Selasa, 18 Januari 2011

KOMISI 1 DPRD USAI HEARING SEBUTKAN TES CPNS 2010 DI MERANTI AKAL-AKALAN SAJA

KOMISI 1 : SEBUTKAN SISTEM PENERIMAAN CPNS 2010 AMBURADUL
SELAIN BANYAK KELANGGALAN.SEKDA & KEPALA BKD DI ANGGAP BERBELIT-BELIT
SELATPANJANG.Hearing antara komisi I DPRD Mernati dengan pihak panitia penerimaan CPNS Meranti (18/1) yang di gelar di ruang sidang komisi I DPD Meranti Jl.Dorak sempat berjalan panas. Pihak panita penerimaan CPNS Meranti yang diwakili Sekdakab Zubiarsyah dan Sekretaris Dra. Syariah sempat kewalahan dicerca pertanyaan oleh anggota komisi I DPRD Meranti yang menilai seleksi peneriaman CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan. “Yang menentukan kelulusan CPNS Meranti ini Bupati atau pihak Menpan dan UI. Kalau memang dari pusat, kenapa ada perserta yang lulus kemduian dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus. Kita minta agar pemkab Meranti berterus terang dan tidak bohong. Tolong sampaikan secara jujur biar semua persoalan ini jelas” ujar Hafizan Abbas, Sag dengan nada tegas.
Pernyataan senada juga diungkapkan H.Adil. Politisi Hanura ini menilai pemkab Meranti terkesan menutup-nutupi terkait proses penerimaan CPNS, layaknya kayak main petak umpat. Kalau memang fair, kenapa masih ada suara-suara sumbang yang beredar ditengah-tengah mayarakat. Mulai dari persoalan adanya informasi peserta tes yang tidak ikut tes kemudian dinyataka lulus tes CPNS. Untuk itu kita minta agar pihak panitia menyerahkan data peseta yang ikut tes CPNS, dan data rekap kelulusan yang dikeluarkan oleh UI sebagai pihak yang bertanggung jawab menentukan kelulusan tes CPNS ke komisi I.
Sementara itu kepala BKD Dra. Syariah dihadapan anggota komisi I mengatakan, persoalan penetapan keluusan itu ditentukan oleh pihak UI. Pihaknya tidak ikut campur dalam penetapan kelulusan. Hanya saja lembaran kelulusan yang dikirim UI tidak dalam bentuk baku,melainkan pihak panitia masih harus melakukan pendataan ulang. “Hal inilah yang menyebabkan terjadinya keterlambaan pengumuman. Dan hal ini jugalah yang menyebabkan terjadinya kesalahan pengumuman adanya peserta yang lulus dan tenyata tidak lulus dan peserta tersebut kita berikan uang sagu hati sebesar Rp. 1 juta rupiah” ujar Syariah.
Jawaban kepala BKD yang terkesan berbelit-belit dan tidak transparan sempat membuat sejumlah anggota komisi I kesa. Ajir Arika sempat mengentak meja dan menilai pihak pemkab Meranti diniai tidak fair. Bahkan Ajis dalam rapat dengar tersebut sempat menyesalakan s ikap Bupati Meranti Drs. Irwan Nasir yang sempat marah dengan digelarnya hearing antara komisi I dengan pihak panitia penerimaan CPNS Meranti. “ Kenapa Bupati harus marah dengan digelarnya hearing ini. Seharusnya Bupati legowo dengan kebijakan dewan menggelar hearing ini, bagaimapun juga dewan berhak melakukan haering untuk mempertanyakan berbagai persoalan-persoalan yang dinilai meruigkan masyarakat. Jangan membodoh-bodohi masyarakat” tegas Politisi PBD Meranti ini.
Bentuk Pansus CPNS Meranti
Ketua Komisi I Herman juga sempat kesal dengan jawaban Kepala BKD yang dinilai tidak transparan. Komisi I Menilai selsi penerimaan CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan.Munculnya berbagai isu miirng di tengah-tengah masyarakat merupaka salah satu idikasi bahwa ada yang tidak beres. “Jangan melakukan pembohongan l agilah. Tolong berbicara secara detial dan transparan. Komisi I meilhat ada akal-akalan dari pihak panitia dalam seleks penerimaan CPND di Meranti. Dan ini merugikan masyarakat. Untuk itu, komisi I meminta akan mengajukan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus khusus terkait penerimaan CPNS Meranti ini” uja r Herman.
Bupati kepuluan Meranti kepada sejumlah wartatawan mengatakan, persoalan CPNS ini sebenarnya tidak perlu di besar-besarkan sampai harus hearing. Persoalanya pihak komisi I juga sudah ke Menpan dan UI di Jakarta terkait proses peneriaman CPNS ini. Dengan demikian, pihak komisi I sudah bisa menjelaskan ke masyarakat. “Proses seleksi dan tes CPNS itu sangat ketat, dan tidak mungkin ada kecurangan. Kalau memang ada temuan kecurangan silakan buat laoran tertulis ke pemrintah kabupaten kepuluan Meranti. Kita akan sampaikan laporan tersebut ke Menpan” tegas Bupati

Komisi I Nilai Penerimaan CPNS 2011 Di Meranti Hanya Akal-Akalan Belaka
H.M Adil” Banyak Kejanggalan. komisi I Rekomondasikan Bentuk Tim Pansus
SELATPANJANG - Dalam dengar pendapat (Hearing ) bersama DPRD Kepulauan Meranti Selasa (18/1) bertempat di Ruang sidang DPRD Meranti, Tim Panitia CPNS 2010 dalam hal ini diundang ketua panitia, sekretaris panitia dan anggota lainnya terkesan monoton memberikan pemaparan sehingga diantara pemaparan yang disampaikan mendapat bantahan keras dari beberapa komisi I DPRD Meranti yang menganggap banyak kebohongan dari apa yang disampaikan panitia, hal itu juga membuat yang hadir dalam hearing tersebut sontak tertawa
Suatu apreasiasi yang kurang di berikan DPRD terhadap panitia CPNS 2010 terkait pemaparan dalam klarifikasi panitia CPNS 2010 meranti di dalam hearing bersama, tak hayal juga dari beberapa data yang dikantongi dan dipertanyakan dewan kepada panitia tak dapat dijawab dengan puas. beberapa stament yang membuat kondisi hearing dalam nuangsa menggelikan itu salah satunya kebohongan kepala BKD yang mengatakan tidak di perbolehkan ke UI melihat langsung, padahal seluruh Kepala BKD Seluruh kabupaten se Riau ikut menyaksikan pemeriksaan saat itu.
“ Kepala BKD sama sekali tidak tahu siapa saja anggota dewan yang ikut ke Jakarta, lalu kalau dikatakan tidak boleh ikut menyaksikan langsung, itu artinya sudah ada kebohongan, kami saja dijakarta berkumpul dengan kepala BKD di seluruh kabupaten kota hanya BKD Meranti saja yang tidak terlihat, itu anda sudah bohong seraya telujuk jarinya mengarah ke Kepala BKD Sariah. dalam forum hearing ” ujar ketua Komisi I Herman Muhayan saat membantah ungkapan kepala BKD di dalam hearing kemarin.
Sementara itu mekanisme yang dipaparkan oleh panitia diantaranya kembali secara manuverver di pertanyakan dewan dengan meminta hasil scoring nilai seluruh peserta yang ukut tes tulis CPNS, selain itu juga dewan meminta data SK yang dikeluarkan untuk merubah dan menambah formasi di bidang kesehatan dan bidang lainnya. Data data tersebut dan dari klarifikasi panitia ini juga akan di jadikan bahan bagi dewan untuk menindaklanjuti kebenaran CPNS, salah satunya penawaraan beberapa anggota untuk dilakukan pembentukan Panitia khusus( Pansus) Guna menindaklanjuti kebenaran CPNS ini.
“ Kita akan jadikan data data tersebut sebagai bahan untuk di pelajari, ini juga sangat perlu di bentuk pansus sesegera mungkin menindaklanjuti beberapa dari klarifikasi panitia yang kurang jelas dan tidak memuaskan.”
Sementara itu Azis dari fraksi PBR juga sontak marah atas geliat panitia yang tidak menghargai dewan selaku perwakilan rakyat dan fungsi kontrol di dalam pemerintah “ saya katakana jika Bupati bisa meradang sayapun juga bisa merandang, saya sangat kecewa pemerintah kepulauan meranti tidak menghargai kami sebagai fungi control di daerah ini, untuk itu saya mengusulkan untuk pembentukan pansus, jika dalam hasil pansus nanti terbongkar permainan yang dilakukan panitia CPNS Kami akan menempuh jalur hokum untuk ini. Ini serius ujarnya dengan suara lantang.
Adapun yang hadir dalam dengar pendapat tersebut dari kepanitian yakni Sekdakab Kepulauan Meranti H Zubiarsyah MS SH, Kepala BKD Sariah ,Asisten I, Kepala Inspektorat, tokoh masyarakat dan insane Pers di meranti. Sementara itu ketua Komisi I Herman Muhayan, .H Adil SH, Azis, Asmawi, Emiratna, dedi Putra, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman, dan sejumlah anggota dewan lainnya dari berbagai komisi.
Bentuk Pansus CPNS Meranti
Ketua Komisi I Herman juga sempat kesal dengan jawaban Kepala BKD yang dinilai tidak transparan. Komisi I Menilai selsi penerimaan CPNS Meranti penuh dengan intrik dan permainan.Munculnya berbagai isu miirng di tengah-tengah masyarakat merupaka salah satu idikasi bahwa ada yang tidak beres. “Jangan melakukan pembohongan l agilah. Tolong berbicara secara detial dan transparan. Komisi I meilhat ada akal-akalan dari pihak panitia dalam seleks penerimaan CPND di Meranti. Dan ini merugikan masyarakat. Untuk itu, komisi I meminta akan mengajukan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus khusus terkait penerimaan CPNS Meranti ini” uja r Herman.
Bupati kepuluan Meranti kepada sejumlah wartatawan mengatakan, persoalan CPNS ini sebenarnya tidak perlu di besar-besarkan sampai harus hearing. Persoalanya pihak komisi I juga sudah ke Menpan dan UI di Jakarta terkait proses peneriaman CPNS ini. Dengan demikian, pihak komisi I sudah bisa menjelaskan ke masyarakat. “Proses seleksi dan tes CPNS itu sangat ketat, dan tidak mungkin ada kecurangan. Kalau memang ada temuan kecurangan silakan buat laoran tertulis ke pemrintah kabupaten kepuluan Meranti. Kita akan sampaikan laporan tersebut ke Menpan” tegas Bupati


ALOKASI DANA APBN UNTUK MERANTI 2011 MENINGKAT TAJAM
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Nasir MSi mengharapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti tahun 2011 yang didapatkan dari dana Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) sebesar 45 milyar lebih, bisa dioptimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini sangat membutuhkan.
Lanjutnya, mengatakan peningkatan itu sangat signifikan, mengingat pada tahun 2010, Meranti hanya mendapatkan sebesar 8 Milyard lebih.“ Ya, kita mendapatkan DAK pada tahun 2011 ini sebesar 45 milyar lebih. Dengan besaran yang kita dapatkan itu, diharapkan dapat membantu optimalisasi pembangunan di Kabupaten kita ini,” ujarnya.
Jelasnya untuk bidang kesehatan, nanti akan ada pembangunan dua unit puskesmas di Meranti yang tentunya bersumber dari DAK, optimalisasi pembangunan nantinya mudah-mudahan bisa segera dirasakan oleh masyarakat di Meranti. “ Besarnya yang kita dapatkan tersebut, tidak hanya perjuangan saya. Namun juga pejabat lainnya di Meranti yang telah membantu untuk mendapatkan besaran dana DAK tersebut. Dari besaran tersebut juga nantinya akan ada dana pendamping yang bersumber dari APBD Meranti, sebesar paling besar 10 persen,” ungkapnya.

Pencapaian itu juga akan diusahakan bisa terus meningkat nantinya pada tahun selanjutnya (2012). Supaya proses pembangunan-pembangunan lainnya akan terus berjalan. Tahun 2011, Bagun Dua Gedung Kantor Disisi lain, bahwa akan ada pembangunan sebanyak dua gedung pemerintahan. Pembangunan itu juga berasal dari DAK tahun 2010 lalu.
“ Satu gedung akan dibangun di kantor Bupati. Satu gedung lainnya saat ini telah berjalan dan sedang proses penyelesaian, tepatnya dibelakang kantor Bupati,” katanya. Saat ditanyakan peruntukan dinas yang akan menempati, dijelaskan Irwan, bahwa akan disesuaikan dengan kebutuhan menurut skala prioritas Dinas. Karena saat ini akan banyak Dinas yang akan mengontrak gedung, dikarenakan, perluasan SOTK Meranti.
“ Kita akan usahakan gedung yang sedang dibangun tersebut, untuk pelayanan ke masyarakat. Kemungkinan akan diperuntukkan Bagi Dinas Kependudukan, Pencacatan Sipil, dan Disperindag. Tapi kita lihat saja nanti. Jadi, SOTK yang baru diperluas, bisa sebagiannya kita tempatkan disana nantinya,” ujarnya mengakhiri.
=====================================================================
Tindak Tegas APMS Penjual BBM Ke Pengusaha Nakal

-Taufiqurrahman : cabut izin APMSnya


Selatpanjang,Ulah APMS Is yang menjujal BBM premium ke oknum pengusaha Nakal di Selat Akar kecamatan Merbau, sempat membuat kesal pihak DPRD Meranti. Pasalnya, ribuan premium yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dijual ke pengusaha untuk mensuplai bahan bakar bagi kegialan illegal penyeludupan rokok gudang garam ke Malaysia.
Hal ini tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga sudah menimbulkan kelangkaan premium di kecamatan Merbau. Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Meranti Taufiqurrahman kepada Selatpanjangpost (18/1) di Selatpanjang. "Pemkab Harus menindak tegas APMS yang melanggar aturan penyaluran BBM. Ulah APMS Is yang menjual premium ke oknum pengushaa nakal untuk mendukung kegiatan penyeludupan rokok sudah jelas-jelas melanggara aturan. Membiarkan persoalan ini berlarut-larut tidak hanya akan mengancam ketersediaan BBM. Disisi lainnya, secara tidak langsung pemkab melegalklan aktifitas penyeledupan rokok gudang garam di Selat Akar kecamatan Merbau" tegas wakil ketua DPRD Mernati tersebut.

Menurut Taufik, apapun alasannya ulah APMS menjual BBM premium ke oknum pengusaha nakal tersebut sudah melanggara mekanisme dan aturan penyeluran BBM untuk masyarkat. Pemerintah melalui pihak pertamina sudah mengalokasikan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bukan malah sebaliknya untuk mendukung kepentingan prektek penyeludupan yang nota benenya melanggara UU. Untuk itu pemkab Meranti harus menindak tegas APMS terkait. Kalau memang benar terbukti, cabut izin usahanya. Soalnya, kalau kasus-kasua seperti ini dibiarkan berlarut-larut akan dihawatirkan akan semakin memperburuk kelangkaan stock premium. Kalah sekarang ini premium, bukan tidakmungkin akan mermbah ke bahan bakar lainnya.

Pernyataan senada juga diungkapkan H.Adil. Menurut Politisi Hanura Selatpanjang tersebut pemerintah telah menetapkan ketentuan dan mekanirms dalam penyaluran BBM untuk masyarakat. Aturan tersebut harus diiukti oleh APMS tanpa terkecuali. Untuk itu, ulah APMS yang menjual premium dalam partai besar sampai 20 drum dalam satu pekan, jelas-jelas sudah merupakan satu kesalahan. Apalagi bahan bakar tersebut disuplai untk mendukung aktifitas penyeludupan rokok gudang garam ke Malaysia. Ulah APMS ini tidak hanya melanggar aturan dan mekanisme penyaluran BBM, tapi juga sudah mengarah pada praktek spekulasi yang merugikan masyarakat. Konsekuensinya, pemkab Meranti harus menindak tegas APMS terkait, cabut izin APMSnya.

Panggil pihak APMS

Sementara itu camat Merbau Duriat kepada selatpanjangpost mengatakan pihaknya juga sudah ada mendapat laporan dari masyaraat terkait penjulan puluhan drum premium oleh PMS Is ke oknum pengusaha nakal Acin di Selat Akar. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pemda kecamatan Merbau akan segara memanggil pihak APMS. "Kalau memang terbukti benar, kita akan laporkan ke Bupati Mernati. Bagaimanapun juga, pendistribusian premium itu ada mekanisme dan aturannya. Melanggar aturan, bisa dikenakan tindakan tegas termasuk pencabutan izin operasional APMS terkait. Meskipun demikian, persoalan ini harus didudukkan dulu kebenarnnya" tegas camat Merbau tersebut.

OPTIMALKAN PENGGUNAAN DANA BOS
RANGSANG BARAT - Mekanisme penyaluran dana anggaran biaya operasional sekolah (BOS), mulai tahun depan diubah. Tujuannya, agar tepat waktu, tepat jumlah dan tak ada penyelewengan dana. Sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No.37 tahun 2010 dan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No.13 tentang penggunaan dana BOS.

Dinas pendidikan kabupaten kepulauan Meranti melalui kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Sukirno saat melaksanakan sosialisasi tentang pengunaan dana BOS di kecamatan Rangsang Barat, Senin (17/01) kemarin. Mengatakan, bahwasanya untuk tahun 2011 mekanisme dana BOS dianggarakan lansung ke kabupaten/kota.
“ Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dana BOS yang dikeluarkan dari APBN yang turun ke provinsi baru turun ke kabupaten/kota, mulai tahun 2011 dana bos melalui dana APBN lansung di turunkan ke kabupaten/kota,” ujarnya
Dalam mekanisme baru ini, sekolah diharapkan sudah memiliki perencanaan sejak awal untuk penggunaan dana BOS. Pelaksanaan penggunaannya juga harus dilaporkan secara transparan oleh manajemen BOS di daerah maupun di pusat. Terdapat tiga prinsip penyaluran dana BOS ke kabupaten/ kota. Pertama, terkait ketepatan. Transfer dana BOS harus satu waktu. Ini penting, karena BOS mengcover sekitar 70 persen biaya operasional sekolah.
“ Prinsip dasar penyaluran dana BOS 2011, yaitu harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penggunaan. Untuk apa saja penggunaan BOS juga sudah ada petunjuk teknisnya,” katanya

Prinsip kedua, adalah tepat jumlah. Dana Bos harus dipastikan antara jumlah dana yang diterima harus sama dengan jumlah siswa di sekolah. Karena itu penting melakukan validitas di tingkat sekolah. Selain itu dana BOS harus berupa uang, bukan barang.

Prinsip ketiga, tepat penggunaan. Sekolah harus sejak awal sudah dapat merencanakan terhadap penggunaan dana BOS dengan prinsip transparansi dan akuntabel, serta dapat diumumkan secara berkala minimal tiga bulan sekali. BOS menjadi domain publik, tapi tidak setiap saat orang bisa menanyakan laporan BOS setiap saat.

Setiap tiga bulan sekolah wajib melaporkan pengeluaran dana BOS. Setelah itu, laporan pengeluaran tersebut ditempel di sekolah dan disampaikan ke managemen BOS baik di daerah dan pusat.

” Penyaluran dana BOS ditransfer ke kabupaten/kota diharapkan bisa menjadi proses pembelajaran anti korupsi dan meningkatkan kejujuran baik peserta didik maupun satuan pendidikan. Oleh karena itu, program BOS harus dijalankan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan good government,” katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar