemudian hari dalam pelaksanaanya.<br /><br />sesungguhnya Rakyat Memahami KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL<br />PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP), untuk itu Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Menyatakan Tiadak ada alasan.... Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum!!!!.<br /><br />Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti hingga detik ini sedang mempersiapkan persiapan Acara Zhikir AKBAR dan Persiapkan AKSI MASSA Dengan Kekuatan PENUH atau Aksi Bongkar Desa untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat Sesuai Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 yang menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat Persoalan HTI PT.RAPP tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, ujui kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, di mana pada waktu itu 10 orang utusan perdesa Serikat Tani Riau di masukan kedalam Tim dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-61506905259118087822011-03-17T07:27:00.001-07:002011-03-17T07:27:10.743-07:00polisi tangkap bandar ekstasi di selatpanjangSita BB Di Kamar 207 Trio Hotel<br /><br />Polsek Tebing Tinggi Tangkap Bandar Narkotika<br /><br /> <br /><br />SELATPANJANG – Jajaran Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Resort Bengkalis kembali berhasil menangkap tersangka kasus narkotika. Bersama tersangka, aparat tidak hanya berhasil menyita barang bukti (BB) narkotika saja, namun juga berhasil menyita BB lainnya yang mengindikasikan tersangka sebagai bandar pengedar narkotika.<br /><br /> <br /><br />Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Arsyad Nur Siregar SH didampingi Kanit Reserse Kriminal, IPDA Agus Juwandono, usai penangkapan itu, Senin (14/3) malam kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Tebing Tinggi menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut berkat penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam beberapa pekan terakhir.<br /><br /> <br /><br />“Tersangka ini berinisial Su alias Se, umur 28 Tahun, warga jalan pertis selatpanjang, ditangkap berkat penyelidikan yang kami lakukan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya dia sudah pernah ditangkap atas pengembangan keterangan dari penangkapan tersangka Er (Satpam Trio Hotel) belum lama ini, yang mengaku memperoleh suplai ekstasi dari Su. Namun, ketika itu Su terpaksa dilepas kembali, karena saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti bersamanya,” jelas Kapolsek.<br /><br /> <br /><br />Kali ini, ungkap Kompol Arsyad, pihaknya kembali menangkap Su lengkap bersama sejumlah barang bukti. Penangkapan itu dilakukan di Kamar 207 Trio Hotel jalan Mesjid Selatpanjang, yang diindikasikan menjadi tempat tersangka menyimpan dan menjalankan bisnis barang haram tersebut.<br /><br /> <br /><br />“Penggrebekan tersangka di kamar itu, kami lakukan sekira pukul 23.00 Wib. Bersamanya ditemukan BB 33 butir ekstasi warna merah dan 9 butir ekstasi warna biru. Selain itu, ditemukan juga alat timbangan digital beserta buku catatan penjualan narkotika, dimana menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai bandar pengedar narkotika. Untuk penyidikan kasus ini, turut juga kami amankan handphone merek Nokia 3103, dompet berisikan kartu identitas dan uang yang diduga hasil penjualan narkotika milik tersangka,” ungkap Kapolsek.<br /><br /> <br /><br />Mantan Kepala Unit 3 Sat Idik I Direktorat Narkoba Polda Riau ini menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, ekstasi tidak lagi digolongkan jenis psikotropika, namun kini sudah dikategorikan sebagai narkotika golongan 1, karena merupakan obat-obatan terlarang bukan tanaman.<br /><br /> <br /><br />“Terhadap tersangka ini bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. Antara lain, Pasal 112 atas kepemilikannya dan Pasal 114 atas tindakan menjual atau mengedarkan narkotika. Sedangkan ancaman hukumannya, minimal 4 tahun apabila semua BB ekstasi itu memiliki berat dibawah 5 gram. Namun bila berat BB diatas 5 gram, maka tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” terang Kapolsek.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-38247430142305016192011-03-17T00:21:00.001-07:002011-03-17T00:21:57.172-07:00delapan rumah di sambar puting beliung di tanjung samakDelapan Rumah Di antam Angin Putting Beliung<br /><br />TANJUNG SAMAK- Hujan lebat, yang di barengi angin kencang, yang melanda pulau rangsang kecamatan rangsang kabupaten kepulauan meranti pada kamis (17/3)dini hari, Menyebab delapan rumah warga di hantam angin putting beling.di mana hanya tiga rumah milik warga yang kondisinya rusak parah, sementara lima lainya hanya mengalami rusak ringan.<br /><br />Saidi Rusman kepada desa tanjung sama kecamatan rangsang ketika di komfirmasi Riauterkini melalui selulernya, kamis(17/3) terkait musibah angin putting beliung yang menyebabkan rumah warganya mengalami rusak parah,Pihaknya membenarkan,”Hujan dera dan angina kencang yang terjadi pada kamis dini hari tadi, yang di sertai angina putting beliung, menyebabkan delapan rumah warga rusak.<br /><br /><br />Menurut Saidi, Kedelapan warga yang rumahnya menjadi korban amukan angin putting beliung yang terjadi pada hami dini hari tepatnya pada pukul 2.00 Wib itu semuanya warga dusun 3 RT 09,RW 09 desa tanjung samak kecamatan rangsang, di mana hanya dua rumah yang kondisinya rusak parah dan tidak bisa di tempati, adapun nama pemilik rumah yang rusak parah adalah Sukriadi 35 tahun dan selamat 57 thn, keduanya saat ini mengungsi ke kediaman orang tuma mereka maupun numpang ke sanak famili.<br /><br />Sementara enam pemilik rumah yang juga mengalami kursakan adalah Safii 40 thn, suhut 46 thn, selamat 57 thn, sumali 44,sudarman 44,ibu kateni 38 thn janda, wahyudi 31 thn,Atas musibah ini, sejak kami pagi, kami dari pemerintah desa langsung melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait untuk melakukan upaya perbaikan rumah yang rusak, selain itu juga menggalang dana melalui iyuran antar masyarakat, sampai saat ini masyarakat masih terus melakukan upaya perbaikan, sambil menunggu bantuan dari pemkab kepuloauan meranti yang di jadwalkan kami petang ini bupati akan meninjau langsung ke tanjung samak tempat terjadinya musibah putting beliung.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-88884980837227276802011-03-13T05:09:00.001-07:002011-03-13T05:09:17.963-07:00guru hajar siswinya sampai benjolLagi-Lagi Kekerasan Pelajar Terjadi Di SD 06 Desa Segomeng<br />Pelakunya Guru Agama<br /><br />Rangsang barat-<br />Aksi kekerasan yang di lakukan oleh guru,Terhadap anak muridnya semakin hari terus saja terjadi, . Seperti yang di lakukan oleh Miskun Pegawai negeri sipil yang mengajar pada mata pelajaran agama islam di sekolah dasar Negeri 06 desa segomeng kecamatan ransang barat,Terancam di jebloskan ke balik jeruji atas ulahnya yang seenak perutnya sendiri membenturkan kepala siswi kelas satu di tempatnya mengajar.<br /><br /><br /><br />Aksi, Miskun itu sebanarnya sudah sering kali di lakukan kepada siswa lain, hanya saja tindak kekerasan ringan maupun berat yang di lakukanya terhadap siswanya selalu dapat di selesaikan melalui jalan damai, Namun kabiasaan itu tidak memberi jera sang guru agama yang seharusnya member contoh baik kepada anak didiknya, sebab atas ulahnya dengan membenturkan kepala kedua siswinya yang masih duduk di kelas 1 SD 06 desa segomeng, Saat ini, salah satu korban yaitu wulan(6 thn) yang dahi kirinya benjol dan memar hingga berwarna biru itu,<Miskun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, sebab orang tua korban merasa tidak terima atas perbuatan guru agama di sekolah itu yang di nilai sudah kelewatan.<br /><br />Tindak kekerasan terhadap siswi kelas 1 SD 06 desa segomeng itu terjadi pada hari kamis( 10/3) sekitar pulul 10.00 wib, Pada jam istirahat sekolah di mana,Usai mengikuti pelajaran, Wulan(6thn) dan rekan sekelasnya yang bernama Anisa,Bermula dari kebiasaan canda gurau yang selama ini mereka lakukan dengan kawan maupun sebagian guru-guru mereka, karena sebelumnya sudah terjadi aksi gurau, maka mulau dan anisa pun melanjutkan gurauan mereka dengan sang guru,Namun gurau saling olok yang mereka lakukan pada hari itu,Membuat miskun naik darah, dan mendatangi kedua bocah itu, dengan sikap emosi, sambil menarik sambil mengadukan kedua kepala bocah itu, kata Wulan yang di dampingi oleh Pamanya bernama,Hadi S ketika di temui oleh wartawan ini usai melakukan visum.<br /><br />Menurut Hadi paman korban, kejadian ini, Melihat keponakanya yang di aniaya oleh gurunya sendiri, Hadi yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik motor di kota selatpanjang itu, spontan emosinya naik," bagai mana tidak emosi, jika seorang guru agama yang seharusnya menjadi panutan dan dapat mendidik anak didiknya, ternyata malah mencelakainya, inikan sudah tidak manusiawi, kami akan menempuh jalur hukum,Guna melaporkan ke pihak berwajib, kita telah melakukan visum dokter <br /><br />Menurut keterangan awal hasil visum yang di lakukan oleh dokter Sri Rahayu, yaitu dokter umum di desa segomeng, menyebutkan memang memar dan benjolan, pada dahi kiri wulan,kondisinya sangat mengkhawatirkan, dan harus di lakukan pengobatan secara intensiv meskipun tidak harus rawat inap,Agar kasus ini tidak terulang lagi kepada anak-anak didik lainya, kita telah melaporkan perkara ini ke pihak berwajib, kata hadi.<br /><br />Menyikapi adanya kekerasan atau penganiayaan siswa yang pelakukanya adalah salah seorang pegawai negeri sipil di lingkungan dinas pendidikan pemkab kepulauan meranti, Kapolsek Persiapan rangsang barat, AIPTU Zukrial ketika di konfirmasi melalui selulernya minggu(13/3), pihaknya membenarkan, Memang benar, kita telah menerima adanya salah seorang warga kita yang mengadukan perkara penganiayaan,atas pengaduan tersebut akan kita lakukan pemeriksaan, secepatnya, guna di selidiki, pungkasnya,merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-27657325056618798302011-02-11T17:32:00.001-08:002011-02-11T17:32:17.168-08:00Bertujuan untuk melemahkan perjuangan massa STR,Tolak Perusahaan RAPP jarah isi hutan dan lahan dengan izin HTI di pulau merbauUsai,Gelar Demo Di Kantor Bupati<br />OTK Tebar Ancaman Teror Hingga Adudomba Pengurus& Massa STR <br />SELATPANJANGPOST- Selesai menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor Bupati kepulauan meranti selama dua hari tanggal 01-02 febriari 2011,Massa Serikat Tani Riau(STR),Coordinator Wilayah Kabupaten kepulauan meranti,Setibanya di kampong hamalan mereka, yaitu di penjuru desa se kecamatan merbau, Dalam beberapa hari terahir ini mulau mendapatkan ancaman terror melalui pesaan singkat ke nomor seluler milik kepengurus STR, maupun terror secara langsung dengan memasang spanduk, yang bertujuan untuk memecah belah kesolidan massa STR.agar pecah belah. <br /><br />“Dalam beberapa hari ini, Sejumlah anggota-massa STR di wilayah kecamatan merbau, termasuk kami para pengurus,mulai mendapatkan berbagai macam terror, Tujuan terror tersebut untuk memecah belah serta mengadu domba, kesolidan massa STR di kepulauan meranti ini, di mana mereka ada memasang spanduk, hingga menyebarkan terror berbauk fitnah, hingga ada yang berbau sara, sejauh ini terror tersebut bertujuan untuk melemahkan perjuangan ribuan masyarakat kecamatan merbau dalam menentang perusahaan kayu akasia yaitu PT RAPP.yang akan menjalankan izin operasional sesuai izin yang mereka kantongi dari menteri kehutanan RI.<br /><br />beberapa ancaman yang kami terima langsung, maupun dari pengaduan massa di desa-desa, umumnya berbentuk teror pesan singkat melalui Short Message Service (sms), ada beberapa spanduk pelecehan, hingga ancaman dan juga fitnah, hal ini mulai merebah satu hari setelah kita pulang dari menggelar unjuk rasa di kantor bupati“ Tutur sekretaris-STR kabupaten kepulauan Meranti Sutarno kepada Selatpanjangpost melalui selulernya Minggu (6/2/11).<br /><br /><br />Tambah suratno,Teror SMS maupun spanduk yang selama ini di tebar oleh Orang tak bertanggung jawab, Yang bertujuan untuk memecayh belah keutuhan atau kesolitan massa STR dalam melakukan penolahan perusahaan RAPP di pulau padang,Sebenarnya sudah sering terjadi, Namun terror itu kembali muncul secara berkesinambungan setelah kita melakukan unjuk rasa di kantor bupati, Namun perlu di tegaskan, Kami sangat yakin jika ancaman terror seperti ini tidak akan menggoyahkan perjuangan masyarakat merbau dalam menolak perusahaan akasia yang akan menghancurkan pulau padang.<br /><br />Sebab seperti komitmen masyarakat merbau dalam mempertahankan setiap jengkal ladang maupun perkebunan mereka agar tidak di ambil alih oleh pihak perusahaan, Sudah kami tanamkan di dalam hati, kami tidak ingin lahan yangs elama ini kami tempat untuk menghidupi anak istri serta untuk mencari nafkah guna menyekolahkan anak-abak, rela di ambil alih oleh perusahaan RAPP. Kami siap menghadapi apapun resiko yang harus terjadi, <br /><br /> Pihaknya juga menghimbau secara tegas jangan sampai masyarakat petani pemilik lahan, pemilik kebun, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan di pulau merbau, serta pekerja lainya, maupun n pekerja politik organisasi Serikat Tani Riau (STR),ciut nyalinya akibat ancaman terror tersebut, ancaman yang sesungguhnya adalah “ masuknya alat berat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kepulau padang”.yang akan menggerogoti hutan dalan lahan masyarakat, <br /><br />“Di tergaskan kembalikami menantang pihak RAPP secara terbuka, jika pihak perusahaan memiliki alas an serta jaminan yang dapat di pertanggung jawabkan secara hokum, serta bukti keberhasilan perusahaan dalam mengelola HTI, Tolong tunjukan di mana bukti itu, Sebab masyarakat dunia pun sudah mengetahui dan sangat hapal, jika perusahaan perusahaan yang berkedok mengelola HTI, pada umumnya hanya menghancurkan isi hutan, dan merusak ekosisitem serta daratan yang ada di, sehinggga dampak yang akand I timbulkan di massa yang akan dating akan menyengsarakan rakyat.<br /><br />Selanjutnya, jika pemerintah pusat hingga daerah,Khususnya para pemimpin yang ada pada semua tingkatan,Mereka itu tidak ingin di sebut pemimpin yang tidak bertanggung jawab,dan calon pemimpin yang hanya menyengsarakan rakyat, kenapa mereka tidak mau mengintropeksi diri mereka dalam mengeluarkan kebijakan, Selebihnya kenapa para pejabat di negeri initidak pernah mencoba untuk menjelaskan kepada kami masyarakat, terkait pengelolaan HTI, yang bertentangan dengan dampak Global Worning, yangs aat ini sedang gencar gencarnya di lakukan oleh bangsa-bangsa di dunia, atau Negara ini akan menjadi Negara penghianat, dalam memerangi pemenasan global.Sayangnya para pejabat di negeri kita, jika di minta untuk memberi penjelasan terkait persoalan yang kita hadapi, mereka lebih memilih menghindar, dengan segudang alas an, atau mereka pejabat kita malah menghindar dan lari seperti anak ayam kehilangan induk.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-24548610615741314082011-02-10T04:25:00.001-08:002011-02-10T04:25:38.415-08:00Laporan Pauzi.S.Sos Kepala Biro-Wartawan Kec Merbau<br /><br />Bupati Irwan Lantik Azman Kepala Desa Mengkopot <br />Pelantikan Kades Perdana Pasca Terbentuknya Kab Kep Meranti<br /><br />SELATPANJANG POST-Kamis(10/2),Bertempat di lapangan Madrasah Diniah Awaliah( MDA)Darul Falah desa mengkopot.Di saksikan sejumlah tamu undangan,Di antaranya Hafizoh.S.Ag ketua DPRD Kab Kepulauan Meranti,Drs Ikhwani Asisten III,Drs Duriat Camat Merbau, Kapolsek,Serta ratusan masyarakat setempat,Drs Irwan M.Si bupati kepulauan meranti berdasarkan surat keputusan no 02 tahun 2011 melantik,Azman bin Haji Abdul Ajiz talib sebagai kepala desa mengkopot, Kecamatan Merbau. <br /><br />Pelantikan kepala desa mengkopot yang berlangsung singkat dan padat itu,Merupakan pelantikan kepala desa yang pertama kali( perdana) di lakukan oleh Irwan nasir Bupati kepulauan meranti, khususnya di wilayah administrasi kecamatan merbau, Pasca wilayah kepulauan meranti ini menjadi kabupaten sendiri setelah memisahkan diri dari kabupaten bengkalis( induk).<br /><br />Bupati kepulauan meranti Irwan Nasir usai melantik kepala desa mengkopot dalam kata sambutanya, Ia minta dan menghimbau kepada semua pihak, khususnya kepala desa mengkopot,Mengharapkan supaya kepala desa yang di pilih oleh rakyat, dan baru di lantik di harapkan dalam menjalankan tugas mampu merangkul semua komponen masyarakat yang ada di wilayah desa mengkopot.<br /><br />Lanjut Irwan, Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa,Di mana kepala desa mengkopot itu adalah sebagai kepanjangan tangan pemkab kepulauan meranti di pedesaan, di harapkan seluruh komponen yang ada di desa ini dapat berperan aktif di dalam mengisi pembangunan di masing masing keahlian dan bidang mereka, jangan sampai ada peng anak tirian dalam mengusulkan maupun melaksanakan pembangunan,Jadi kepala desa harus dapat mengakomodir semua komponen yang ada di wilayahnya masing masing.<br /><br />Pemkab kepulauan meranti, berharap pembangunan yang di laksanakan dan di usulkan atas dasar kebersamaan,jadi jangan ada pembangunan itu di dasari oleh kepentingan sukuieme, organisasi paguyuban,kelompok dan golongan saja, melainkan usulan pembangunan itu harus di dasari atas musyawaran dan keinginan bersama, begitu halnya masyarakat dan perangkat pemerintahan yang ada di himbau agar turut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan yang sedang di laksanakan oleh pemerintah.<br /><br />Begitu halnya,Dengan adanya peran serta dari semua komponen masyarakat, di dalam melaksanakan pembangunan,sangat perlu di tanamkan rasa memiliki atas hasil pembangunan itu, dengan demikian setiap pelaksanaan pembangunan itu dapat terlaksanan dengan baik, di sini juga perlu di tegaskan kepada rekanan dalam melaksanakan pembangunan jangan sampai menyimpang dari ketentuan, sebab jika itu terjadi, maka pemkab kepulauan meranti akan melakukan tuntutan sesuai aturan hokum yang berlaku.<br />Sementara itu Azman kades terpilih, kepada Selatpanjangpost pihaknya mengatakan, jabatan yang di amanahkan oleh masyarakat desa mengkopot akan di lansakan dengan baik, sebagai mana tugas dan peran seorang kepala desa, yang di harapkan dapat saling bahu membahu mengisi pembangunan di tingkat, desa, untuk itu pihaknya sebagai kepala desa yang baru menggantukan kepala desa yang lama Mutafa Khalid, siap mejalankan kinerjanya sebagai mana yang di ingingkan oleh masyarakat.<br />laporan pauzi ssos wartawan merbau<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Berita kecamatan teibing tinggi barat.<br /><br />Bukti Eksistensi Panitia Penyelenggara<br />124 Club Ramaikan Tournamen Mekong Cup Ke-8<br /><br /><br />SELATPANJANGPOST- Peresmian Mekong Cup ke 8 Tahun 2011 yang di laksanakan di stadion sepak bola desa Mekong kecamatan tebing tinggi barat.secara simbolis di resmikan dengan penekanan tombol serunai oleh Sekda kabupaten Kepulauan Meranti H zubiarsyah,hafizoh ketua DPRD Dan Zulfan Heri Anggota DPRD Propinsi Riau asal pemilihan bengkalis meranti dan dumai.<br /><br />Abdul rahman kepala desa Mekong,Yang sudah kedelapan kalinya di percaya menjadi ketua panitia tournament bola kaki mekong Cup ke 8 tahun 2011.ketika memberikan kata sambutanya,di sela-sela pembukaan tournament Mekong cup,terselenggaranya tournament Mekong cup yang sudah berjalan selama delapan tahun ini, sebagai bukti kecintaanya kepada olah raga sepak bola,bahkan terselenggaranya tournament ini sebuah wujudkomitmenya untuk membesarkan olah raga yang banyak di gandrungi masyarakat di muka bumi ini yaitu olah raga bola kali.<br /><br />Disamping memiliki hobby olah raga sepak bola sejak kanak-kanak,Melihat banyaknya potensi pesepak bola muda di daerah tebing tinggi barat, dan khususnya di wilayah kabupaten kepulauan meranti, kami berharap dengan di selenggarakanya olah raga sepak bola ini, dapat di gunakan untuk mengasah keterampilan para generasi pencita sepak bola-yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah.sebagai komitmen kita dalam memajukan olahraga, kami juga telah mempersiapkan beberapa kejutan yang selama ini hanya terlintas di angan-angan saja dan belum terlaksana, di mana dalam tournament ini, panitia akan mendatangkan atlit sepak bola dari luar negeri yaitu asal Negara kameron untuk memeriahkannya.<br /><br />Mekong Cup ke – 8 tahun 2011 bisa eksis dan terlaksana secara kesinambuangan tentunya karena adanya dukungan dari pihak terkait, bahkan tournament Mekong cup ini sejak tahun pertama di laksanakanya di dukung oleh bung. Zulfan Heri putra kepulauan meranti yang menjadi politisi partai Golongan karya atau partai golkar yang saat ini duduk di DPRD propinsi riau. Beliau adalah salah satunya sponsor tunggal dalam Tournament Mekong Cup Tahun 2011 ini.bahkan atas keseriusanya dalam mebesarkan olah raga sepak bola, beliau tahun ini di samping memberikan uang pembinaan,piagam/piala bagi yang menjadi juara I sampai IV. Melalui panitia juga kami sediakan hadiah tunai atau uang pembinaan dengan total nilai juara satu 10 juta, Juara dua sebesar7.5 juta, dan Juara tiga mendapatkan uang pembinaan 5 juta, sementara juara ke 4 akan mendapatkan uang pembinaan sebesar 3 juta rupiah, dengan demikian khusus jumlah dana pembinaan yang di kucurkan dalam tournamen ini sebesar 30,5 juta rupiah. <br /><br />Rahman yang biasa di sapa daman yang juga sebagai ketua partai hanura kabupaten kepulauan meranti, dan aktif sebagai ketua KONI Kec tebing tinggi menambahkan, dalam kesempatan ini juga panitia akan memilih club dan pemain terbaik maupun top score guna di berikan uang pembinaan, sementara tournament Mekong cup ke 8 yang di ikuti oleh 124 club sepak bola dari lima kecamatan ini, di perkirakan akan berlangsung hamper 3 bulan lamanya.yang di mulai sejak tanggal 29 januari dan akan berahir pada 26 maret 2011.adapun jumlah clob dari masing masing kecamatan terdiri dari 23 Club asal kecamatan tebing tinggi barat , asal tebing tinggi sebanyak 32 Club,6 club asak kec rangsang, 23 club asal kecamatan rangsang barat, dan 38 club dari kec merbau.<br /><br /><br /><br /> Camat Tebing Tinggi Barat, M. TOHA, S.Sos.M.Si disela-sela kata sambutannya beliau memberikan himbauan, berharap kepada seluruh pemain dengan penuh semangat dan bermain dengan secara baik dan dengan penuh sportivitas yang tinggi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tegasnya Beliau juga sangat mendukung dalam kegiatan Tournament bahkan beliau turut andil ikut bermain untuk memeriahkan Tournament Mekong Cup ke – 8 ini bersama Tim ”OLDSTAR” Kecamatan Tebing Tinggi Barat, kemaren. <br /><br /><br /><br /><br /><br />Sehingga Tim Oldstar menang 2 – 0 dan tim dari PS. Pelita Alai mendapatkan Score 0. dalam Babak penyisihan kemaren. Begitulah semangat para peminat olahraga juga pemain dari OLDSTAR Bapak Drs. Zulfan Heri, Anggota DPR Propinsi dari Politisi GOLKAR ikut memeriahkan dan ikut bermain, juga Kabag Humas Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Izhar, M.Si yang turut bergabung di PS. OLDSTAR, Bapak Azman, SH Pengacara juga rekan-rekan dari tim PS. OLDSTAR Kecamatan Tebing Tinggi lainnya ikut sama-sama bermain di babak penyisihan kemaren sehingga ada rasa kebersamaan dalam membina olahraga ke depan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hadir dalam peresmian Mekong Cup, ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ibu Hafizoh, S.Ag beserta anggota, Bapak KAPOLSEK Tebing Tinggi Barat AIPTU Hartono beserta Anggota, Bapak Danramil beserta anggota, Para Kepala Desa dan para seluruh tamu undangan beserta pemain pecinta olahraga ikut menghadiri acara peresmian tersebut.================SELAMAT SM<br /><br /> <br /><br /><br /><br /><br />RS Putra Mahkota Batu Pahat Buka pelayanan kesehatan di meranti<br />DIRIKAN APOTIK PUTRA MAHKOTA<br /><br />SELATPANJANGPOST-Apotik Putra Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti sudah berdiri dan resmi untuk beroperasi di bidang kesehatan, maupun obat-obatan yang berada di sebuah Kabupaten yang baru ini, berjalan dengan baik. Berkat kerjasama Rumah Sakit Putra Batu Pahat Malaysia dan Apotik Putra Selatpanjang. Juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah sehingga bisa melayani pasien-pasien yang berobat di Apotik itu sendiri maupun berobat di luar Negeri Malaysia melalui rujukan dari Rumah Sakit Umum ataupun dari Puskesmas-puskesmas yang bekerjasama dengan Apotik Putra Selatpanjang. Usai diresmikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, M.Si yang diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Ishak Izra’i. <br /><br /> Ribka Rosiah (AKKA) tetap berusaha untuk lebih maju dan berkembang dengan baik. Dalam arti bagi pengusaha apotik juga para pengusaha di bidang swasta bersama pemerintah bekerja sama untuk pelayanan masyarakat apapun bidangnya, baik di bidang kesehatan, obat-obatan maupun di bidang lainnya. Mari kita wujudkan Meranti itu lebih maju dan berkembang dengan baik, aman dan nyaman. Apotik Putra juga melayani pengobatan secara terapi. Usai peresmian Ribka menyampaikan kepada media kemaren, Ribka memaparkan akan terus berusaha lebih baik, di dalam kerjasama antar kedua negara, juga kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan kita tingkatkan baik di bidang pelayanan kepada pasien maupun di bidang obat-obatan sesuai dengan visi dan misi Apotik Putra Selatpanjang ke depan untuk memajukan progresif dan inovatif yang mengintegrasikan kemudahan paket kesehatan (kemudahan yang dimiliki atau dikendalikan oleh kami). Sekitar Malaysia dan lokasi terpilih yang lain untuk memaparkan minat dan kapasiti kami.<br /><br /> Ribka juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti atau yang mewakili atas peresmian Apotik Putra di Selatpanjang pada tanggal 09 Desember 2010 juga kepada seluruh UPIKA, serta tamu undangan yang turut menghadiri undangan acara peresmian ini, juga segenap panitia yang ikut membantu mensukseskan acara ini, ucapnya. Atas kerjasama Cik Ruslan serta sokongan para rekan-rekan bagi pengarahan tentang Putra Specialist Hospital, bisa bekerjasama antara Indonesia – Malaysia juga tidak terlepas dari arahan serta sokongan-sokongan Pemerintah setempat sebagai penggerak di bidang kesehatan maupun obat-obatan Apotik Putra yang ada di Selatpanjang ini, sehingga bisa terwujud dengan baik, ujar Cik Ruslan. Mudah-mudahan kita ke depan bersama Ribka Rosiah akan terus berusaha yang lebih baik, baik di dalam kerjasama antar kedua negara, juga kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus kita jaga bersama dan berusaha akan kita tingkatkan, baik di bidang pelayanan kepada pasien maupun di bidang obat-obatan sesuai dengan visi dan misi Apotik Putra ke depan utuk memajukan P.S.H menjadi kumpulan yang progresif dan inofatif yang mengintegrasikan kemudahan paket kesehatan (kemudahan yang dimiliki atau dikendalikan oleh kami) sekitar Malaysia dan lokasi terpilih yang lain untuk memaparkan minat dan kapasiti kami untuk menyokong dan mencapai tahap layanan swasta yang tinggi dengan menggunakan kemudahan infrastruktur operasi kami, harap Cik Ruslan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus tanggap dan jeli apa yang telah berkembang program-program yang telah dibina antara kedua negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa menggali aset-aset supaya bisa berkembang dan bertambah anggaran APBDnya. Melalui kerjasama antar kedua negara, tegas Cik Ruslam memberikan keterangannya ketika dikonfirmasi usai acara bersama Ribka alias Lim Lie Jia memaparkan pada Media Nusantara ini. ==========SELAMAT SM <br /><br /><br />Belasan Ribu Lampion Semarakkan Perayaan Imlek Th 2011 Di Selatpanjang<br />” PUJASERA ALANG ” RAIH JUARA I <br /> <br />SELATPANJANG POST-Festival Lampu Lampion antar rumah / Restoran Pujasera se-Kecamatan Tebing Tinggi Tahun 2011 M dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Drs. Ishak Azrai. Puja sera Alang sudah berdiri 6 tahun berkembangnya + 2 – 3 tahun ini yang mempunyai tenaga kerja atau karyawan + 30 orang sehingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kepuauan Meranti.<br /><br /> Pengelola Pujasera Alang bekerjasama dengan Liana Kumala Putri atau akrab dipanggil Liebi Phua bersama suaminya. Ketika diwawancarai menyampaikan keterangannya Imlek pada tahun ini memberikan semangat baru membangun Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br /> Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menghimbau marga Tionghoa yang ada di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini, mengajak semua organisasi sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan Tionghoa untuk siap bergandengan tangan, saling bahu membahu dengan semua paguyuban suku yang tergabung dalam Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Meranti (LKKMM) untuk senantiasa mendukung kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti. <br /><br /> Bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek 2562 tahun 2011 ini, kami dari Marga Tionghoa Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan pembangunan pemerintah Kabupaten untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten terbungsu di Riau ini. Demikian disampaikan, Iswanto, SE.MM, M.Sc, Ketua PSMTI Selatpanjang saat penyampaian pidatonya pada acara Imlek 2562/2011, Jumat (4/2/11) di Taman Cik Puan Selatpanjang.<br /><br /> Dikatakannya, atas nama seluruh Marga Tionghoa yang ada di wilayah Kepulauan Meanti, sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh elemen masyarakat dan semua paguyuban suku yang tergabung di LKKMM yang telah memberi dorongan dan semangat agar Imlek tahun ini dapat dirayakan lebih meriah lagi dari sebelumnya. Kalau selama ini imlek hanya dimeriahkan oleh etnis Tionghoa saja, namun tahun 2011 ini kita dapat melaksanakan Imlek bersama, acaa terlaksana juga berkat ada hubungan baik antara paguyuban-paguyuban yang ada dan juga tidak terlepas dari dari dukungan pemda setempat katanya. <br /><br /> ” Semangat inilah yang melahirkan sebuah gagasan yang baru dalam merayakan Imlek bersama Pemerintah daerah dan semua paguyuban suku sekabupaten Kepulauan Meranti seperti yang kita rayakan saat ini,” kata Iswanto. <br /><br /><br /><br /><br /><br /> Apalagi dari hasil sharing Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Drs. H. Ishak Izra’i, bersama dengan diselenggarakannya festival lomba hias lampion. Sehingga berdasarkan hasil pemantauan team, jumlah lampu lampion yang dihias oleh masyarakat Thionghoa di jalan-jalan, ruma, toko, viara dan klenteng kurang lebih sekitar 15 ribu lampion. <br /><br /> Dalam kesempatan tersebut, Iswanto yang juga Panitia Imlek secara singkat menjelaskan bahwa perayaan menyambut tahun baru Imlek sudah menjadi catatan historis sekitar 4.647 tahun yang lalu sejak kerajaan Dinasti Tiongkok pertama. Khusus di Indonesia merayakan Imlek 2562/2011, dihitung sejak 551 SM, yang diambil dari tahun kelahiran Khong Hu Cu.<br /><br /> ” Tahun baru Imlek disebut juga Nong Li atau penanggalan petani karena Imlek muncul dari tradisi masyarakat agraris Tiongkok. Pertukaran tahun baru Imlek member makna dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik, bagi masyarakat Thionghoa hal ini sangat pentin sebagai momen untuk meningkatkan kualitas dan martabat kehidupan secara spiritual dan sosial.” paparnya. =======WARTAWAN SELAMAT SMmerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-47180413830953642572011-02-01T20:48:00.001-08:002011-02-01T20:48:17.096-08:00HUJAN DERAS ANGIN KENCANG TAK MENGGOYAHKAN RIBUAN MASSA . SEJUMLAH KALANGAN SESALKAN SIKAP BUPATI YANG LEBIH MEMILIH MENINGGALKAN MASYARAKATNYARIBUAN MASSA TETAP BERTAHAN DI TENGAH-TENGAH HUJAN ANGIN KENCANG<br />SEJUMLAH KALANGAN MENYESALKAN SIKAP BUPATI YANG MENINGGALKAN MASYARAKATNYA DALAM KESULITAN<br /><br />SELATPANJANG POST Selasa 01 Februari 2011,Sekitar pukul 10.45 Wib,Ketika ribuan masyarakat dari penjuru desa se kecamatan merbau,Ingin mengadukan kelanjutan nasib mereka ke orang nomor satu di negeri ini,Dengan beramai-ramai mendatangi kantor bupati kepulauan meranti yang berada di jalan dorak,Hanya selisih hitungan menit saja,Drs Irwan Nasir M.Si bupati kepulauan meranti langsung tancap gas dengan menaiki mobil yang biasa di kendarai oleh sopir pribadinya,Meluncur kearah pelabuhan tanjung harapan( pelabuhan ferry). Dengan tujuan pulau Batam Propinsi Kepri.<br /><br />Kepergian orang nomor satu di kabupaten kepulauan meranti ini( Drs Irwan Nasir M.Si),Yaitu Bupati Kepulauan Meranti ke pulau batam,Baik itu dalam rangka dinas maupun keperluan lainya,Sudah barang tentu menyebabkan kekecewaan yang sangat mendalam bagi ribuan masyarakat dari penjuru desa sekecamatan Merbau,yang jauh-jauh mendatangi kantor bupati,Dengan maksud ingin mengadukan segala uneg-uneg yang ada di dalam hati mereka,Bahkan kekecewaan juga di sampaikan oleh sejumlah kalangan di meranti ini yang mengetahui adanya ribuan masyarakat dari desa-desa yang hendak mengadukan nasib mereka ke bupati,Sementara orang yang di harapkan mampu memberikan solusi dan memberikan perlindungan atas nasib mereka,Yaitu Bupati kepulauan meranti, ternyata pada saat yang sama meninggalkan kota selatpanjang.<br /><br />Seperti yang di tuturkan Sami’an 67 (thn),Saleh(59thn),Kodri(46thn) dam pohan(62thn),Priba paro baya ini adalah di antara ribuan masyarakat dari desa-desa se kecamatan merbau yang ingin menyampaikan keluh-kesahnya ke Bupati kepulauan meranti,Sambil merapatkan bibirnya,Dan sesekali mengusap cucuran air keringat yang sudah mulai membasahi baju kaos berwarna hitam yang ia paki saat ini itu,” Meskipun harus menyeberangi lautan selama berjam-jam lamanya dengan menaiki kapal pompong( kapal kayu) dari kampungnya menuju kota selatpanjang,Kakek-kakek yang semuanya sudah mengaku punya cucu lebih dari tujuh itu,Merasa kesal dan sangat kecewa atas sikap orang yang dulu di percaya dan di yakini mampu memimpin negeri ini,Sehingga di pilih menjadi calon Bupati dalam pemilukada tahun lalu, Namun semuanya itu hanya angan-angan, setelah orang yang di idolakan itu duduk di kursi empuk sebagai bupati, Ternyata apa tidak seindah yang mereka bayangkan,jika kondisinya seperti saat ini.<br /><br />“Kami datang ke sini ini bukan mau jadi tontonan masyarakat kota selatpanjang, Tapi kami hari ini (selasa) datang ke kantor Bupati kepulauan Meranti nan megah ini, Untuk mengadukan kelanjutan nasib anak cucuk kami di sana yang sejak beberapa tahun ini mulai terusik dan tidak nyaman lagi dalam hidup bermasyarakat,karena ketenteraman kami yang selama ini terjaga dengan baik, secara berlahan mulai goyah di karenakan adanya hasutan/profokasi dari pihak-pihak tertenu yang ingin memecah belah kerukunan,dan kenyamanan masyarakat yang ada di pulau merbau itu.Tutur Saleh(59thn) yang di iyakan oleh seluruh rekan-rekanya.ketika menjawab pertanyaan wartawan ini di depan kantor bupati jalan dorak.<br /><br />Tambah Bapak lebih dari paroh baya itu,yang mengaku sudah memiliki 6 cucu dan semuanya berdomisili di kecamatan merbau dengan berpropesi sebagai tukang noreh getah kater,dan sebagaian lagi berkebun sagu mengatakan,Hampir puluhan tahun lamanya,Kami tidak pernah beradu mulut dengan sesame pemilik lahan di sekitar,Maupun beradu mulut dengan masyarakat di sana gara-gara kita tidak mau menjual lahan ke pihak lain,bahkan ahir-ahir ini pertikaian pun sudah mulai menjadi tontonan sebagain warga di sana, dan penyebabnya kebanyakan di karenakan adanya kisrus kepemilikan lahan.kalau dulu lahan kosong atau lahan yang berada di hutan pinggiran bakau di biarkan saja seolah-olah tak ada pemiliknya, Tapi sekarang ini kalau ada di desa lukit, Gunung pun di kalim ada pemiliknya, yang tujuangan akan di jual ke pihak perusahaan( PT RAPP).<br /><br />Sama halnya,Kodri warga desa blitung yang mengaku di percaya oleh tetangganya untuk mengurus lahan mereka, di karenakan belasan bahkan lebih dari 23 hektar lahan tetangganya itu sudah di jual oleh oknum desa dan warga selatpanjang ke pihak perusahaan PT RAPP.Pihaknya merasa meminta agar pemerintah kabupaten kepulauan meranti, serta aparat hokum di kabupaten kepulauan meranti ini, Seperti aparat kejaksaan selatpanjang, aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak lanjuti sengketa lahan akibat adanya tumpang tindih surat kepemilikan tanah, pasalnya jika hal ini terus di biarkan berlarut, maka sikap tidak peduli perusahaan terhadap masyarakat, lambat laun akan menimbulkan konflik dan berpotensi menimbulkan perpecahan.<br /><br />Bahkan kodri menjelaskan, Masalah tumpang tindih kepemilikan lahan atas dasar surat kepemilikan lahan yang marak terjadi ahir ini di kecamatan merbau, pada dasarnya di sebabkan oleh sikap perusahaan yang tak mau ambil pusing dan tidak mau meneliti keabsahan surat tanah yang akan mereka beli dari masyarakat maupun dari oknum desa, Sebab di lapangan pihak perusahaan melalui kaki tanganya yang bergerilya di sana mempengaruhi masyarakat agar menjual lahanya,Tidak mau ambil pusing dan tidak mau bertanggung jawab jika lahan yang mereka beli( berdasarkan surat keterangan tanah) yang di keluarkan oleh kepala desa maupun oknum pejabat di daerah itu nantinya akan menimbulkan persengketaan antara warga. Dan permasalahan seperti inilah yang saat ini membuat kondisi daerah kami tidak lagi kondusif, sebenar-benar ada rebut di kampong bahkan sampai kekantor desa, namun sejauh ini tidak ada solusi yang dapat di perbuat oleh oknum desa. Kesalnya.<br /><br />Menyikapi Kepergian Bupati kepulauan meranti ke pulau batam, di saat ribuan masyarakatnya mendatangi kantornya di jalan dorak untuk mengadukan nasib mereka, Ramli Ishak tokoh masyarkat kabupaten kepulauan meranti, yang juga politisi kawakan partai PDIP di wilayah ini rabu(02/1) di selatpanjang pihaknya sangat menyayangkan hal ini di biarkan begitu saja.” Kami selaku masyarakat sangat prihatin dan menyayangkan terhadap sikap bupati kepulaun meranti, Yang di saat ribuan masyarakatnya menginginkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi, Ternyata orang yang mereka pilih dan mereka anggap mampu memimpin negeri ini, menduduki jabatan sebagai bupati dari hasil pemilukada lalu, ternyata memperlihatkan ketidak mampuanya dalam memenuhi janji-janjinya pada saat kampanye di hadapan masyarakat.<br /><br />Saya ingat betul, Beliau( Bupati Irwan Nasir) pernah mengeluarkan kata-kata yang sangat menabjubkan hati masyarakat ketika kampanye di selatpanjang maupun blitung,adapun kata-kata yang beliau sampaikan kalau tidak salah inti dari perkataanya adalah, siap mengabdi dan menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat “ namun kenyataanya saat ini ketika ribuan masyarakat mendatangi di kantornya untuk mengadukan nasibnya yang mulai terancam, Bupati malah pergi meninggalkan mereka,yang jelas dengan tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari pemkab atas kepergian bupati, tentunya akan menimbulkan imej kurang bagus di hadapan masyarakat.<br /><br />Berdasarkan pantauan selatpanjang post,ribuan masyharakat dari kec merbau terus bertahan dan mendirikan tenda di pintu masuk kantor bupati, bahkan selasa sore hingga menjelang malam, hujan lebat dan angina kencang yang mengguyur mereka sejak pukul 15.10 Wib hingga pukul 18,45 Wib tidak sedikitpun menyurutkan niat mereka, Dengan tenda seadanya yang sebelumnya telah mereka persiapkan, massa pun terus bertahan hingga hari berikutnya,hari rabu (3/1).merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-50888910829526516572011-02-01T05:38:00.000-08:002011-02-01T05:39:08.121-08:00Hanya Berselang Hitungan Menit Sebelum Ribuan Pendemoi Datang, Bupati Kep Meranti Irwan Nasir Cabut Ke batamRibuan Massa STR Selama 2 Hari Duduki Kantor Bupati Kep Meranti<br />SELATPANJANG POST– Lebih dari 4500 massa demontrasi yang berasal dari 13 organisasi se kecamatan merbau,dan kecamatan kuala merbau yang bergabung dengan Serikat tani Riau (STR) coordinator wilayah kabupaten kepulauan meranti, Seperti yang mereka janjikan sebelumnya dalam melakukan penolakan perusahaan pengelola izin HTI,Pada selasa (01/2) sejak pukul 11.00 wib,Dengan membawa berbagai macam spanduk dan atribut warna mereka menduduki kantor bupati di jalan doreka kota selatpanjang,Tujuanya hanya satu mereka mendesak pencabutan SK Menhut no.327/2009 tentang perijinan HTI PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) yang beroperasi di wilayah pulau merbau kecamatan merbau.Pencabutan Izin HTI PT SRL Di Pulau Rangsang,Dan Pencabutan Izin HTI PT LUM Di Kecamatan Tebing Tinggi.Sayangnya hanya berjarak beberapa menit saja,Drs Irwan Nasir M.Si selaku orang Nomor satu di kabupaten paling bontot di riau ini,Meninggalkan kota selatpanjang dengan menggunakan kapal Ferri tujuan pulau Batam (Propinsi Kepri)<br /> “ Kami samgat menyanyangi ayahanda Irwan Nasir selaku Bupati kepulauan meranti, Yang pada hari ini juga entah sengaja atau tidak dan hanya berbeda waktu hitungan menit,Tiba-tiba meninggalkan kota selatpanjang( tidak berada di tempat) ketika kami ( ribuan masyarakat) ingin mengadukan nasib rakyatnya yang ada di pulau merbau,pulau padang,dan pulau rangsang akibat dari keserakahan razim perusahaan pengelola hutan( Perusahaan kapitalis).Tentunya kami sangat kecewa dengan sikap Bupati kepulauan meranti yang meninggalkan kota selatpanjang, Dan apakah acara yang Bupati hadiri di sanaa lebih penting di bandingkan acara yang kami gelar ini,Seperti kita ketahui bersama, Tanpa ada memikirkan lelah panas hujan kami terus melakukan upaya upaya penyelamawat lahan olahan yang selama ini kami garap untuk menghidupi anak istri.Berorasi seperti ini demi kelansungan nasib anak cucu kami di massa yang akan datang.” Ujar Sutarno selaku Sekretaris Komite Serikat Tani Riau (STR) kabupaten kepulauan Meranti, dalam penyampaian orasinya sambil berdiri di atas truk di depan kantor bupati..<br /> <br />Sutarno yang ahir-ahir ini menjadi idola kalangan wartawan di kabupaten kepulauan meranti itu di karenakan kegigihanya dalam memimpin setiap gerakan penolakan perusahaan pengelola izin HTI dan di kelilingi ribuan massa itu mengatakan.Kami masyarakat di wilayah pulau padang kecamatan merbau meminta kepada Bupati kepulauan meranti agar menindak PT RAPP yang akan mengelola sepertiga daratan di pulau padang,Sebab sebagian di antara areal izin operasional HTI PT RAPP adalah lahan olahan aktif maupun perkebunan masyarakat.Kami menghimbau kepada Bupati untuk menuntut perusahaan yang telah melakukan perampasan lahan masyarakat,Dan kami sangat yakin jika tidak karena kelalaian pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi maka lahan kami tidak akan di rampas oleh perusahaan perusahaan akasia itu. Bupati pernah mengatakan bahwasanya menolak dengan alasan penolakkan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu berdampak untuk kelanjutan perekonomian masyarakat untuk di massa yang akan dating.<br /> <br />“ Kita hanya berjuang mempertahankan sejengkal lading olahan yang selama ini kita pergunakan untuk menghidupi anak istri, maupun biaya sekolah.Dan kami ingin lahan maupun perkebunan masyarakat jangan sejengkal pun do jual kepada perusahaan pengelola HTI, Namun kenyataanya lahan yang kami pertahankan keutuhanya, saat ini sudah banyak yang di rampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu, Kami minta juga kepada Bupati untuk menindak aparaturnya di wilayah kec merbau yang sengaja mengeluarkan surat tanah untuk di jadikan dasar transaksi jual beli dengan pihak perusahaan.Dan jika itu tidak di penuhi, Kami masyarakat siap menantang perang kepada siapapun yang menolak keinginan rakyat, saya mempertanyakan kepada bupati yang terhormat sebagai ayahanda kami sebenarnya harus mengadu dan minta perlindungan kepada siapa?,” tanyanya<br /> <br />Sutarno dengan semangat dan penuh cucuran air keringat mengatakan, Jika di perhatikan secara matang bagai mana nasib ribuan masyarakat yang ada di 4 kepulauan atau di 7 kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti kehidupanya semakin hari semakin terancam. Hal ini di akibatkan oleh sumber kehidupan mereka diambil alih oleh perusahaan guna memperluas lahan olahan mereka yang berkdeok membantu peningkatan ekonomi masayarakat, Perlu di jelaskan kepada semua pihak, sejauh ini tidak satupun masyarakat di wilayah HTI atau di wilayah perusahaan pengelola hutan tanaman industri, yang perekonomianya mengalami peningkatan, namun sebaliknya, akibat lahan mereka di rampat oleh perusahaan selain menimbulkan konflik antar masyarakat, juga menimbulkan kesengsaraan seumur hidup,.<br /><br /><br />"Sebenarnya pemerintah, Dari tingkat pusat hingga daerah sudah sdangat faham kondisi geografis wilayah kabupaten kepulauan meranti yang merupakan wilayah hutan gambut terluas di Indonesia.Dan mereka tahu setiap aktifitas konversi dan eksploitasilahan gambut akan menyebabkan terlepasnya emisi karbon (CO2) yang mencemari lingkungan global karena terganggunya sistem water table (sistem hidrologis) yang pada akhirnya mengakibatkan gambut menjadi kering sehingga mudah terbakar,"Namu pengetahuan pemerintah tentang manfaat alam, sengaja di manfaatkan oleh pejabat-pejabat di negeri ini untuk memenuhi kantong mereka pribadi maupun kelompok mereka, tanpa memikirkan kelangsungan hidup rakyatnya..<br /><br />Seperti kita ketahui Jika Indonesia tercatat sebagai negara urutan ketiga penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Apabila emisi dari lahan gambut diperhitungkan kontribusinya bagi perubahan iklim di dunia,,“Kemampuan gambut menyerap karbon 30 kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis yang tumbuh di atasnya namun kemampuan menyimpan karbon dalam jangka yang panjang akan tergantung pada kesehatan hutan alam yang menaunginya. Penyelamatan lingkungan dan nol emisi harus dimulai dari hutan gambut di Riau,” pungkasnya.<br />Berdasarkan pantauan Selatpanjang Post, Ribuan Massa yang di kawal oleh satu pleton anggota Polisi pengendali Massa Polres Bengkalis, Aparat TNI,Satpol PP,Dan Organisasi-Organisasi Kepemudaaan Di Bawah Naungan DPD KNPI Kabupaten kepulauan Meranti, Meskipun sejak pukul 15.00 Wib selasa sore hingga petang harinya para pendemo yang berada di kantor Bupati kepulauan meranti di guyur hujang dan angin yang sangat lebat.Mereka Sambil mendirikan tenda yang telah di sediakan sebelumnya, tetap bertahan, dan terus melakukan orasi secara bergantian. Bahkan mereka akan terus menduduki kantor Bupati.<br />Usut Penerbitan SKT Ganda Di Desa Lukit <br />Di antara ribuan demonstran dari serikat tani riau( STR) koordinsator Wulayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedy asal pulau merbau menambahakan,” Bupati kerpulauan Meranti di himbau agar menindak aparatur di wilayah kecamatan merbau yang sengaja mengeluarkan surat keterangan tanah( SKT) di atas lahan masyarakat.maupun penerbitan SKT di lahan kosong,.Pasalnya akibat penerbitan SKT oleh aparatur pemerintah( desa lukit). Yang di gunakan oleh kaki tangan perusahaan RAPP sebagai dasar jual beli lahan, selain menimbulkan konflik antar pemilik lahan, juga menyebabkan kerugian masyarakat.<br />Lebih lanjut dedi menambahkan, dengan banyaknya lahan masyarakat yang dig anti rugi oleh perusahaan, saat ini sembilan puluh persen menimbulkan permasalahan antar warga,Untuk itu sekali lagi kami mendesak kepada Bupati dan ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti untuk menykapi masalah ini dengan cepat,pesanya.<br /><br /><br />SKPD Dihimbau Menyumbang Buku untuk Pustaka<br /><br />SELATPANJANG POST - Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di<br />lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan perusahaan-perusahaan yang<br />beroperasi di Kepulauan Meranti dihimbau untuk aktif menyumbangkan<br />buku-buku berkualitas untuk Kantor Perpustakaan, Arsip dan DokumentasiKab. Kepulauan Meranti. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Masrul Kasmy juga berharap, agar siswa di Kepulauan Meranti menanamkan jiwa cinta membaca buku.<br /><br />Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat melakukan<br />kunjungan kerja ke Kantor Pustaka, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten<br />Kepulauan Meranti, Selasa pagi (01/02/11).“Semangat membaca harus dikembangkan dan dibudayakan. Karena ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).<br /><br /> Dalam menyambut hari gemar membaca tahun ini, kita akan mengadakan<br />lomba membaca cepat dan lomba memahami bacaan dengan cepat, serta<br />lomba lain yang berkaitan dengan peningkatan minat membaca siswa dan<br />anak didik,” kata Wabup.<br /><br />Bahkan, lanjut Wabup, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, secara<br />resmi nanti kita akan surati atas nama Pemkab agar setiap SKPD dan<br />perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti untuk menyumbangkan<br />buku-buku yang berkualitas dan disumbangkan kepada Kantor<br />Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kepulauan Meranti, tambah Wabup.<br />“Saya secara pribadi juga akan menyumbangkan buku-buku yang bagus dan<br />berkualitas untuk menambah dokumentasi perpustakaan kita ini,” tutup<br />Wabup.<br /><br />Didaulat Mengajar PPKN Usai mengunjungi Kantor Pustaka, Arsip dan Dokumentasi Kab. KepulauanMeranti, Wabup Masrul langsung menuju Sekolah SMA Negeri 01 Selatpanjang. Di sekolah ini, Wabup langsung menuju sekolah kelas 11 untuk mengajar PPKn, karena kebetulan guru yang seharusnya masuk pada jam tersebut sakit. Siswa terlihat serius mengikuti pelajaran yang langsung diajar Wakil Bupati tersebut selama dua jam belajar.<br /><br />Kunjungan ke SMA Negeri 01 ini, Wabup juga meninjau Kantin Jujur,<br />untuk melihat sejauh mana kejujuran generasi muda saat ini. Hasilnya,<br />ternyata Kantin Jujur yang sudah berdiri selama tiga tahun yang lalu<br />itu, harus mengalami kerugian. “Memang susah untuk jujur. Ini<br />menunjukkan, bahwa kejujuran itu memang mahal sekali nilainya,” ujar<br />Wabup yang diampingi kepala sekolah SMA Negeri 01 Selatpanjang, H<br />Syahrial.(RILIS HUMAS )<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />APBD Meranti 2011 Capai Rp. 912 Miliar<br />SELATPANJANG POST – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2011 naik drastis dari angka tahun<br />sebelumnya. Saat pengesahan RAPBD 2011 menjadi APBD, pada sidang<br />paripurna DPRD Kab. Kepulauan Meranti, Senin (31/01/11) malam kemarin,<br />disetujui angka sebesar Rp.912 miliar lebih. Sementara APBD Meranti<br />2010 hanya Rp.369 miliar.<br /><br /><br />Bupati Kepulauan Meranti dalam sambutannya mengatakan, bahwa besarnya angka APBD Meranti yang mencapai Rp.912 miliar bukti komitmen jajaran Pemkab Meranti yang sudah bekerja keras untuk Meranti lebih baik di masa akan datang. Bupati menambahkan, APBD Tahun 2011 ini sudahdiupayakan untuk menampung semua spirasi dari masyarakat. Hanya saja, Bupati memaklumi masih terdapat sejumlah aspirasi yang tidak bias ditampung untuk tahun ini, karena ada skala prioritas pembangunan yang harus kita dahulukan.<br /><br /><br />“ Dengan APBD yang besar tersebut, hendaknya jajaran SKPD dapat<br />menujukkan kinerja yang sungguh-sungguh, agar target kerja tercapai<br />dalam tahun ini. Segera evaluasi kinerja yang selama ini kurang baik,<br />dan lengkapi semua administrasi yang dibutuhkan, sehingga semua proses<br />tersebut sudah siap ketika anggaran tersebut akan kita digunakan,”<br />kata Bupati.<br /><br /><br />Bupati menambahkan, bahwa jadwal pengesahan RAPBD Meranti 2011<br />terhitung cukup cepat, dibandingkan daerah lainnya di Riau. Namun,<br />kerja yang menguras tenaga cukup melelahkan tersebut, hendaknya<br />dibarengi komitmen aparatur yang ada untuk menjalankannya dengan<br />transparan dan akuntable.<br /><br /><br />“Semua pihak diminta bahu-membahu, termasuk DPRD, pengusaha dan<br />masyarakat Meranti secara luas. Kita yakin, pada pengesahan APBD<br />mendatang, kita akan menembus pada angka Rp.1.2 Triliun lebih. Insya<br />Allah, APBD Perubahan yang akan dikita sahkan pada April atau Mei<br />mendatang sudah menembus angka Rp.1 Triliun,” ujar Bupati. .***(RILIS<br />HUMAS PEMKAB MERANTI)<br />APBD Meranti 2011 Disahkan Rp 850 Milyar Lebih, Defisit Rp 67 M.<br /><br />SELATPANJANG POST - Kendati sempat molor 2 jam dari jadwal yang ditetapkan, akhirnya Rapat Paripurna Kelima masa persidangan pertama tahun persidangan 2011,Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, dengan agenda laporan Banggar tahun 2011 dan persetujuan dan pengesahaan RAPBD Meranti tahun 2011, Senin (31/1) malam sukses dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan disahkan APBD Meranti tahun 2011 sebesar Rp 850.729.244.000, dengan defisit anggaran Rp 67.010.817.027.<br />Rapat Paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Meranti Hafizoh S.ag, didampingi wakil ketua Tofikurrahman S.Pd Msi dan M.Jufri S.ag Msi dihadiri seluruh anggota DPRD yang berjumlah 25 orang dan Sekwan Burhanuddin. Sementara dari pihak Pemkab Meranti, hadir Bupati Drs Irwan Msi, Sekda H Zubiarsyah MS SH, Para Staf Ahli, Asisten, seluruh kepala Badan, Dinas, Kantor, Kepala Bagian di Lingkup pemkab meranti. <br /> <br />Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2011 dengan anggaran Rp 850.729.244.000 dengan rincian struktur berupa pendapatan dengan rincian Pendapatan Asli daerah (PAD) Rp17 Miliar, dana perimbangan Rp 737.626.244.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp96.103.000.000. Sementara untuk belanja, berupa belanja langsung Rp 546.230.089..307, belanja tidak langsung Rp 371.509.971.720 dengan jumlah Rp 917.740.061.027 dengan demikian terjadi defisit anggaran Rp 67.010.817.027.Untuk pembiayaan berupa penerimaan Daerah (silpa) Rp 67.008.190.617 sedangankan pengeluaran daerah (penyertaan modal) nihil, pembiayaan netto Rp 67.010.817.027.<br /> <br />Lebih lanjut, ketua DPRD Meranti juga membacakan ketetapan berupa, perubahan yang terjadi pada RAPBD tahun 2011, dikembalikan sesuai dengan keputusan pada saat Rapat Kerja badan anggaran dengan Tim anggaran pemerintah. Selain itu juga ditetapkan bahwa, saran, syarat dan catatan dari badan anggaran DPRD Kebupaten Kepulauan Meranti tentang APBD Meranti tahun 2011 merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dalam keputusan tersebut. APBD-P Rp 1 Triliyun<br /> <br />Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Msi, ketika ditemui wartawan, usai Rapat Paripurna tersebut mengatakan, ditargetkan untuk pengesahaan APBD Perubahan tahun 2011 dijadawalkan pada bulan April dengan anggaran diperkirakan Rp 1 triliun.<br /> <br />“ Insya Allah, untuk pembahasan anggaran perubahaan APBD tahun 2011 akan kita percepat diperkirakan sekitar bulan April atau Mei 2011, karena kita sudah merencanakan pada September aktober diajukan usulan Anggaran RAPBD 2012 kepemerintah pusat.” Papar Irwan. <br /><br /><br />Kegigihan Ribuan Massa STR Tolak HTI Selama 2011<br /><br />SELATPANJANG POST ( KEC MERBAU.Sejarah atau historis<br />perang saudara di Pulau Merbau,Yang seharusnya tak perlu tejadi lagi. Sebanarnya harus menjadi atensi pemkab kepulauan meranti saat ini,<br />Apa bila tidak ada satu pihak pun yang mengalah( mundur),Antara warga yang berada di Kecamatan Merbau, kabupaten kepulauan meranti dengan pihak perusahaan pengelola HTI yaitu PT RAPP. Yang akan beroperasi di pulau padang.Maka kejadian merbau berdarah akan terulang.<br /> <br />Peristiwa berdarah yang menyebabkan korban jiwa pada massa lalu, tidak mustahil akan kembali terulang, jika saja pemerintah pusat maupun daerah tidak segera mengambil kebijakan, Intinya Peristiwan merbau berdarah itu akan terulang jika pihak perusdahaan bertekat merampas lahan olahan masyarakat dengan dalih apapun,Kami tidak ingin tragedy merbau bauk amis itu terulang lagi, Namun jika harus kami lakukan, demi mempertahankan sdejengkal lahan garapan yang selama ini untuk menghidupi keluarga, terpaksa harus di lalui oleh masyarakat.<br /><br /><br />Seperti tekat bulat seluruh masyarakat di kecamatan merbau, dan kecamatan pulau merbau yang baru di sahkan, Mereka berazam dan berikrar untuk mempertahankan tanah mereka hingga titik darah terakhir dari penguasahaan lahan oleh PT RAPP.<br /><br />Dan seperti yang kita ketahui bersama, Aksi ribuan massa dari seluruh organisasi yang ada di wilayah itu, Dan tergabung da;lam dalam himpunan serikat tani riau( HTR) coordinator wilayah kepulauan meranti, Tidak pernah meleset dari janjinya dalam melakukan perlawanan atau penolakan keberadaan perusahaan HTI di 4 pulau yang ada di kabupaten kepulauan meranti, Di Awali pada senin (3/1), ratusan masyarakat dari berbagai pelosok desa,Khususnya mereka yang berada di Pulau Padang bergerak dengan menaiki 4 kapal motor melesak ke ke Sungai Hiu guna menghadang rencana PT RAPP yang akan memasukan alat berat ke pulau padang kec Merbau.<br /><br /> Ratusan massa yang dari pulau padang yang berbergabung dengan Laskar Pemuda Tani Riau secara bersamaan melakukan penyisiran sungai hiu untuk menghadang pendaratan kapal-kapal PT RAPP yang memuat alat-alat berat yang akan di gunakan oleh pihak perusahaan membuat jalan koridor dan jetty guna memuluskan PT RAPP dalam mengeksploitasi hutan alam di pulau tersebut.<br /><br />Sutarno Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Tani Riau (STR) coordinator Kepulauan kabupaten kepulauan Meranti, kepada Selatpanjang Post pada hari Selasa (4/1) tengah malam yang mengaku di Teluk Belitung menyampaikan bahwa . Aksi tersebut adalah rangkaian atau upaya-upaya menindak lanjuti aksi 2.500 warga Pulau Padang,yang sehari sebelumnya senin( 3/1) melakukan pengepungan kantor camat kecamatan merbau dalam menolak keberadaan PT RAPP di pulau padang.<br /><br />“Sesuai komitment kita bersama yang akan tetap tidak membenarkan alat-alat berat ini naik ke daratan Pulau Padang. Apapun resikonya, kita sudah siap dan ini memang sudah menjadi komitmen bersama masyarakat Pulau Padang. Kami akan memperjuangkan hak kami hingga titik darah penghabisan ujar Sutarno. jika aksi kami ini tidak digubris oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dan pusat.<br /> <br />Usai melakukan orasi di wilayah ini maupun di ibukota kabupaten kepulauan meranti, Kami dari massa STR coordinator wilayah kabupaten kepulauan meranti akan menjebolkan gendang telinga penghuni Istana dengan melakukan orasi di depan Istana Negara di Jakarta,Dan jika aspirasi kami tidak juga di dengar oleh para petinggi di negeri ini, kami akan meneruskan aksi menjahit mulut secara missal, hal ini demi membela dan melindungi hak-hak masyarakat Pulau Padang,”<br /><br /><br />.Ribuan Massa Kepung Kantor Camat Merbau<br /><br />SELATPANJANG POST. Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (KPD STR) coordinator wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali melakukan tuntutan dalam upayanya menolak keberadaan perusahaan pengelola HTI di wilayah mereka, Ribuan massa itu menggelar aksi massa di kantor Camat kecamatan Merbau.. <br /><br />Ribuan massa dari berbagai organisasi yang tergasbung dalam serikat tani riau melalui Koordinatornya,Sutarno dan M Ridwan Senin (3/1), Berujar akan melakukan pengusiran perusahan perusahaan pengelola hutan di pulau padang maupun di kecamatan merbau meskipun dengan dalih kesejahteraaan masyarakat, di samping itu kami menyayangkan dan mengecam atas kebijakan pemerintah daserah yang tidak mengindahkan aspirasi rakyat terkait penolakan program pengelolaan izin HTI di pulau padang. <br /><br /><br />“Melalui aksi orasi dan pengepungan Kantor Camat Merbau di Teluk Belitung ini, kami ribuan masyarakat yang ada di wilayah ini mendesak dan menuntut pemerintah SBY harus segera mencabut Izin operasional perusahaan perusahaan pengelola HTI di wilayah kabupaten kepulauan meranti.Selanjutnya kami mendesak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus mengambil bersikap tegas, demi menyelamatkan keutuhan wilayah dan kelangsungan hidup masyarakatnya.,” tegas M Ridwan.<br /><br /><br />Dan jika aksi aksi massa yang kita lakukan, maka berikutnya aksi jahit mulut akan digelar oleh ratusan lascar pemuda tani dalam waktu dekat ini, mengingat pemerintah pusat dan daerah sama sekali tidak mendengar jeritan kami masyarakat di desa-desa. Yang mulai tidak konsentrasi lagi melakukan aktifitasnya mencari nafkah untuk menghidupi anak istri.. “Makanya kami hari ini melakukan aksi demo jika perlu akan melakukan aksi menjahit mulut kedepannya,” jelas M Ridwan.<br /><br /><br />Soalnya, menurut M Ridwan, dari informasi yang diperolehnya, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi pertanda akan dimulainya Operasi HTI dan memasukkan alat beratnya di lokasi Desa Tanjung Padang. Hal ini sesuai dengan surat Camat Merbau yang ditujukan kepada Kepala Desa Tanjung Padang dengan nomor surat 100/Tapem/2010/451. Pada tanggal 20 Desember 2010.<br /><br /><br />Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat kami sayangkan telah mengeluarkan surat rekomondasi terhadap perusahaan itu tentang memasukkan alat berat dan pembangunan Jetty di Tanjung Padang tersebut. Kedua persoalan tersebut, memicu Serikat Tani Riau (STR) coordinator wilayah Meranti, melakukan aksi demonya, dengan harapan agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut.<br /> <br /><br />Sementara itu, Sekretaris STR Meranti, Sutarno, melalui selulernya menambahkan, tidak kurang dari ribuan massa sebelum menuju ke Kantor Camat Merbau terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat Fron Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM) di Jalan Sudirman, Kelurahan Teluk Belitung. Mereka kemudian menuju kantor camat sekitar pukul 09.30 Wib dan aksi demo berakhir pada pukul 12.30 Wib.<br /><br /><br />Dalam kesempatan itu Camat Merbau Drs Duriat meminta kepada massa untuk mengutus perwakilan guna melakukan dialog di ruangan kerjanya, namun menurut kami camat juga tidak mungkin dapat menyelesaikan persoalan HTI ini, maka kami lebih memilih bubar, tapi yang penting kami sudah sampaikan aspirasi masyarakat tentang dampak dari keberadaan HTI di Pulang Padang ini,” Tegas Sutarno.<br /><br /><br />Lebih lanjut, pihaknya akan datang dengan jumlah anggota lebih ramai lagi ke lokasi dimana alat berat tersebut akan diturunkan, dengan tujuan untuk menghadang agar rencana pembuatan jetty dan mendatangkan alat berat tersebut tidak terjadi<br /> .<br /><br />"Apapun resiko akan kami terima secara bersama, dan kami minta pihak pemerintah jangan tinggal diam aja, dan jangan salahkan masyarakat jika nanti bertindak semena-mena dilapangan. Jangan cuma bela pihak perusahaan, sementara bakal terjadi kesengsaraan ditengah masyarakat tidak dipedulikan sama sekali," tegas Sekjen STR Meranti.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-31935704344450504852011-01-30T09:26:00.001-08:002011-01-30T09:26:55.947-08:00PEMBENTUKAN TIM PANSUS CPNS 2010,GAGAL DI TANGAN DEWAN,KUAT DUGAAN ADANYA OKNUM DEWAN YANG TERLIBAT DALAM REKAYASAN HASIL CPNSUsulan Pembentukan Tim Panus Kandas<br /> Kuat Dugaan Ada Sejumlah Anggota Dewan Terlibat Dalam Rekayasan Tes CPNS 2010<br /> SELATPANJANG POST- Usulan Pembentukan Tim panitia khusus (pansus) CPNS 2010,Yang Usulkan oleh anggota komisi 1 di DPRD kepulauan Meranti Ada indikasi di endapkan. Ini terjadi setelah pimpinan DPRD dan Komisi I,Punya hiby baru main pingpong ketika di kofirmasi wartawan, Bahkan saling lempar tanggung jawab <br /><br />Meskipun hearing anatara angata anggoat DPRD dengan panitia CPNS 2010 sudah berlangsung dua minggu yang lalu ,Sayangnya nafu anggota dewan yang ketika itu merekomondasikan pembentukan pansus ketika hearing,Ternyata sampai detik itu kelanjutanya, Bahkan kabarnya pun semakin tak jelas, Bahkan di antara anggota DPRD yang ikut hearing dengan yang tiak ikut, ada kesan saling lempar tanggung jawab, Termasuk ketika wartawan ini mengkomfirmasi wakil ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti, Yaitu M Tofiqurrahman dan M Jufri, kepada wartawan ini mengaku pihaknya belum mendapat salinan tertulis hasil maupun usulan hearing khususnya terkait usulan pembentukan tim pansus CPNS 2010<br />“ Berdasarkan komfirmasi yang kita lakukan keketua dewen, Sejauh ini ketua komisi satu selaku penyelnggara (pimpinan) hearing belum menyampaikan laporan secara tertulis terkait hasil hearing maupun usulan pembentukan tim pansusa, ke pimpinan dewan, Jadi bagai mana ungkin kita akan membahas di tingkat fraksi, sebab pembentukan tim pansus itu harus melalui hasil rapat pandangan fraksi, Ujar M Tofiquurahman S.Pd M.Si wakil ketua DPRD Kab kepulauan meranti di dampingi M JUfri di ruang kerjanya minggu lalu.<br />Menurut Tofiq Politisi dari partai gerindra itu menambahkan, Usulan pembentukan pansus itu memang di rekomondasikan dalam hearing, Namun usulan itu justru belum di sampaikan oleh ketua komisi 1 DPR,guna di tindak lanjuti dalam rapat fraksi, Sebab perlu di ketahui jika tidak ada laporan secara tertulis dari ketua komisi satu, mana mungkin kita akan membentuk tim pansus, tegasnya.<br />-----------------------------------<br /><br /> yang terlihat saling bertentangan pihak eksekutif- legislatif dalam sebuah sidang atau rapat. Terutama ketika keduanya membahas hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan rekayasa tinggkat tinggi penerimaan CPNS. Pertentangan selalu terjadi antara legislatif dan eksekutif. Dan pada saat itu juga keingginan pembentukan pansus sangat serius terlihat dari anggota DPRD yang hadir.<br /> <br />“ Hanya gertak sambal DPRD saja untuk pembentukan pansus tentang rekayasa tingkat tinggi penerimaan CPNS. Pasalnya, sampai sekarang pansus belum juga terbentuk. Bahkan, ada indikasi yang mengarah tidak terbentuknya pansus tersebut.” Ujar Zaini Mahadun selaku ketua Lembaga Pengawas Asset Negara Indonesi (LPANI). Minggu (30/01) kemarin.<br /> <br />Lanjutnya, mengatakan kita menyayangkan sikap pimpin DPRD yang seperti itu. Sebab, kalau pembentukan pansus ini gagal berarti masyarakat menilai DPRD tidak sanggup menjalankan tugasnya, dan masyarakat juga kecewa dan menilai ada permainan DPRD.<br /> <br />"Untuk itu kita menganggap pembentukan pansus ini penting. Selain dikhawatirkan penilaian dari masyarakat tentang kinerja DPRD, juga, kalau tidak diselesaikan sekarang, akan berdapak bahwa DPRD sudah kehilangan taringnya dan itu semua hanya gertakan belaka, “ sesal Zaini M.<br /> <br />Ketika ditanya masalah belum dibentuk karena unsur pimpinan belum lengkap Zaini mengatakan, menurutnya juga belum bisa membentuk pansus. Alasannya karena unsur pimpinan belum lengkap itu dianggap alasan klasik. Seharusnya pansus segera dibentuk agar penyidikan kecurangan yang bersarat KKN itu segera dapat diselesaikan.<br /> <br />“ Jika pansus itu memang dibutuhkan banyak masyarakat melihat tingkat urgen tidaknya persoalan itu, pansus bisa dibentuk. Karena tidak ada kaitannya dengan perda, kewenangan pembentukan pansus ada di pimpinan DPRD Kabupaten kepulauan Meranti.” ujar Zaini M lagi.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-4906071616800828372011-01-30T09:09:00.000-08:002011-01-30T09:10:11.171-08:00PEMBENTUKAN TIM PANSUS CPNS 2010,GAGAL DI TANGAN DEWANUsulan Pembentukan Tim Panus Kandas<br /> Kuat Dugaan Ada Sejumlah Anggota Dewan Terlibat Dalam Rekayasan Tes CPNS 2010<br /> SELATPANJANG POST- Usulan Pembentukan Tim panitia khusus (pansus) CPNS 2010,Yang Usulkan oleh anggota komisi 1 di DPRD kepulauan Meranti Ada indikasi di endapkan. Ini terjadi setelah pimpinan DPRD dan Komisi I,Punya hiby baru main pingpong ketika di kofirmasi wartawan, Bahkan saling lempar tanggung jawab <br /><br />Meskipun hearing anatara angata anggoat DPRD dengan panitia CPNS 2010 sudah berlangsung dua minggu yang lalu ,Sayangnya nafu anggota dewan yang ketika itu merekomondasikan pembentukan pansus ketika hearing,Ternyata sampai detik itu kelanjutanya, Bahkan kabarnya pun semakin tak jelas, Bahkan di antara anggota DPRD yang ikut hearing dengan yang tiak ikut, ada kesan saling lempar tanggung jawab, Termasuk ketika wartawan ini mengkomfirmasi wakil ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti, Yaitu M Tofiqurrahman dan M Jufri, kepada wartawan ini mengaku pihaknya belum mendapat salinan tertulis hasil maupun usulan hearing khususnya terkait usulan pembentukan tim pansus CPNS 2010<br />“ Berdasarkan komfirmasi yang kita lakukan keketua dewen, Sejauh ini ketua komisi satu selaku penyelnggara (pimpinan) hearing belum menyampaikan laporan secara tertulis terkait hasil hearing maupun usulan pembentukan tim pansusa, ke pimpinan dewan, Jadi bagai mana ungkin kita akan membahas di tingkat fraksi, sebab pembentukan tim pansus itu harus melalui hasil rapat pandangan fraksi, Ujar M Tofiquurahman S.Pd M.Si wakil ketua DPRD Kab kepulauan meranti di dampingi M JUfri di ruang kerjanya minggu lalu.<br />Menurut Tofiq Politisi dari partai gerindra itu menambahkan, Usulan pembentukan pansus itu memang di rekomondasikan dalam hearing, Namun usulan itu justru belum di sampaikan oleh ketua komisi 1 DPR,guna di tindak lanjuti dalam rapat fraksi, Sebab perlu di ketahui jika tidak ada laporan secara tertulis dari ketua komisi satu, mana mungkin kita akan membentuk tim pansus, tegasnya.<br />-----------------------------------<br /><br /> yang terlihat saling bertentangan pihak eksekutif- legislatif dalam sebuah sidang atau rapat. Terutama ketika keduanya membahas hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan rekayasa tinggkat tinggi penerimaan CPNS. Pertentangan selalu terjadi antara legislatif dan eksekutif. Dan pada saat itu juga keingginan pembentukan pansus sangat serius terlihat dari anggota DPRD yang hadir.<br /> <br />“ Hanya gertak sambal DPRD saja untuk pembentukan pansus tentang rekayasa tingkat tinggi penerimaan CPNS. Pasalnya, sampai sekarang pansus belum juga terbentuk. Bahkan, ada indikasi yang mengarah tidak terbentuknya pansus tersebut.” Ujar Zaini Mahadun selaku ketua Lembaga Pengawas Asset Negara Indonesi (LPANI). Minggu (30/01) kemarin.<br /> <br />Lanjutnya, mengatakan kita menyayangkan sikap pimpin DPRD yang seperti itu. Sebab, kalau pembentukan pansus ini gagal berarti masyarakat menilai DPRD tidak sanggup menjalankan tugasnya, dan masyarakat juga kecewa dan menilai ada permainan DPRD.<br /> <br />"Untuk itu kita menganggap pembentukan pansus ini penting. Selain dikhawatirkan penilaian dari masyarakat tentang kinerja DPRD, juga, kalau tidak diselesaikan sekarang, akan berdapak bahwa DPRD sudah kehilangan taringnya dan itu semua hanya gertakan belaka, “ sesal Zaini M.<br /> <br />Ketika ditanya masalah belum dibentuk karena unsur pimpinan belum lengkap Zaini mengatakan, menurutnya juga belum bisa membentuk pansus. Alasannya karena unsur pimpinan belum lengkap itu dianggap alasan klasik. Seharusnya pansus segera dibentuk agar penyidikan kecurangan yang bersarat KKN itu segera dapat diselesaikan.<br /> <br />“ Jika pansus itu memang dibutuhkan banyak masyarakat melihat tingkat urgen tidaknya persoalan itu, pansus bisa dibentuk. Karena tidak ada kaitannya dengan perda, kewenangan pembentukan pansus ada di pimpinan DPRD Kabupaten kepulauan Meranti.” ujar Zaini M lagi.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-24878494094911218342011-01-18T05:49:00.000-08:002011-01-18T05:50:04.708-08:00KOMISI 1 DPRD USAI HEARING SEBUTKAN TES CPNS 2010 DI MERANTI AKAL-AKALAN SAJAKOMISI 1 : SEBUTKAN SISTEM PENERIMAAN CPNS 2010 AMBURADUL<br />SELAIN BANYAK KELANGGALAN.SEKDA & KEPALA BKD DI ANGGAP BERBELIT-BELIT<br />SELATPANJANG.Hearing antara komisi I DPRD Mernati dengan pihak panitia penerimaan CPNS Meranti (18/1) yang di gelar di ruang sidang komisi I DPD Meranti Jl.Dorak sempat berjalan panas. Pihak panita penerimaan CPNS Meranti yang diwakili Sekdakab Zubiarsyah dan Sekretaris Dra. Syariah sempat kewalahan dicerca pertanyaan oleh anggota komisi I DPRD Meranti yang menilai seleksi peneriaman CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan. “Yang menentukan kelulusan CPNS Meranti ini Bupati atau pihak Menpan dan UI. Kalau memang dari pusat, kenapa ada perserta yang lulus kemduian dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus. Kita minta agar pemkab Meranti berterus terang dan tidak bohong. Tolong sampaikan secara jujur biar semua persoalan ini jelas” ujar Hafizan Abbas, Sag dengan nada tegas.<br />Pernyataan senada juga diungkapkan H.Adil. Politisi Hanura ini menilai pemkab Meranti terkesan menutup-nutupi terkait proses penerimaan CPNS, layaknya kayak main petak umpat. Kalau memang fair, kenapa masih ada suara-suara sumbang yang beredar ditengah-tengah mayarakat. Mulai dari persoalan adanya informasi peserta tes yang tidak ikut tes kemudian dinyataka lulus tes CPNS. Untuk itu kita minta agar pihak panitia menyerahkan data peseta yang ikut tes CPNS, dan data rekap kelulusan yang dikeluarkan oleh UI sebagai pihak yang bertanggung jawab menentukan kelulusan tes CPNS ke komisi I.<br />Sementara itu kepala BKD Dra. Syariah dihadapan anggota komisi I mengatakan, persoalan penetapan keluusan itu ditentukan oleh pihak UI. Pihaknya tidak ikut campur dalam penetapan kelulusan. Hanya saja lembaran kelulusan yang dikirim UI tidak dalam bentuk baku,melainkan pihak panitia masih harus melakukan pendataan ulang. “Hal inilah yang menyebabkan terjadinya keterlambaan pengumuman. Dan hal ini jugalah yang menyebabkan terjadinya kesalahan pengumuman adanya peserta yang lulus dan tenyata tidak lulus dan peserta tersebut kita berikan uang sagu hati sebesar Rp. 1 juta rupiah” ujar Syariah.<br />Jawaban kepala BKD yang terkesan berbelit-belit dan tidak transparan sempat membuat sejumlah anggota komisi I kesa. Ajir Arika sempat mengentak meja dan menilai pihak pemkab Meranti diniai tidak fair. Bahkan Ajis dalam rapat dengar tersebut sempat menyesalakan s ikap Bupati Meranti Drs. Irwan Nasir yang sempat marah dengan digelarnya hearing antara komisi I dengan pihak panitia penerimaan CPNS Meranti. “ Kenapa Bupati harus marah dengan digelarnya hearing ini. Seharusnya Bupati legowo dengan kebijakan dewan menggelar hearing ini, bagaimapun juga dewan berhak melakukan haering untuk mempertanyakan berbagai persoalan-persoalan yang dinilai meruigkan masyarakat. Jangan membodoh-bodohi masyarakat” tegas Politisi PBD Meranti ini.<br />Bentuk Pansus CPNS Meranti<br />Ketua Komisi I Herman juga sempat kesal dengan jawaban Kepala BKD yang dinilai tidak transparan. Komisi I Menilai selsi penerimaan CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan.Munculnya berbagai isu miirng di tengah-tengah masyarakat merupaka salah satu idikasi bahwa ada yang tidak beres. “Jangan melakukan pembohongan l agilah. Tolong berbicara secara detial dan transparan. Komisi I meilhat ada akal-akalan dari pihak panitia dalam seleks penerimaan CPND di Meranti. Dan ini merugikan masyarakat. Untuk itu, komisi I meminta akan mengajukan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus khusus terkait penerimaan CPNS Meranti ini” uja r Herman.<br />Bupati kepuluan Meranti kepada sejumlah wartatawan mengatakan, persoalan CPNS ini sebenarnya tidak perlu di besar-besarkan sampai harus hearing. Persoalanya pihak komisi I juga sudah ke Menpan dan UI di Jakarta terkait proses peneriaman CPNS ini. Dengan demikian, pihak komisi I sudah bisa menjelaskan ke masyarakat. “Proses seleksi dan tes CPNS itu sangat ketat, dan tidak mungkin ada kecurangan. Kalau memang ada temuan kecurangan silakan buat laoran tertulis ke pemrintah kabupaten kepuluan Meranti. Kita akan sampaikan laporan tersebut ke Menpan” tegas Bupati<br /><br />Komisi I Nilai Penerimaan CPNS 2011 Di Meranti Hanya Akal-Akalan Belaka <br />H.M Adil” Banyak Kejanggalan. komisi I Rekomondasikan Bentuk Tim Pansus <br /> SELATPANJANG - Dalam dengar pendapat (Hearing ) bersama DPRD Kepulauan Meranti Selasa (18/1) bertempat di Ruang sidang DPRD Meranti, Tim Panitia CPNS 2010 dalam hal ini diundang ketua panitia, sekretaris panitia dan anggota lainnya terkesan monoton memberikan pemaparan sehingga diantara pemaparan yang disampaikan mendapat bantahan keras dari beberapa komisi I DPRD Meranti yang menganggap banyak kebohongan dari apa yang disampaikan panitia, hal itu juga membuat yang hadir dalam hearing tersebut sontak tertawa<br /> Suatu apreasiasi yang kurang di berikan DPRD terhadap panitia CPNS 2010 terkait pemaparan dalam klarifikasi panitia CPNS 2010 meranti di dalam hearing bersama, tak hayal juga dari beberapa data yang dikantongi dan dipertanyakan dewan kepada panitia tak dapat dijawab dengan puas. beberapa stament yang membuat kondisi hearing dalam nuangsa menggelikan itu salah satunya kebohongan kepala BKD yang mengatakan tidak di perbolehkan ke UI melihat langsung, padahal seluruh Kepala BKD Seluruh kabupaten se Riau ikut menyaksikan pemeriksaan saat itu. <br /> “ Kepala BKD sama sekali tidak tahu siapa saja anggota dewan yang ikut ke Jakarta, lalu kalau dikatakan tidak boleh ikut menyaksikan langsung, itu artinya sudah ada kebohongan, kami saja dijakarta berkumpul dengan kepala BKD di seluruh kabupaten kota hanya BKD Meranti saja yang tidak terlihat, itu anda sudah bohong seraya telujuk jarinya mengarah ke Kepala BKD Sariah. dalam forum hearing ” ujar ketua Komisi I Herman Muhayan saat membantah ungkapan kepala BKD di dalam hearing kemarin.<br /> Sementara itu mekanisme yang dipaparkan oleh panitia diantaranya kembali secara manuverver di pertanyakan dewan dengan meminta hasil scoring nilai seluruh peserta yang ukut tes tulis CPNS, selain itu juga dewan meminta data SK yang dikeluarkan untuk merubah dan menambah formasi di bidang kesehatan dan bidang lainnya. Data data tersebut dan dari klarifikasi panitia ini juga akan di jadikan bahan bagi dewan untuk menindaklanjuti kebenaran CPNS, salah satunya penawaraan beberapa anggota untuk dilakukan pembentukan Panitia khusus( Pansus) Guna menindaklanjuti kebenaran CPNS ini. <br /> “ Kita akan jadikan data data tersebut sebagai bahan untuk di pelajari, ini juga sangat perlu di bentuk pansus sesegera mungkin menindaklanjuti beberapa dari klarifikasi panitia yang kurang jelas dan tidak memuaskan.”<br /> Sementara itu Azis dari fraksi PBR juga sontak marah atas geliat panitia yang tidak menghargai dewan selaku perwakilan rakyat dan fungsi kontrol di dalam pemerintah “ saya katakana jika Bupati bisa meradang sayapun juga bisa merandang, saya sangat kecewa pemerintah kepulauan meranti tidak menghargai kami sebagai fungi control di daerah ini, untuk itu saya mengusulkan untuk pembentukan pansus, jika dalam hasil pansus nanti terbongkar permainan yang dilakukan panitia CPNS Kami akan menempuh jalur hokum untuk ini. Ini serius ujarnya dengan suara lantang. <br /> Adapun yang hadir dalam dengar pendapat tersebut dari kepanitian yakni Sekdakab Kepulauan Meranti H Zubiarsyah MS SH, Kepala BKD Sariah ,Asisten I, Kepala Inspektorat, tokoh masyarakat dan insane Pers di meranti. Sementara itu ketua Komisi I Herman Muhayan, .H Adil SH, Azis, Asmawi, Emiratna, dedi Putra, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman, dan sejumlah anggota dewan lainnya dari berbagai komisi.<br />Bentuk Pansus CPNS Meranti<br />Ketua Komisi I Herman juga sempat kesal dengan jawaban Kepala BKD yang dinilai tidak transparan. Komisi I Menilai selsi penerimaan CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan.Munculnya berbagai isu miirng di tengah-tengah masyarakat merupaka salah satu idikasi bahwa ada yang tidak beres. “Jangan melakukan pembohongan l agilah. Tolong berbicara secara detial dan transparan. Komisi I meilhat ada akal-akalan dari pihak panitia dalam seleks penerimaan CPND di Meranti. Dan ini merugikan masyarakat. Untuk itu, komisi I meminta akan mengajukan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus khusus terkait penerimaan CPNS Meranti ini” uja r Herman.<br />Bupati kepuluan Meranti kepada sejumlah wartatawan mengatakan, persoalan CPNS ini sebenarnya tidak perlu di besar-besarkan sampai harus hearing. Persoalanya pihak komisi I juga sudah ke Menpan dan UI di Jakarta terkait proses peneriaman CPNS ini. Dengan demikian, pihak komisi I sudah bisa menjelaskan ke masyarakat. “Proses seleksi dan tes CPNS itu sangat ketat, dan tidak mungkin ada kecurangan. Kalau memang ada temuan kecurangan silakan buat laoran tertulis ke pemrintah kabupaten kepuluan Meranti. Kita akan sampaikan laporan tersebut ke Menpan” tegas Bupati<br /><br /><br />ALOKASI DANA APBN UNTUK MERANTI 2011 MENINGKAT TAJAM <br />SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Nasir MSi mengharapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti tahun 2011 yang didapatkan dari dana Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) sebesar 45 milyar lebih, bisa dioptimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini sangat membutuhkan. <br />Lanjutnya, mengatakan peningkatan itu sangat signifikan, mengingat pada tahun 2010, Meranti hanya mendapatkan sebesar 8 Milyard lebih.“ Ya, kita mendapatkan DAK pada tahun 2011 ini sebesar 45 milyar lebih. Dengan besaran yang kita dapatkan itu, diharapkan dapat membantu optimalisasi pembangunan di Kabupaten kita ini,” ujarnya. <br />Jelasnya untuk bidang kesehatan, nanti akan ada pembangunan dua unit puskesmas di Meranti yang tentunya bersumber dari DAK, optimalisasi pembangunan nantinya mudah-mudahan bisa segera dirasakan oleh masyarakat di Meranti. “ Besarnya yang kita dapatkan tersebut, tidak hanya perjuangan saya. Namun juga pejabat lainnya di Meranti yang telah membantu untuk mendapatkan besaran dana DAK tersebut. Dari besaran tersebut juga nantinya akan ada dana pendamping yang bersumber dari APBD Meranti, sebesar paling besar 10 persen,” ungkapnya.<br /><br />Pencapaian itu juga akan diusahakan bisa terus meningkat nantinya pada tahun selanjutnya (2012). Supaya proses pembangunan-pembangunan lainnya akan terus berjalan. Tahun 2011, Bagun Dua Gedung Kantor Disisi lain, bahwa akan ada pembangunan sebanyak dua gedung pemerintahan. Pembangunan itu juga berasal dari DAK tahun 2010 lalu. <br />“ Satu gedung akan dibangun di kantor Bupati. Satu gedung lainnya saat ini telah berjalan dan sedang proses penyelesaian, tepatnya dibelakang kantor Bupati,” katanya. Saat ditanyakan peruntukan dinas yang akan menempati, dijelaskan Irwan, bahwa akan disesuaikan dengan kebutuhan menurut skala prioritas Dinas. Karena saat ini akan banyak Dinas yang akan mengontrak gedung, dikarenakan, perluasan SOTK Meranti. <br />“ Kita akan usahakan gedung yang sedang dibangun tersebut, untuk pelayanan ke masyarakat. Kemungkinan akan diperuntukkan Bagi Dinas Kependudukan, Pencacatan Sipil, dan Disperindag. Tapi kita lihat saja nanti. Jadi, SOTK yang baru diperluas, bisa sebagiannya kita tempatkan disana nantinya,” ujarnya mengakhiri. <br />===================================================================== <br />Tindak Tegas APMS Penjual BBM Ke Pengusaha Nakal<br /><br />-Taufiqurrahman : cabut izin APMSnya<br /><br /><br />Selatpanjang,Ulah APMS Is yang menjujal BBM premium ke oknum pengusaha Nakal di Selat Akar kecamatan Merbau, sempat membuat kesal pihak DPRD Meranti. Pasalnya, ribuan premium yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dijual ke pengusaha untuk mensuplai bahan bakar bagi kegialan illegal penyeludupan rokok gudang garam ke Malaysia. <br />Hal ini tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga sudah menimbulkan kelangkaan premium di kecamatan Merbau. Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Meranti Taufiqurrahman kepada Selatpanjangpost (18/1) di Selatpanjang. "Pemkab Harus menindak tegas APMS yang melanggar aturan penyaluran BBM. Ulah APMS Is yang menjual premium ke oknum pengushaa nakal untuk mendukung kegiatan penyeludupan rokok sudah jelas-jelas melanggara aturan. Membiarkan persoalan ini berlarut-larut tidak hanya akan mengancam ketersediaan BBM. Disisi lainnya, secara tidak langsung pemkab melegalklan aktifitas penyeledupan rokok gudang garam di Selat Akar kecamatan Merbau" tegas wakil ketua DPRD Mernati tersebut.<br /><br />Menurut Taufik, apapun alasannya ulah APMS menjual BBM premium ke oknum pengusaha nakal tersebut sudah melanggara mekanisme dan aturan penyeluran BBM untuk masyarkat. Pemerintah melalui pihak pertamina sudah mengalokasikan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bukan malah sebaliknya untuk mendukung kepentingan prektek penyeludupan yang nota benenya melanggara UU. Untuk itu pemkab Meranti harus menindak tegas APMS terkait. Kalau memang benar terbukti, cabut izin usahanya. Soalnya, kalau kasus-kasua seperti ini dibiarkan berlarut-larut akan dihawatirkan akan semakin memperburuk kelangkaan stock premium. Kalah sekarang ini premium, bukan tidakmungkin akan mermbah ke bahan bakar lainnya.<br /><br />Pernyataan senada juga diungkapkan H.Adil. Menurut Politisi Hanura Selatpanjang tersebut pemerintah telah menetapkan ketentuan dan mekanirms dalam penyaluran BBM untuk masyarakat. Aturan tersebut harus diiukti oleh APMS tanpa terkecuali. Untuk itu, ulah APMS yang menjual premium dalam partai besar sampai 20 drum dalam satu pekan, jelas-jelas sudah merupakan satu kesalahan. Apalagi bahan bakar tersebut disuplai untk mendukung aktifitas penyeludupan rokok gudang garam ke Malaysia. Ulah APMS ini tidak hanya melanggar aturan dan mekanisme penyaluran BBM, tapi juga sudah mengarah pada praktek spekulasi yang merugikan masyarakat. Konsekuensinya, pemkab Meranti harus menindak tegas APMS terkait, cabut izin APMSnya.<br /><br />Panggil pihak APMS<br /><br />Sementara itu camat Merbau Duriat kepada selatpanjangpost mengatakan pihaknya juga sudah ada mendapat laporan dari masyaraat terkait penjulan puluhan drum premium oleh PMS Is ke oknum pengusaha nakal Acin di Selat Akar. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pemda kecamatan Merbau akan segara memanggil pihak APMS. "Kalau memang terbukti benar, kita akan laporkan ke Bupati Mernati. Bagaimanapun juga, pendistribusian premium itu ada mekanisme dan aturannya. Melanggar aturan, bisa dikenakan tindakan tegas termasuk pencabutan izin operasional APMS terkait. Meskipun demikian, persoalan ini harus didudukkan dulu kebenarnnya" tegas camat Merbau tersebut. <br /><br />OPTIMALKAN PENGGUNAAN DANA BOS<br />RANGSANG BARAT - Mekanisme penyaluran dana anggaran biaya operasional sekolah (BOS), mulai tahun depan diubah. Tujuannya, agar tepat waktu, tepat jumlah dan tak ada penyelewengan dana. Sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No.37 tahun 2010 dan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No.13 tentang penggunaan dana BOS.<br /> <br />Dinas pendidikan kabupaten kepulauan Meranti melalui kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Sukirno saat melaksanakan sosialisasi tentang pengunaan dana BOS di kecamatan Rangsang Barat, Senin (17/01) kemarin. Mengatakan, bahwasanya untuk tahun 2011 mekanisme dana BOS dianggarakan lansung ke kabupaten/kota. <br />“ Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dana BOS yang dikeluarkan dari APBN yang turun ke provinsi baru turun ke kabupaten/kota, mulai tahun 2011 dana bos melalui dana APBN lansung di turunkan ke kabupaten/kota,” ujarnya <br />Dalam mekanisme baru ini, sekolah diharapkan sudah memiliki perencanaan sejak awal untuk penggunaan dana BOS. Pelaksanaan penggunaannya juga harus dilaporkan secara transparan oleh manajemen BOS di daerah maupun di pusat. Terdapat tiga prinsip penyaluran dana BOS ke kabupaten/ kota. Pertama, terkait ketepatan. Transfer dana BOS harus satu waktu. Ini penting, karena BOS mengcover sekitar 70 persen biaya operasional sekolah. <br />“ Prinsip dasar penyaluran dana BOS 2011, yaitu harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penggunaan. Untuk apa saja penggunaan BOS juga sudah ada petunjuk teknisnya,” katanya <br /><br />Prinsip kedua, adalah tepat jumlah. Dana Bos harus dipastikan antara jumlah dana yang diterima harus sama dengan jumlah siswa di sekolah. Karena itu penting melakukan validitas di tingkat sekolah. Selain itu dana BOS harus berupa uang, bukan barang.<br /><br />Prinsip ketiga, tepat penggunaan. Sekolah harus sejak awal sudah dapat merencanakan terhadap penggunaan dana BOS dengan prinsip transparansi dan akuntabel, serta dapat diumumkan secara berkala minimal tiga bulan sekali. BOS menjadi domain publik, tapi tidak setiap saat orang bisa menanyakan laporan BOS setiap saat.<br /><br />Setiap tiga bulan sekolah wajib melaporkan pengeluaran dana BOS. Setelah itu, laporan pengeluaran tersebut ditempel di sekolah dan disampaikan ke managemen BOS baik di daerah dan pusat.<br /><br />” Penyaluran dana BOS ditransfer ke kabupaten/kota diharapkan bisa menjadi proses pembelajaran anti korupsi dan meningkatkan kejujuran baik peserta didik maupun satuan pendidikan. Oleh karena itu, program BOS harus dijalankan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan good government,” katanyamerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-78091087257886983752011-01-07T06:59:00.000-08:002011-01-07T07:01:06.061-08:00Pemkab Kep Meranti Siap Dukung Semua Pihak Dalam Tingkatkan Perekonomian Masyarakat*Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi<br />Pemkab Meranti Dukung Penuh Peran Serta Semua Pihak<br /> <br />SELATPANJANG – Seluruh instansi vertikal yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan dapat mengoptimalkan dukungannya dalam berperan aktif meningkatkan dan memajukan pertumbuhan perekonomian daerah ini.Untuk itu Pemerintah Daerah, tetap berkomitmen dalam mendorong peran instansi terkait bagi kemajuan program tersebut.<br /> <br />Hal itu diungkapkan Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, H Fathur Rahman SH, kepada wartawan selatpanjang post Kamis (6/1) diruang kerjanya, usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi Bea Cukai, Imigrasi dan Administratur Pelayaran (Adpel), di kantor Bupati Kepulauan Meranti, jalan dorak selatpanjang.<br /> <br />Dikatakannya, perencanaan program instansi vertikal dalam mendukung upaya peningkatan perekonomian daerah itu, dimaksudkan untuk memancing perhatian lebih dari Pemerintah Pusat terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /> <br />“Setidaknya, kita mampu menumbuhkan kesan positif pemerintah pusat, terhadap segala upaya pembangunan daerah yang dilakukan oleh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga, tidak ada lagi konotasi negatif. Contohnya, seperti peredaran narkoba yang digeneralisasikan berasal dari Kepulauan Meranti ini,” kata Fathur Rahman.<br /> <br />Diungkapkannya, dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak bermaksud untuk mendikte setiap tugas dan peran instansi vertikal pemerintah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. “Namun dari sisi adanya keterkaitan tanggungjawab Pemkab, maka pemkab perlu terus mendorong peran instansi terkait, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.<br /> <br />Dalam rapat koordinasi itu pula, kata Fathur Rahman, pihaknya mengharapkan adanya peningkatan program lintas batas, melalui dukungan peran instansi yang terkait didalamnya.<br /> <br />“Kami mengharapkan adanya ruang dan kemudahan yang difasilitasi instansi terkait, dalam rangka pengembangan dan peningkatan perekonomian dari sektor kegiatan lintas batas di Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-24159894696206378772011-01-06T16:27:00.001-08:002011-01-06T16:27:32.338-08:00ATLIT BULU TANGKIS MERANTI SABET SATU EMAS DUA PERUNGGU DI KEJURDA RIAUPertama Kali Ikuti Kejurda<br /><br />Atlit Bulu Tangkis Meranti Raih satu Emas dua Perunggu<br /><br />SELATPANAJANG (SLP-POS)-Kejuaran daerah Bulu Tangkis tingkat Provinsi<br />Riau yang diselenggarakan selama 4 hari di Kota pekanbaru beberapa<br />waktu lalu yang yang berlangsung sejak tanggal 27-30 desember 2010,Dan diikuti oleh atlit bulu tangkis dari 12 Kabupaten/kota dr Riau,Meski peserta baru medali satu emas dua perunggu mampu di curi atlit dari meranti.<br /><br />A”tlit Bulu tangkis Kabupaten kepulauan Meranti yang di kirim ke kejuaraan daerah bulu tangkis di pecan baru, ahirnya berhasil meraih satu emas dan dua perunggu, di mana pasangan Nasrudin dan Alex Candra yang turun di tingkat Taruna mampu meraih medali emas.Sementara medali lainya, yang juga di gondola atlit bulu tangkis meranti, di raih oleh pasangan ganda campuran.<br /><br /> Wakil Sekretaris Pengkab PBSI Kabupaten kepulauan Meranti, Efendi<br />Rustam S.Ag, kepada wartawan selatpanjang post Sabtu (1/1) ketika di konfirmasi mengatakan, keikutsertaan pemerintah Kabupaten Kepulauan meranti pada Kejurda Bulutangkis yangdiselenggarakan oleh Penda PBSI Riau di pekanbaru tersebut, merupakan<br />pertama kali.<br /><br /> “Alhamdulillah, dengan semangat juang yang tinggi para pemain dan official dan pelatih yang kita kirim dalam kejuaraan daerah bulu tangkis se propinsi riau, Meski pun kita adalah peserta paling baru, ternyata hasilnya tidak sia-sia,sebab atlit pebulutangkisan Meranti berhasil meraih 1emas dan 2 perunggu.Kita berharap kedepan prestasi ini dapat<br />ditingkatkan lagi minimal mampu mempertahankan gelar,” Ujar Efendi<br />Rustam S.Ag.<br /><br /> Dikatakannya, satu emas yang berhasil direbut pasangan Nasrudin dan<br />Alex Cabdra untuk tingkat taruna, sementara dua perunggu diraih untuk<br />pasangan ganda campuran Nasrudin daan Selpi serta pasangan Pauzi<br />dengan Amrot. Menjadi suatu kebanggan bagi pengurus PBSI Kabupaten<br />kepulauan meranti.<br /><br /> “Insya Allah kedepan kami akan melakukan pembinaan yang lebih matang<br />lagi terhadap atlet bulutangkis yang ada di meranti. Bila pembinaan<br />dilakukan secara terarah tidak mustahil akan melahirkan atlet yang<br />prestasi untuk masa mendatang.” Harap Efendi.<br /><br /> Diakui Efendi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PAN<br />kabupaten kepulauan Meranti, bahwa mulai sekarang PBSI Meranti akan<br />mempersiapkan para atlit untuk mengikuti Kejurda tahun 2011 yang akan<br />datang. Hal ini tentunya dengan meningkatkan lantian dan mendatangkan<br />pelatih yang berkwalitas.<br /><br /> “Alhamdulillah, sekarang ini PBSI Meranti juga sudah mengirimkan<br />wasit 3 orang untuk dilatih jadi wasit yang berkwalitas, ketiganya<br />berhasil lulus dengan baik, yakni Miwisman, Suwandi dan Riky Effendi.”<br />Paparnya.<br /> Terkait keberhasilan kontingen pemkab meranti dalam mengikuti kejurda bulu tangkis se propinsiM.Jufri S.AgMSI, yang juga Wakil Ketua DPRD meranti, ketika dimintai tanggapanya pihaknya mengaku puas dan merasa bangga dengan prestasi yang raih paraatlit Meranti walaupun tidak semua memenangkan tingkat pertandingan<br />yang diperlombakan.<br /><br /> “Prestasi yang diraih diharapkabn menjadi motivasi bagi pengurus<br />untuk meningkatkan prestasi para atlet Meranti yang sampai saat<br />sekarang ini masih banyak tersebar yang belum terdata dan dibina<br />secara maksimal.” Kata jufri kepada selatpanjang postmerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-3353077122207556692011-01-03T06:23:00.000-08:002011-01-03T06:24:58.965-08:00SELAMAT DAN SUKSESAKAN TERBIT KORAN MINGGUAN SELATPANJANG POST DI MERANTI<br />AKAN TERBIT KORAN MINGGUAN SELATPANJANG POST DI MERANTI<br />AKAN TERBIT KORAN MINGGUAN SELATPANJANG POST DI MERANTI<br />AKAN TERBIT KORAN MINGGUAN SELATPANJANG POST DI MERANTImerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-41748470094153992852010-12-30T00:50:00.001-08:002010-12-30T00:50:31.090-08:002 TAHUN SUDAH BERLALU.KABUPATEN PALING BONTOT DI RIAU ITU BERDIRI TEGAKPERINGATI DUA TAHUN TERBENTUKNYA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI<br />Oleh : Helfandi,SE,M.Si <br />Walaupun Perda tentang hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti belum ada, namun pelaksanaan acara Memperingati 2 tahun Detik – detik Pengesahan RUU Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti yang bertepatan pada tanggal 19 Desember 2010 pukul 15.15 WIB di Taman Cik Puan Selatpanjang berlangsung meriah dan khidmat , yang dihadiri oleh para pejabat penting, tokoh – tokoh pejuang dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti . Sejarah telah mencatat bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini telah berusia 2 tahun . Dalam perjalanan perjuangan pemekaran kabupaten termuda di Propinsi Riau ini telah pernah dilakukan pada tahun 1957 , namun perjuangan saat itu belum berhasil . <br /> Akan tetapi semangat perjuangan itu tidak pernah surut , dan dilakukan kembali oleh generasi berikutnya , tepat pada tahun 2008 melalui sidang paripurna DPR RI di Gedung Senayan Jakarta pada tanggal 19 Desember 2008 pukul 15.15. WIB yang lalu , baru impian masyarakat dan para pejuang terwujud sehingga lahirnya Kabupaten Kepulauan Meranti dengan beribukota di Selatpanjang .<br /><br />Selanjutnya Pembentukan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sebuah Undang – Undang yaitu UU No. 12 Tahun 2009 . Dan tepat pada bulan Mei 2009 Kabupaten Kepulauan Meranti diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta dengan Penjabat Bupatinya Drs.H. Syamsuar,M.Si. Selanjutynya berdasarkan hasil Pemilu Kada Kabupaten Kepulauan Meranti , tepat pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2010 Gubernur Riau ( H.M. Rusli Zainal ) atasnama Presiden RI melantik Drs. Irwan, M. Si sebagai Bupati dan Drs.H. Masrul Kasmy,M.Si Wakil Bupati Kepulauan Meranti masa Jabatan 2010-2015 yang merupakan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah defenitif pertama.<br /><br /> Apabila kita mereview kebelakang dan mendengar serta melihat langsung perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang yang notabenenya dapat dikatakan sebagai pelaku sejarah , bahwa pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan perjuangan yang panjang , bukan dengan cara yang mudah, banyak yang dikorbankan , mulai dari harta , pendanaan /uang , waktu yang panjang , tenaga , pikiran dan bukan tidak ada yang mempertaruhkan , jabatan dan pekerjaan sehingga ianya lahir menjadi sebuah kabupaten. Dan ianya lahir ibarat seorang bayi , butuh dokter dan bidan yang banyak sampai generasi ke 4 ( pejuang sekarang ) baru bayi itu melahirkan yang tidak prematur . Bayi itu sudah besar dikandungan , sehingga begitu lahir dan dia bisa berjalan sendiri tanpa harus ditatih -tatih. Begitu juga dengan Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini , bahwa dengan didukung dengan Sumber Daya Alam yang belum dimanfaatkan secara optimal dan didukung dengan Sumber Daya Manusia Putra - Putri Kepulauan Meranti di berbagai Instansi Pemerintah , kalangan akademisi yang berpengalaman di dalam dan diluar Provinsi Riau , kita harus yakin dan percaya bahwa kita sudah bisa berjalan sendiri dan bisa membangun Kabupaten ini dengan sekuat tenaga agar tidak tidak terjadi ketertinggalan disegala bidang setelah kita menjadi daerah otonom baru. <br /> Seperti kata mutiara Tiongkok " Keputusan tepat datang setelah pengalaman yang berasal dari keputusan tidak tepat " . Dapat kita simpulkan bahwa , tidak penting berapa kali kita dulu gagal atau berapa kali kita jatuh dalam perjuangan . Tetapi yang terpenting adalah berbuat sekarang dan mengambil manfaat dari setiap kegagalan yang menimpa sebelumnya dalam perjuangan Kepulauan Meranti . Kegagalan masa lalu adalah harta karun yang mengandung hikmah dan kekuatan.Kita harus belajar dari setiap kegagalan yang pernah dialami oleh pejuang terdahulu . Jangan jadikan kegagalan seperti papan yang tertulis kata "berhenti" . Mulailah melakukan dengan perbuatan dan aksi. <br />Setidaknya masyarakat Kepulauan Meranti dan umumnya Riau saat ini bisa melihat capaian 2 tahun Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal pendanaan Pembangunan Daerah , dimana pada tahun 2010 saja APBD murni saja 300 ratusan miliar , setelah Perubahan APBD 2010 sekitar 400 ratusan miliar , dan pada RAPBD TA 2011 ditargetkan mencapai angka 800- 950 ratusan miliar. Program pembangunan yang dilaksanakan oleh duet BERIRAMA ini pada umumnya mendapat respon positif bagi masyarakat yaitu Program Merangkai Pulau yang bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah , dengan terbuka isolasi daerah diberbagai pulau maka nantinya ekonomi masyarakat akan terangkat dan berkembang , jika ekonomi masyarakat sudah terangkat dari keterpurukan otomatis masyarakat akan menuju kesejahteraan.<br /><br />Banyak harapan masyarakat terhadap duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Defenitif Pertama ini untuk Kabupaten Kepulauan Meranti , berharap agar maju dan berkembang kedepan setelah pemekaran ini. Beberapa pihak banyak memprediksi dan menduga jika Kepulauan Meranti dipisahkan dari Kabupaten Induk ( Bengkalis ) APBDnya tidak seberapa , pembangunan akan berjalan ditempat , masyarakat akan mengalami kemiskinan dan akan kelaparan tetap makan sagu .<br /><br />Sangkaan beberapa pihak tertentu itu merupakan cambuk, motivasi bagi Pemda dan masyarakat Kepulauan Meranti kedepan agar daerah yang baru dimekarkan ini tidak mengalami mimpi buruk tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Ibrahim Al- fiqqi ( Seorang Motivator Internasional / ahli ilmu saraf / ilmu psiko - sugesti , doktor dalam ilmu metafisika dan juga pendiri ilmu energi manusia ) bahwa Motivasi adalah motor penggerak perinanlaku manusia . Ketika kita memiliki motivasi dan dorongan psikis , kita mempunya semangat dan kekuatan lebih dari kesadaran kita akan lebih baik , sebaliknya jika keyakinan minim , maka kita tidak mempunyai kekuatan . Begitu pula semangat seluruh stakeholders yang ada dinegeri ini , untuk mengisi pembangu Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dorongan dan keyakinan yang kuat bahwa kita pasti bisa , seperti dalam QS. Ar- Raad : 11 ( Allah tidak akan mengubah nasib / keadaan suatu kaum , kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya "<br /><br /><br /><br /><br />RATUSAN PETANI SAGU TERANCAM MUSNAH DARI WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI<br /> <br /> <br />Rumbia atau disebut juga (pohon) sagu adalah nama sejenis palm penghasil pati sagu. Nama-nama lainnya di pelbagai daerah di Sumatra dan Sulawesi adalah rumbieu, rembie, rembi, rembiau, rambia, hambia, humbia, lumbia, rombia, rumpia. Juga ripia, lipia, lepia, lapia, lapaia, hula atau huda (pada berbagai bahasa di Maluku); ambulung, bulung, bulu, tembulu dan lain-lain.Dalam aneka bahasa asing dikenal sebagai sagu (Vietnam), sakhu (Thailand), sa:khu’u (Laos), dan Sago Palm (Ingg.). Sementara nama ilmiahnya adalah Metroxylon sagu. <br />Pertumbuhan Pohon Rumbia berkembang melalui beranak , ia berkembang seperti anak pisang dan rumbia juga berbunga serta berbuah (monocarpic).Karangan bunga bentuk tongkol, panjang hingga 5 m. Berumah satu (monoesis), bunga rumbia berbau kurang enak.Ekologi dan penyebaran Rumbia menyukai tumbuh di rawa-rawa air tawar, aliran sungai dan tanah bencah lainnya, di lingkungan hutan-hutan dataran rendah sampai pada ketinggian sekitar 700 m dpl.Pada wilayah-wilayah yang sesuai, rumbia dapat membentuk kebun atau hutan sagu yang luas.Diperkirakan berasal dari Maluku dan Papua, sejak lama rumbia telah menyebar ke seluruh kepulauan Nusantara, yakni pulau-pulau Sunda Besar, Sumatra, Semenanjung Malaya, dan tak terkecuali di Filipina.<br /> <br />Daun dari pohon yang muda dipanen untuk membuat atap. Dari empulur batangnya dihasilkan tepung sagu, yang merupakan sumber karbohidrat penting bagi warga kepulauan di bagian timur Nusantara. Berbagai jenis makanan pokok dan kue-kue yang dapat dibuat orang dari tepung sagu ini. Sagu dipanen tatkala kuncup bunga (mayang) telah keluar, namun belum mekar sepenuhnya. Umur panenan ini bervariasi menurut jenis kultivarnya, yang tercepat kira-kira pada usia 6 - 8 tahun sudah bisa dipanen ( ditebang untuk dijadikan sagu ) .Daun tua dari pohon yang masih muda merupakan bahan atap yang baik; Umbutnya, dan juga buahnya yang seperti salak, dimakan orang. Buah ini memiliki rasa kelat manis , sehingga untuk menghilangkan kelatnya itu , maka buah rumbia bisa direndam dulu beberapa hari sebelum dikonsumsi.<br /><br /> <br /> Khusus di Kepulauan Meranti Provinsi Riau pada masa lalu dan bahkan sampai saat ini rumbia dibudidayakan oleh masyarakat sebagai sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat , dan saat ini bisa dikatakan potensi unggulan daerah selain dari karet dan kelapa .Diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti potensi daerah penghasil sagu adalah Pulau Tebing Tinggi ( Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing TInggi Barat ) , dan Pulau Padang & Pulau Merbau ( Kecamatan Merbau ) . Ditambah lagi di Pulau Rangsang dan Pulau Topang . Tapi yang lebih Dominan Penghasil Sagu itu berada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Merbau . Untuk membudidayakan rumbia sebagai penghasilan utama masyarakat dapat dikalkulasikan bahwa 1 ( satu ) hektar ) oleh petani bisa ditanam 140 batang / pohon jika sampai usia panin 8 tahun bisa mencapai 200 - 250 batang / pohon karena dia beranak / berkembang terus dan menyebar keseluruh tanah garapan . Pada usia 1- 5 tahun perawatan dilakukan minimal 1 tahun 2 kali untuk melakukan pembersihan , jika ada yang mati perlu dilakukan penyisipan (penanaman kembali ) abot ( anak rumbia ) . Jika sudah melebihi 5 tahun ( sudah punggung gajah ) kemungkinan mati bisa diminimalisir karena sudah jauh dari gangguan hama ( buak ) dan binatang seperti babi dapat menggali anak rumbia dan kera yang bisa memakan umbut anak rumbia . Perkebunan Rumbia ini juga harus ada hutan penyanggah yang berfungsi sebagai resapan air , karena tanaman rumbia tidak bisa ditanah yang kering. <br /><br /><br /> Dari segi keuntungan atau nilai ekonomis saat ini saja , harga batang sagu rumbia panjang 8-9 meter berkisar 280 ribu hingga 300 ribu perbatang jika x 200 batang / perherktar = Rp. 60 juta perhektar selama 8 tahun , pada tahun ke 9 kita bisa memanen lagi setahun bisa 2 kali dengan tebang pilih kita masih bisa mendapat kisaran keuntungan yang sama . Agar pertumbuhan rumbia sagu tetap subu dan bersagu atau menegeluarkan batang /pohon yang banyak , maka petani biasanya akan memanen pada tahun ke 11 , pada tahun ke 11 ini 1 hektar bisa mencapai 350 batang , karena pertumbuhan anak rumbia akan merata pada lahan garapan tersebut. Bisa kita hitung sendiri berapa keuntungan yang kita dapat , andaikata masyarakat memiliki 10 hektar kebun Rumbia ( Sagu ) bisa dinikmati hasilnya sampai keanak cucu.<br /> Dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan salah satu kota niaga terpenting di Indonesia , Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta stakeholder yang ada salah satunya akan lebih baik memanfaatkan potensi produk unggulan negeri melalui pengembangan industri hilir sagu dan penambahan lahan perkebunan sagu untuk masyarakat . Dapat kita lihat selama ini , bahan baku yang ada seperti sagu basah dan sagu kering produk Kabupaten Kepulauan Meranti banyak diexpor ke Pulau Jawa dan Negara Tetangga Malaysiamerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-81103645798292682892010-12-16T19:53:00.000-08:002010-12-16T19:54:15.961-08:00baru satu yang di tahanTersangka Korupsi Proyek Jalan,<br />Pejabat Dispu dan Perhubungan Meranti Ditahan Jaksa<br /><br />Penegakan hukum di Kabupaten Meranti mencatat sejarah. Adalah Andi Setiawan, pejabat pertama kabupaten termuda di Riau yang ditahan akibat disangka melakukan korupsi.<br /><br />Riauterkini-SELATPANJANG– Andi Setiawan Marna ST, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Selasa (14/12/10) sekitar pukul 18.30 WIB petang tadi resmi ditahan pihak Cabang Kejaksaan Negeri Bengkalis di Selatpanjang. Tersangka ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Semenisasi Jalan Pelajar menuju Tanjungsamak Kecamatan Rangsang tahun anggaran APBD Bengkalis 2009 lalu senilai pagu Rp 1,214 miliar.<br /><br />Sebelum ditahan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Cabang Kejari Bengkalis di Selatpanjang. Proyek pembangunan menuju Tanjungsamak Kecamatan Rangsang, sepanjang 1600 meter dengan lebar 3 meter tidak sesuai bestek, ketebalan fisik dan mutu beton jalan kurang, sehingga merugikan negara mencapai Rp 370 juta.<br /><br />"Andi sebagai tersangka sudah kita tahan petang tadi. Sebelumnya diperiksa sekitar 5 jam, atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan semenisasi Jalan Pelajar menuju Tanjungsamak. Rugikan negara sekitar Rp 370 juta dalam APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2009," papar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kacabjari), Armen Wijaya SH, kepada wartawan Rabu (15/12/10).<br /><br />Ditambahkan Armen, dalam pemeriksaan, tersangka ditanya seputar hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan audit BPKP terhadap fisik jalan di lapangan, penanda-tanganan berita acara penyelesaian proyek untuk pencairan dana 100 persen dan seputar tanggungjawabnya yang tidak bekerja maksimal selaku PPTK. <br /><br />“Proyek itu dimenangkan oleh kontraktor PT Rio Indo Sejahtera dengan Direktur bernama M Syahyuda, namun pengerjaannya disubkontrakkan kepada Zulfikar. Terhadap Syahyuda, kami sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan Zulfikar, sudah dipanggil lima kali tapi mangkir dan melarikan diri, namun statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Armen lagi. <br /><br />Lebih lanjut Armen mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya, antara lain, Konsultan Pengawas dari CV. Karindo Enginering bernama Dodi Maihad dan Reza Alfian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis (BMP, red), Khairussani, Kuasa Pengguna Anggaran, Ali Rasyid dan Tim VHO proyek tersebut. Dan, Penyidik kejaksaan menunjuk pengacara, Mustari SH sebagai kuasa hukumnya.<br /><br />Tersangka dijerat dengan ancaman pidana seumur hidup, yakni pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 Tahun 2001. Pada pasal 2, tersangka diancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Sedangkan pada pasal 3 minimal penjara 1 tahun. Sementara dendanya, minimal Rp 200 Juta dan maksimal Rp 1 Miliar.<br /><br />Usai dinyatakan ditahan mantan Pejabat PPTK PU dan Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ini, langsung digiring ke Cabang Rutan Bengkalis di jalan Tanjung Mayat Selatpanjang.***(sumber riau terkini)merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-73096328434600783712010-12-15T05:15:00.001-08:002010-12-15T05:15:12.639-08:00PANITIA SELEKSI TES CPNS PEMKAB MERANTI DI ANGGAP KURANG PROPESIONALKemaren,Tepatnya Selasa (14/12/2010) sekitar pukul 10,45.Tepatnya di jalan dorak atau di kantin depan kantor DPRD kabupaten kepulauan Meranti,Sebuah kendaraan bermotor menghentikan laju kendaraanya, Kedua orang itu ternyata pasangan suami istri, Setelah masuk dalam kantin, Keduanya yang merupakan warga desa insit kec tebing tinggi barat itu, tersenyum kepada salah seorang anggota dewan yang sedang menunggu jadwal masuk sidang,,,Gini Lhoo mass,,,kami berdua kan mengikuti pendaftaran penerimaan CPNS di pemkab meranti yang saat ini sedang dalam tahap seleksi, Heranya setelah panitia pengumuman mengeluarkan hasil tes administrasi, Nama kami berdua tidak tercantum/tidak lulus administrasi,,karena penasaran,saya pun menanyakan ke beberapa orang panitia,sambil menunjukan kopy-an persyaratan tes administrasi yang kami ajukan, setelah di lihat oleh panitia, mereka menyebutkan persyaratan kami lengkap dan tidak ada yang salah,namun anggota panitia lain menjawab jika dokumen yang kami ajukan sudah terlambat, alias sudah berada di antara timbunan dokumen yang ada di gudang,,,ketika kami meminta pertanggung jawaban kepada panitia, mereka hanya menjawab, Wah pokoknya tak bisa, dokumen nya aja sudah ada di gudang, lagian kan sudah di umumkan, kata panitia,,<br /><br />Mendengar keluhan warganya, salah seorang anggota dewan itu langsung mengontek salah seorang panitia sambil mempertanyakan adanya kejanggalan terkait penerimaan CPNS, namun jawaban yang di terima kurang memuas,kan, Gini aja, kalau memang kata panitia tidak ada persoalan, maka panitia bisa di tuntut, jangan jangan ini bukti jika panitia penerimaan CPNS tidak propesional, dan kurang teliti, ini tidak bisa di biarkan, kata nya.<br /><br />waduuuuhhhh,,dari awal kan sudah banyak persoalan di setiap penerimaan CPNS, dulu gitu juga, wajar ajalah kalau setiap menjelang pelaksanaan penerimaan tes CPNS, pemkab di demo mahasiswa dan elemen lainya, itukan bukti kinerja mereka yang tidak betul, jangan jangan ini ladang korupsi di pemkab meranti, kalo memang benar, sudah jelas pelanggaran hukum harus di usut, sebab ini juga menyeleweng tujuan peemekaran kabupaten kepulauan meranti, kata salah seorang warga lainya yang juga asyik nguping di kanton itu...<br /><br />Ayoooooooooooooooooooo,,,Ada atau tidak yang berani mengusut,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-50818677208763022812010-12-15T05:10:00.000-08:002010-12-15T05:12:21.779-08:00PANITIA SELEKSI TES CPNS PEMKAB MERANTI DI ANGGAP KURANG PROPESIONALKemaren,Tepatnya Selasa (14/12/2010) sekitar pukul 10,45.Tepatnya di jalan dorak atau di kantin depan kantor DPRD kabupaten kepulauan Meranti,Sebuah kendaraan bermotor menghentikan laju kendaraanya, Kedua orang itu ternyata pasangan suami istri, Setelah masuk dalam kantin, Keduanya yang merupakan warga desa insit kec tebing tinggi barat itu, tersenyum kepada salah seorang anggota dewan yang sedang menunggu jadwal masuk sidang,,,Gini Lhoo mass,,,kami berdua kan mengikuti pendaftaran penerimaan CPNS di pemkab meranti yang saat ini sedang dalam tahap seleksi, Heranya setelah panitia pengumuman mengeluarkan hasil tes administrasi, Nama kami berdua tidak tercantum/tidak lulus administrasi,,karena penasaran,saya pun menanyakan ke beberapa orang panitia,sambil menunjukan kopy-an persyaratan tes administrasi yang kami ajukan, setelah di lihat oleh panitia, mereka menyebutkan persyaratan kami lengkap dan tidak ada yang salah,namun anggota panitia lain menjawab jika dokumen yang kami ajukan sudah terlambat, alias sudah berada di antara timbunan dokumen yang ada di gudang,,,ketika kami meminta pertanggung jawaban kepada panitia, mereka hanya menjawab, Wah pokoknya tak bisa, dokumen nya aja sudah ada di gudang, lagian kan sudah di umumkan, kata panitia,,<br /><br />Mendengar keluhan warganya, salah seorang anggota dewan itu langsung mengontek salah seorang panitia sambil mempertanyakan adanya kejanggalan terkait penerimaan CPNS, namun jawaban yang di terima kurang memuas,kan, Gini aja, kalau memang kata panitia tidak ada persoalan, maka panitia bisa di tuntut, jangan jangan ini bukti jika panitia penerimaan CPNS tidak propesional, dan kurang teliti, ini tidak bisa di biarkan, kata nya.<br /><br />waduuuuhhhh,,dari awal kan sudah banyak persoalan di setiap penerimaan CPNS, dulu gitu juga, wajar ajalah kalau setiap menjelang pelaksanaan penerimaan tes CPNS, pemkab di demo mahasiswa dan elemen lainya, itukan bukti kinerja mereka yang tidak betul, jangan jangan ini ladang korupsi di pemkab meranti, kalo memang benar, sudah jelas pelanggaran hukum harus di usut, sebab ini juga menyeleweng tujuan peemekaran kabupaten kepulauan meranti, kata salah seorang warga lainya yang juga asyik nguping di kanton itu...<br /><br />Ayoooooooooooooooooooo,,,Ada atau tidak yang berani mengusut,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-70119725088621288682010-12-14T20:16:00.000-08:002010-12-14T20:21:30.030-08:00KINERJA PANITIA PENERIMAAN CPNS DI MERANTI MASIH MENGECEWAKANADA INDIKASI PANITIA TIDAK TELITI <br />MESKIPUN ADA PESERTA YANG LENGKAP PERSYARATANYA, NAMUN PANITIA TIDAK MELULUSKAN,SEPERTI YANG DI SAMPAIKAN YA,WARGA DESA INSIT YANG SEMPAT MENGADU KE DEWAN.DI DAMPINGI ISTRINYAA MENGATAKAN, "SETELAH SAYA KONFIRMASI KE PANITIA, TERKAIT KENAPA SAYA TIDAK LULUS, PANITIA MENGATAKAN SUDAH TERLAMBAT, DAN BERKASNYA SUDAH DI TUMPUK DI GUDANG...GILLLLLLLLLLLLLLLLLAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA,,KERJA APA NIIILLLLLLLmerantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3777112080119421599.post-72836889551905776362010-12-03T07:20:00.001-08:002010-12-03T07:20:39.547-08:00MANFAAT PEMEKARAN KABUPATEN MULAI DI RASAKAN OLEH MASYARAKAT DESA YANG ADA DI KABUPATEN MERANTI*Tahun Anggaran 2011<br />Baran Melintang Usulkan 11 Item Proyek<br /> <br />SELATPANJANG – Pemerintah Desa Baran Melintang Kecamatan Merbau telah mengajukan 11 item proyek untuk Tahun Anggaran 2011. Pengajuan itu diangkat dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah digelar pada bulan Februari 2010 lalu.<br /> <br />Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Baran Melintang, Usman A, kepada Metro Riau, Jum’at (3/11) mengungkapkan, sebelas item proyek yang diusulkan untuk masuk APBD 2011 itu, dikelompokkan dalam lima Bidang usulan, antara lain terdiri dari Bidang Fisik dan Prasarana, Bidang Perhubungan, Bidang Pendidikan dan Olahraga, Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Bidang Pertanian dan Peternakan.<br /> <br />“Kegiatan Musrenbangdes itu dihadiri oleh 45 orang dari unsur perangkat Desa Baran Melintang, dibuktikan oleh pembuatan berita acara yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa,” ujar Usman A.<br /> <br />Dirincinya, item proyek fisik dan prasarana yang diusulkan antara lain, Semenisasi jalan Pelabuhan Dusun 1 Desa Baran Melintang, Semenisasi jalan pelabuhan Dusun 3 Dakap Besar Desa Baran Melintang, Semenisasi jalan Pelabuhan Dusun 4 Pacul Desa Baran Melintang, Pembangunan Parit Beton (sekuler) di RT01 RW02 Dusun 1 Setia Mekar dan Semenisasi jalan proyek Karya Bhakti RT 02 RW03 Mekun Desa Baran Melintang.<br /> <br />“Dari Bidang Perhubungan, kami meminta pembangunan pelabuhan apung (ponton) di RT01 RW01 Desa Baran Melintang. Sedangkan Item Pembangunan Bidang Pendidikan dan Olahraga, antara lain, Pembangunan Rumah Dinas Guru (RDG) SDN 17, Pembangunan RDG SDN 36 dan Pembangunan MDA Nahdlatul Ula Dusun 4 Pacul. Pembangunan Rumah Dinas Guru itu sangat urgen, karena saat ini para guru masih menumpang dirumah masyarakat,” ungkap Usman A.<br /> <br />Usulan Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, tambah Usman, pihaknya meminta rehab berat terhadap Puskesmas pembantu (Pustu) Desa Baran Melintang beserta pembuatan pagar betonnya. “Sementara dari Bidang Pertanian dan Peternakan, masyarakat desa mengaspirasikan pengadaan bibit kambing sebanyak 250 ekor,” kata Usman.<br /> <br />Disisi lain, salah seorang warga Dusun 2 Mekun Desa Baran Melintang, Izhar, kepada Metro Riau, Jum’at (3/11) mengatakan, usulan pembangunan pelabuhan apung (ponton) di RT01 RW01 Dusun 1 Desa Baran Melintang, dinilai belum layak untuk diprioritaskan. Karena, pelabuhan di wilayah dusun 1 itu tidak banyak dimanfaatkan oleh umumnya masyarakat desa.<br /> <br />“Seharusnya yang menjadi prioritas usulan Pemerintah Desa adalah peningkatan fisik pelabuhan di Dusun 2 Mekun Desa Baran Melintang. Karena kondisi pelabuhan di dusun itu sudah sangat memprihatinkan, oleh karena banyak kalangan masyarakat desa yang memanfaatkannya,” ujar Izhar. (reportase)merantihariinihttp://www.blogger.com/profile/13521831650783983466noreply@blogger.com0